SEPUTAR KALTIM
Kemenkumham Ungkap Data Overkapasitas Lapas di Kalimantan Timur Tembus 12.600 Orang, Kapasitas 4.600 Orang
Kanwil Kemenkumham Kaltimtara merilis data overkapasitas lapas di Kalimantan Timur yang mencapai 12.600 penghuni. Mayoritas didominasi kasus narkotika.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara mengungkapkan data terbaru terkait kondisi overkapasitas di seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) wilayah Kalimantan Timur.
Saat ini, total penghuni tercatat mencapai 12.600 orang, padahal kapasitas ideal hanya diperuntukkan bagi 4.600 orang.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kaltimtara, Endang Lintang Hardiman, menyatakan bahwa kondisi kelebihan muatan ini sudah berada pada tahap yang sangat memprihatinkan bagi standar hunian warga binaan.
“Overkapasitasnya sudah terlalu. Kapasitas kita 4.600 orang, sekarang isinya 12.600 orang,” ujar Endang saat memberikan keterangan di Balikpapan, Kamis (26/2/2026).
Dominasi Kasus Narkotika
Berdasarkan klasifikasi perkara, narapidana kasus narkotika menjadi penyumbang angka tertinggi dalam kepadatan hunian tersebut. Dari total 12.600 penghuni, tercatat sekitar 8.500 orang di antaranya merupakan tahanan dan narapidana terkait kasus narkoba.
Endang menilai tingginya angka hunian kasus narkotika mencerminkan besarnya skala peredaran dan konsumsi barang haram tersebut di wilayah Kalimantan Timur. “Konsumen di kita ini sangat tinggi. Itu sebabnya peredaran terpusat ke sini,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menjauhi narkotika agar tidak terjerat hukum dan menambah beban kepadatan di lapas. “Jangan jadi setan (pecandu), jadilah manusia,” tegasnya merujuk pada kebiasaan pecandu yang mengonsumsi asap sabu.
Rencana Pembangunan Lapas Baru
Sebagai solusi jangka panjang untuk mengurai kepadatan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengusulkan relokasi Lapas Samarinda ke kawasan Bayur, yang letaknya bersebelahan dengan Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda.
Pemerintah pusat melalui Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan disebut telah memberikan persetujuan untuk membangun unit lapas baru dengan kapasitas tampung hingga 2.000 orang di lokasi tersebut. Pemerintah Kota Samarinda juga dilaporkan telah menyiapkan lahan yang dibutuhkan.
“Pak Menteri sudah setuju untuk membangunkan lapas berkapasitas 2.000 orang di samping Lapas Narkotika Bayur,” ungkap Endang.
Pembangunan fasilitas baru ini diharapkan dapat memperbaiki kualitas hidup warga binaan selama menjalani masa pidana serta mengoptimalkan program pembinaan di dalam lapas. (ens)
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoHarga Pertamax Resmi Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertamina Sebut Ikuti Harga Minyak Dunia
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoKejati Kaltim Bongkar Dugaan Praktik Tambang Ilegal Bertahun-Tahun, Satu Tersangka Ditahan
-
OLAHRAGA4 hari agoTetap Semangat di Musim Perdana, Arai Agaska Terus Kejar Performa Terbaik di World Sportbike
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoRibuan PPPK Kaltim Dapat Kepastian, Gubernur Harum Pastikan Tak Ada PHK
-
BALIKPAPAN3 hari agoSatu Jemaah Wafat di Tanah Suci, 359 Jemaah Kloter Balikpapan Kembali dengan Selamat
-
OLAHRAGA3 hari agoSIWO PWI Kaltim Dipastikan Masuk Kepengurusan KONI 2026-2030, Polemik Berakhir
-
SAMARINDA4 hari agoPolresta Samarinda Kembalikan Motor dan HP Hasil Curian, Korban Terima Barang Bukti Gratis
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoKADIN Kaltim Siapkan Program Besar, Fokus Cetak SDM Unggul dan Perkuat UMKM

