Connect with us

BALIKPAPAN

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM Rp198 Juta di Balikpapan Tengah

Published

on

Upaya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terus diperkuat melalui kegiatan sosialisasi bertema Optimalisasi Peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) dan Literasi Hukum yang digelar di Kecamatan Balikpapan Tengah.

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan pekerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam agenda itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp198.882.000 kepada ahli waris peserta. Santunan tersebut menjadi bentuk nyata perlindungan negara bagi keluarga pekerja yang ditinggalkan.

Kegiatan dihadiri seluruh Ketua RT se-Kecamatan Balikpapan Tengah yang diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan dalam menyampaikan edukasi terkait pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat di lingkungan masing-masing.

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Pekerja Informal

Pps Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan, Sunardy Syahid, mengatakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan kebutuhan penting bagi seluruh pekerja, termasuk pekerja informal dan pekerja rentan.

Menurutnya, kolaborasi bersama pemerintah kecamatan dan para Ketua RT menjadi langkah strategis dalam meningkatkan Universal Coverage Jamsostek atau UCJ di Kota Balikpapan.

“BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja. Santunan yang diserahkan hari ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir untuk memberikan kepastian dan perlindungan bagi keluarga pekerja ketika risiko terjadi,” ujar Sunardy.

Ia berharap para Ketua RT dapat membantu menyosialisasikan pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat sehingga cakupan perlindungan pekerja semakin luas.

Literasi Hukum Jadi Bagian Sosialisasi

Selain membahas perluasan perlindungan pekerja melalui program UCJ, kegiatan tersebut juga menghadirkan materi literasi hukum ketenagakerjaan.

Materi itu diberikan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban pekerja maupun pemberi kerja dalam aspek ketenagakerjaan.

Melalui sosialisasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak pekerja di Balikpapan Tengah yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga tercipta rasa aman dan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi pekerja dan keluarganya. (Sos/On/am)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.