SAMARINDA
Samarinda Bentuk Tim Khusus Awasi Penerimaan Siswa Baru, Pastikan Tanpa Korupsi
Pemerintah Kota Samarinda mengambil langkah tegas untuk menjamin keadilan dan transparansi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2025. Sebuah tim pengawas khusus resmi dibentuk melalui Surat Keputusan Wali Kota Samarinda Nomor 700-05/233/HK-ks/5/2025, dan diumumkan langsung oleh Wali Kota Andi Harun dalam konferensi pers yang digelar di Balai Kota, Senin 2 Juni 2025
Langkah ini diambil sebagai respons atas berbagai masukan dari masyarakat, termasuk rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait potensi praktik kecurangan, gratifikasi, dan penyalahgunaan wewenang dalam proses penerimaan siswa.
“PPDB masih menjadi area rawan penyimpangan. Maka dari itu, pembentukan tim ini adalah bentuk komitmen Pemkot untuk menjamin proses berjalan adil, bersih, dan tanpa intervensi,” ujar Andi Harun di hadapan media.
Tim Lintas Instansi untuk Pengawasan Ketat
Tim yang dibentuk terdiri dari 27 anggota yang berasal dari berbagai perangkat daerah dan instansi terkait. Wali Kota sendiri memegang peran sebagai pengarah, didampingi Wakil Wali Kota, Kapolresta Samarinda, Kepala Kejaksaan Negeri, serta Sekretaris Daerah sebagai penanggung jawab. Jabatan ketua dipercayakan kepada Plt Kepala Inspektorat Kota Samarinda.
Sejumlah OPD yang terlibat mencakup Dinas Pendidikan dan Kependudukan (Disdikcapil), Bagian Hukum dan Organisasi, serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Tim akan bertugas mengawasi seluruh tahapan PPDB, mulai dari proses pendaftaran hingga penetapan hasil, dan bertanggung jawab langsung kepada Wali Kota.
Saluran Pengaduan Terbuka untuk Publik
Untuk memperkuat transparansi, masyarakat diberikan akses langsung untuk menyampaikan pengaduan jika menemukan kejanggalan dalam proses PPDB. Beberapa saluran resmi yang disediakan antara lain:
- WhatsApp: 0852-4646-3799
- Website: inspektorat.samarindakota.go.id
- Facebook: New Inspektorat Samarinda
- Instagram: @inspektoratsamarinda
- Posko Pengaduan langsung: Gedung Inspektorat Kota Samarinda, Lantai 1, Jl. Dahlia No. 9, Kecamatan Samarinda Kota.
Namun demikian, Wali Kota mengingatkan bahwa setiap aduan harus disertai dengan bukti yang bisa dipertanggungjawabkan. “Kami hanya akan menindaklanjuti laporan yang disertai fakta atau bukti kuat. Jika hanya dugaan tanpa dasar, apalagi fitnah, itu tidak akan kami proses,” tegasnya.
Sanksi Tegas Bagi Pelanggar
Pemkot menegaskan tidak akan memberi toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam praktik menyimpang. Baik pegawai negeri, tenaga non-ASN, hingga masyarakat umum yang terlibat dalam bentuk suap, manipulasi data, atau intervensi tidak sah akan diproses sesuai hukum. Jika terdapat unsur pidana, kasus akan diserahkan kepada kepolisian; sementara pelanggaran kepegawaian akan ditindak berdasarkan regulasi ASN.
Andi Harun juga mengingatkan seluruh pihak sekolah untuk tidak menjadikan komite sekolah sebagai saluran “gelap” dalam proses penerimaan siswa. Ia meminta seluruh elemen pendidikan menjunjung tinggi etika dan aturan yang berlaku.
Masyarakat Didorong Ikut Mengawasi
Pemantauan akan terus dilakukan hingga proses PPDB berakhir pada akhir Agustus 2025. Informasi seputar perkembangan proses dan pengawasan akan dipublikasikan secara berkala melalui situs resmi Pemkot.
“Peran serta masyarakat dalam mengawasi jalannya proses ini sangat kami harapkan. Kita harus bersama-sama menjaga integritas dunia pendidikan,” tutup Andi Harun. (ens/adv diskominfo Samarinda)
-
OLAHRAGA3 hari agoAmar Brkic Pecahkan Rekor 13 Tahun di Borneo FC, Golnya Bukan Sekadar Penentu Kemenangan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoKarhutla Kaltim Mulai Menurun, Apakah Ancaman Asap dan Kekeringan Sudah Berakhir?
-
SAMARINDA4 hari agoPolresta Samarinda Amankan 37 Orang Dugaan Pencurian Kabel Bermodus Penggalian Jalan
-
SAMARINDA20 jam agoAir Sungai Karang Mumus Mendadak Hijau, DLH Samarinda Selidiki Dugaan Pencemaran
-
PARIWARA2 hari agoWarga Samarinda Beli Yamaha NMAX, Malah Bawa Pulang Fazzio Gratis
-
SEPUTAR KALTIM20 jam agoAduan Upah Karyawan PT Ekaliya Purnamasari, Seno Aji Minta Disnakertrans Turun Tangan
-
OLAHRAGA3 hari agoBorneo FC Bawa Modal 5 Gol ke Markas PSS, Tapi Ada Tantangan yang Menanti
-
BALIKPAPAN4 hari agoPasokan Air Bersih Balikpapan Terbatas, Ini Cara Mengatur Kebutuhan Air di Rumah

