Connect with us

BALIKPAPAN

Puluhan Driver Mitra di Balikpapan Mengadu ke DPRD, Tuntut Hak THR

Published

on

Sekitar 40 driver berstatus mitra di Balikpapan mendatangi DPRD untuk mengadukan nasib mereka yang dinilai jauh dari kata sejahtera. Meski telah bekerja bertahun-tahun, mereka belum mendapatkan hak normatif seperti tunjangan hari raya (THR), jaminan kesejahteraan, hingga upah yang mengacu pada standar Upah Minimum Kota (UMK).

Kondisi ini memicu keresahan para pekerja yang merasa diperlakukan tidak adil, terlebih status kemitraan mereka terus diperpanjang tanpa kejelasan pengangkatan sebagai karyawan tetap.

Bertahun-tahun Jadi Mitra, Upah dan THR Tak Sesuai Aturan

Keluhan para driver ini dibahas dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang digelar Komisi IV DPRD Balikpapan, Selasa (17/3/2026), di Ruang Rapat Gabungan. Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi IV, Gasali.

Aspirasi pekerja disampaikan oleh DPD SBSI ‘92. Salah satu poin krusial yang disoroti adalah belum dipenuhinya tunjangan hari raya (THR) oleh perusahaan.

Kasus ini melibatkan beberapa perusahaan, di antaranya PT Puninar, PT Makmur, dan PT ASL. Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan Disnaker, Wasnaker, hingga kepolisian.

Gasali menjelaskan, para driver saat ini masih berstatus mitra. Status ini membuat mereka tidak mendapatkan hak sebagaimana pekerja tetap, termasuk soal pengupahan yang tidak mengacu pada Upah Minimum Kota (UMK).

“Ada sekitar 40 orang driver yang masih berstatus mitra. Kontraknya diperpanjang setiap tahun,” jelasnya.

Bahkan, sebagian dari mereka sudah bekerja sejak 2018, namun hingga kini tidak ada perubahan status menjadi karyawan.

Tuntut Diangkat Jadi Karyawan, DPRD Siap Kawal

Para driver berharap status mereka bisa diubah menjadi karyawan tetap agar mendapatkan hak sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan, termasuk THR dan standar upah yang layak.

Selama ini, mereka hanya menerima semacam “tali asih” yang nilainya tidak mengacu pada ketentuan UMK.

“Hanya ada tali asih, bukan hak normatif pekerja,” ujar Gasali.

Dalam pertemuan tersebut, belum ada kesepakatan antara pekerja dan pihak perusahaan. Namun DPRD Balikpapan memastikan akan mengawal proses ini hingga ada kejelasan.

Sebagai langkah awal, DPRD meminta kedua pihak untuk segera melengkapi data pendukung, termasuk jumlah pekerja terdampak dan dokumen perjanjian kemitraan.

“Kami minta data lengkap dulu, termasuk perjanjian mitra yang selama ini belum kami lihat. Itu penting sebagai dasar tindak lanjut,” tegasnya.

Hingga kini, DPRD masih menunggu data dari serikat pekerja maupun pihak perusahaan untuk melanjutkan proses mediasi. (adv/am)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.