Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Kemenkumham Ungkap Data Overkapasitas Lapas di Kalimantan Timur Tembus 12.600 Orang, Kapasitas 4.600 Orang

Published

on

Kanwil Kemenkumham Kaltimtara merilis data overkapasitas lapas di Kalimantan Timur yang mencapai 12.600 penghuni. Mayoritas didominasi kasus narkotika.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara mengungkapkan data terbaru terkait kondisi overkapasitas di seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) wilayah Kalimantan Timur.

Saat ini, total penghuni tercatat mencapai 12.600 orang, padahal kapasitas ideal hanya diperuntukkan bagi 4.600 orang.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kaltimtara, Endang Lintang Hardiman, menyatakan bahwa kondisi kelebihan muatan ini sudah berada pada tahap yang sangat memprihatinkan bagi standar hunian warga binaan.

“Overkapasitasnya sudah terlalu. Kapasitas kita 4.600 orang, sekarang isinya 12.600 orang,” ujar Endang saat memberikan keterangan di Balikpapan, Kamis (26/2/2026).

Dominasi Kasus Narkotika

Berdasarkan klasifikasi perkara, narapidana kasus narkotika menjadi penyumbang angka tertinggi dalam kepadatan hunian tersebut. Dari total 12.600 penghuni, tercatat sekitar 8.500 orang di antaranya merupakan tahanan dan narapidana terkait kasus narkoba.

Endang menilai tingginya angka hunian kasus narkotika mencerminkan besarnya skala peredaran dan konsumsi barang haram tersebut di wilayah Kalimantan Timur. “Konsumen di kita ini sangat tinggi. Itu sebabnya peredaran terpusat ke sini,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menjauhi narkotika agar tidak terjerat hukum dan menambah beban kepadatan di lapas. “Jangan jadi setan (pecandu), jadilah manusia,” tegasnya merujuk pada kebiasaan pecandu yang mengonsumsi asap sabu.

Rencana Pembangunan Lapas Baru

Sebagai solusi jangka panjang untuk mengurai kepadatan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengusulkan relokasi Lapas Samarinda ke kawasan Bayur, yang letaknya bersebelahan dengan Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda.

Pemerintah pusat melalui Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan disebut telah memberikan persetujuan untuk membangun unit lapas baru dengan kapasitas tampung hingga 2.000 orang di lokasi tersebut. Pemerintah Kota Samarinda juga dilaporkan telah menyiapkan lahan yang dibutuhkan.

“Pak Menteri sudah setuju untuk membangunkan lapas berkapasitas 2.000 orang di samping Lapas Narkotika Bayur,” ungkap Endang.

Pembangunan fasilitas baru ini diharapkan dapat memperbaiki kualitas hidup warga binaan selama menjalani masa pidana serta mengoptimalkan program pembinaan di dalam lapas. (ens)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.