SEPUTAR KALTIM
Diskominfo Kaltim Dorong Optimalisasi Layanan Aduan Publik Lewat Fitur ‘Lapor Wal’ di Aplikasi SAKTI GEMAS

Diskominfo Kaltim terus berinovasi dalam memperkuat sistem layanan publik digital. Melalui pelatihan fitur “Lapor Wal” di aplikasi SAKTI GEMAS, pemerintah daerah mendorong percepatan penanganan aduan masyarakat secara terintegrasi dan transparan.
Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur (Diskominfo Kaltim) terus memperkuat inovasi layanan publik berbasis digital. Salah satunya melalui kegiatan Coaching Fitur “Lapor Wal” pada aplikasi SAKTI GEMAS, yang membahas tata cara penggunaan serta laporan progres penanganan aduan masyarakat. Kegiatan ini digelar di Ruang WIEK Diskominfo Kaltim, Selasa, 21 Oktober 2025.
Plt Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) Diskominfo Kaltim, Fery, menjelaskan bahwa aplikasi SAKTI GEMAS merupakan tahap awal pengembangan sistem terpadu layanan masyarakat di tahun 2025.
“Insyaallah aplikasi ini akan terus dikembangkan agar semakin lengkap. Saat ini, sudah ada beberapa perangkat daerah yang terintegrasi di dalamnya, seperti Bappenda, Dishub, Dinas Pariwisata, DPMPTSP, dan lainnya,” ujarnya.
Fery juga memaparkan bahwa penggunaan fitur “Lapor Wal” terhubung dengan Aplikasi Sentral Analitik Data (Senada), yang berfungsi menampilkan progres penanganan aduan masyarakat. Integrasi ini memungkinkan laporan dari SP4N-LAPOR! masuk langsung ke Senada dan otomatis tampil di aplikasi SAKTI GEMAS untuk ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait.
“Fitur aduan ini juga terhubung dengan SP4N-LAPOR!, yang merupakan aplikasi wajib bagi seluruh perangkat daerah. Melalui sistem ini, laporan masyarakat dapat dikelola lebih cepat, transparan, dan terukur,” terang Fery.
Ia menegaskan, pengembangan fitur “Lapor Wal” bukanlah pembuatan sistem baru, melainkan perluasan fungsi aplikasi untuk mendukung program Gratispol dan Jospol yang berkaitan dengan layanan publik.
“Kita tetap menerima semua keluhan dan aduan masyarakat melalui fitur ini. Prosesnya melibatkan berbagai perangkat daerah, termasuk BUMN dan BUMD yang berperan sebagai bagian dari PPID. Semua ini dilakukan demi memperkuat keterbukaan informasi publik di Kaltim,” pungkasnya. (hmd/dfa/portalkaltim/sty)
-
Nasional4 hari ago7 Menteri Teken Aturan Penggunaan AI di Sekolah, Tekankan Prinsip ‘Tunggu Anak Siap’
-
SAMARINDA4 hari agoJelang Lebaran, Pemprov Kaltim Jamin Stok Pangan Aman hingga 6 Bulan ke Depan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Pemprov Kaltim Jamin Internet Gratis dan Lancar Selama Mudik Lebaran 1447 H, Waspada Tagihan Fiktif
-
PARIWARA5 hari agoRatusan Anak Muda Ramaikan Morning Kalcer Run, Lifestyle Aktif dan Style Jadi Satu di Run The City by Grand Filano
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoJelang Mudik Lebaran, Dishub Kaltim Sisir Kelayakan Kapal di Sungai Mahakam
-
SAMARINDA2 hari agoMusim Hujan Masih Berlangsung, BPTD dan BMKG Minta Pemudik Jalur Darat di Kaltim Lebih Waspada
-
BERITA2 hari agoYamaha Kaltimtara Gelar Buka Puasa Bersama 1.000 Anak Yatim di Balikpapan
-
MAHULU1 hari agoBandara Ujoh Bilang Dikebut, Wagub Kaltim Targetkan Penerbangan Perdana Tahun Ini

