SEPUTAR KALTIM
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai

Irhamsyah, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, menegaskan kembali larangan bagi angkutan alat berat dengan berat di atas 8 ton untuk menggunakan jalan umum. Kebijakan ini didasarkan pada kapasitas infrastruktur jalan setempat yang kebanyakan berkelas 3.
“Operator harus menyadari bahwa angkutan di atas 8 ton, khususnya alat berat, tidak boleh menggunakan jalan umum. Kapasitas jalan kelas 3 kita rata-rata hanya mampu menahan beban maksimal 8 ton per gandar,” jelas Irhamsyah saat dikonfirmasi, Senin, 30 Juni 2025.
Ia menekankan, mobilisasi atau pemindahan alat-alat berat tersebut harus dialihkan ke jalur sungai. Langkah ini merupakan respons atas temuan Gubernur Kaltim pada kunjungan kerja awal ke Kutai Barat (Kubar), di mana terlihat trailer mengangkut alat berat seperti excavator PC 300 melebihi kapasitas jalan yang ada.
“Intinya, kendaraan pengangkut alat berat seperti trailer berban besar itu dilarang lewat jalan umum. Solusinya, mobilisasi ke lokasi harus menggunakan jalur sungai,” tegas Irhamsyah.
Menanggapi pertanyaan mengenai koordinasi jika menggunakan jalur sungai, Irhamsyah menggarisbawahi bahwa poin utamanya adalah pelarangan mutlak lewat jalan umum. Ia juga mengingatkan dasar hukum larangan ini, yaitu Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 10 Tahun 2012.
“Jika ada yang kedapatan melanggar dan tetap menggunakan jalan umum, maka sesuai Pergub 10/2012, seharusnya dilarang dan dapat dikenai sanksi,” pungkasnya. (chanz/sty)
-
MAHULU5 hari agoBuka Isolasi Mahulu, Pembangunan Bandara Ujoh Bilang Sudah 89 Persen Ditargetkan Beroperasi Februari 2026
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoPemprov Kaltim Kebut Cetak Sawah 20 Ribu Hektare, Targetkan Swasembada Pangan Mandiri pada 2026
-
SAMARINDA5 hari agoMinggu Malam, Ustaz Das’ad Latif Bakal Isi Tabligh Akbar di Penutupan Pekan Raya Kaltim 2026
-
HIBURAN5 hari agoLomba, Pameran, hingga Tabligh Akbar, Berikut Rangkaian Keseruan Pekan Raya Kaltim Gratis!
-
SAMARINDA4 hari agoPenumpang Melonjak, Bandara APT Pranoto Ajukan Perluasan “Area Safety” di Sisi Runway
-
EKONOMI DAN PARIWISATA17 jam agoAkses Pariwisata Kaltim Semakin Mudah, Ini 2 Rute Baru Lion Air Domestik dan Internasional
-
SAMARINDA4 hari agoLapas Samarinda Overkapasitas 300 Persen, Andi Harun Siapkan 9 Hektare Lahan di Bayur
-
FEATURE4 hari agoTanggal Merah Januari 2026: Mengacu SKB 3 Menteri, Masih Ada Satu ‘Long Weekend’ Tersisa

