Connect with us

KUTIM

Kaltim Perkuat Usulan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat Jadi Taman Bumi Nasional

Published

on

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat langkah untuk membawa Geopark Sangkulirang-Mangkalihat menuju penetapan sebagai Taman Bumi (Geopark) Nasional.

Terbaru, Pemprov Kaltim bersama sejumlah pemangku kepentingan membahas hasil verifikasi lapangan sekaligus mengevaluasi dokumen usulan dalam Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Hasil Verifikasi Lapangan dan Tindak Lanjut Usulan Geopark Nasional Sangkulirang-Mangkalihat, Selasa (8/9/2026).

Forum tersebut menjadi bagian dari tahapan penyempurnaan usulan sebelum proses penetapan. Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pihak, termasuk pemerintah kabupaten, masyarakat, akademisi, pelaku usaha dan komunitas.

Luasan kawasan dan geotrail diperbarui

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni mengatakan, FGD tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah bersama seluruh pihak dalam mengawal pengembangan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat.

Menurutnya, pengelolaan geopark tidak berhenti setelah penetapan. Diperlukan program dan agenda berkelanjutan agar kawasan tersebut terus dikembangkan sekaligus diperkenalkan kepada masyarakat luas.

“FGD ini merupakan bentuk kepedulian dan keseriusan kita bersama. Setelah adanya penetapan sebagai taman bumi, harus ada agenda, program kerja, serta ekspos yang berkelanjutan terhadap kawasan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat,” ujar Sri Wahyuni.

Ia juga mendorong penguatan sinergi dengan pemerintah kabupaten yang wilayahnya masuk dalam kawasan geopark. Kolaborasi tersebut dinilai penting agar pengelolaan tidak berjalan sendiri-sendiri dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

Komitmen serupa disampaikan Pemerintah Kabupaten Berau. Sekretaris Daerah Kabupaten Berau Muhammad Said menyatakan kesiapan daerah untuk terus mendampingi dan mengawal proses Geopark Sangkulirang-Mangkalihat menuju penetapan sebagai Taman Bumi Nasional.

Dalam FGD, Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah Dinas ESDM Kaltim, Puji, memaparkan sejumlah pembaruan dalam dokumen usulan.Salah satu perubahan terdapat pada luasan kawasan yang kini direvisi menjadi 26.642,11 kilometer persegi. Jumlah geotrail juga bertambah dari 12 menjadi 13.

Dokumen terbaru tersebut mencatat kawasan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat memiliki 26 situs warisan geologi, 13 situs keragaman hayati, delapan situs keragaman budaya dan 19 situs destinasi menarik.

Tema geopark juga mengalami penyempurnaan. Jika sebelumnya mengangkat tema pertemuan Gondwana dan Sundaland, kini dikembangkan menjadi “Ketika Daratan dan Lautan Bertemu.”

Jangan sampai pengelolaan timpang

Tim verifikasi memberikan apresiasi terhadap langkah Pemprov Kaltim dan berbagai pihak yang selama ini terlibat dalam proses pengusulan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat.

Ketua Tim Kerja Warisan Geologi dan Geopark, Pusat Geologi, Badan Geologi Kementerian ESDM, Aries Kusworo, menilai keseriusan pemerintah daerah serta dukungan masyarakat menjadi bagian penting dalam proses penilaian.

Ia mengingatkan bahwa luasnya kawasan geopark juga membawa tantangan tersendiri, terutama dalam memastikan pengelolaan tidak hanya terpusat pada wilayah tertentu.

Jika nantinya ditetapkan sebagai Taman Bumi Nasional, Geopark Sangkulirang-Mangkalihat berpotensi menjadi geopark terluas kedua di Indonesia setelah Geopark Raja Ampat.

Karena itu, pengelolaan kawasan harus dirancang secara merata agar setiap wilayah yang masuk dalam geopark memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang.

“Dengan cakupan yang luas, tentu pengelolaan menjadi perhatian penting. Jangan sampai ada ketimpangan dalam pengelolaan kawasan. Fokus pengelolaan dan keterlibatan masyarakat harus menjadi perhatian utama,” ungkap Aries Kusworo, yang mengikuti proses verifikasi secara daring.

Ke depan, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, akademisi, pelaku usaha dan komunitas menjadi salah satu kunci dalam pengembangan kawasan tersebut.

Penetapan sebagai Taman Bumi Nasional diharapkan tidak hanya menjadi pengakuan terhadap kekayaan geologi, keanekaragaman hayati dan budaya Sangkulirang-Mangkalihat. Lebih jauh, status tersebut diharapkan memperkuat upaya pelestarian sekaligus membuka peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan.

Bagi Kalimantan Timur, Geopark Sangkulirang-Mangkalihat merupakan salah satu kekayaan alam dan budaya yang memiliki nilai penting. Karena itu, proses menuju penetapan nasional perlu diikuti dengan pengelolaan yang berkelanjutan agar potensinya dapat memberi manfaat bagi masyarakat sekaligus semakin dikenal di tingkat nasional dan internasional. (Addg/am)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

POPULER