LIPUTAN KHUSUS
Viral ASN Joget saat Demo di Kantor Gubernur Kaltim, dari Reaksi Publik hingga Permintaan Maaf

Rekaman seorang pegawai Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) yang terlihat berjoget saat mahasiswa menggelar demonstrasi di halaman Kantor Gubernur Kaltim menjadi perbincangan luas di media sosial. Video yang diambil menggunakan kamera drone itu memicu kritik publik, hingga akhirnya pegawai bersangkutan menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf.
Peristiwa tersebut terjadi ketika massa Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) menggelar aksi demonstrasi pada Rabu, 4 November 2026. Di tengah mahasiswa yang menyuarakan sejumlah persoalan daerah, kamera drone justru menangkap aktivitas seorang pegawai di dalam gedung kantor gubernur.
Video itu kemudian menyebar dan memunculkan pertanyaan tentang sikap aparatur pemerintah ketika masyarakat sedang menyampaikan aspirasi. Pemprov Kaltim pun merespons dengan memerintahkan penelusuran internal, sementara pegawai yang terekam akhirnya memberikan penjelasan mengenai kejadian tersebut.
Berawal dari Aksi Demonstrasi GERAM

Aksi GERAM di Kantor Gubernur Kaltim pada 4 November 2026 merupakan bagian dari rangkaian penyampaian aspirasi mahasiswa terhadap sejumlah persoalan di daerah.
Dalam demonstrasi tersebut, massa menyoroti berbagai isu, di antaranya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), gangguan pasokan listrik, serta persoalan lain yang dinilai membutuhkan perhatian pemerintah provinsi.
Massa menyampaikan tuntutan melalui orasi di halaman kantor gubernur. Situasi demonstrasi kemudian direkam menggunakan kamera drone untuk mendokumentasikan jalannya aksi.
Namun, kamera tersebut menangkap pemandangan lain di balik kaca gedung Kantor Gubernur Kaltim.
Seorang pria berseragam putih terlihat melakukan gerakan seperti berjoget di salah satu lantai gedung. Potongan rekaman itu kemudian beredar di media sosial dan menjadi perhatian warganet.
Video yang semula merupakan bagian dari dokumentasi demonstrasi tersebut justru memunculkan polemik baru.
Reaksi Publik: Dinilai Tidak Peka terhadap Aspirasi
Setelah beredar di media sosial, video tersebut menuai beragam komentar. Sebagian warganet mempertanyakan sikap pegawai pemerintah yang terlihat berjoget ketika masyarakat sedang menyampaikan aspirasi di luar gedung.
Sejumlah komentar yang dikutip Disway.id memperlihatkan kekecewaan warganet.
“Di mana-mana seperti inilah kelakuan karyawan pemerintah,” tulis salah satu akun.
“Itulah respon mereka saat tahu rakyatnya sengsara,” tulis akun lainnya.
Ada pula warganet yang menilai tindakan tersebut seperti menari di tengah masyarakat yang sedang mencari keadilan.
Kritik itu memperlihatkan bahwa persoalan yang diperdebatkan bukan semata-mata aktivitas berjoget. Waktu dan situasi ketika tindakan itu terlihat menjadi hal yang paling banyak dipersoalkan.
Bagi sebagian masyarakat, demonstrasi merupakan cara untuk menyampaikan persoalan yang mereka anggap belum mendapatkan penyelesaian. Karena itu, perilaku aparatur pemerintah di lingkungan kantor saat aksi berlangsung ikut menjadi perhatian.
Meski demikian, penilaian terhadap pegawai yang terekam tetap perlu mempertimbangkan penjelasan dan konteks kejadian secara utuh.
Pemprov Kaltim Akui Pegawai dalam Video adalah Stafnya

Sorotan publik kemudian mendapat respons dari Pemprov Kaltim.
Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, Suparmi, membenarkan bahwa orang yang terlihat dalam rekaman merupakan staf di lingkungan Pemprov Kaltim.
Ia menyatakan telah meminta atasan pegawai tersebut melakukan penelusuran dan investigasi untuk mengetahui kronologi kejadian.
Langkah itu diperlukan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran terhadap ketentuan kedisiplinan pegawai.
Pemprov tidak ingin langsung mengambil kesimpulan hanya berdasarkan potongan video yang beredar di media sosial.
Dalam perkembangan berikutnya, Asisten Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, juga menyampaikan bahwa pemerintah akan melakukan pengecekan internal.
“Iya, nanti kita cek di internal kami. Kalau memang benar, kita adakan pemanggilan,” ujarnya.
Fitra mengatakan, apabila tindakan tersebut terbukti dilakukan seperti yang dipersoalkan masyarakat, penanganannya akan dikoordinasikan dengan Inspektorat untuk menentukan kemungkinan sanksi.
Ia juga mengakui tindakan semacam itu dapat dinilai tidak menunjukkan empati terhadap masyarakat yang sedang menyampaikan aspirasi.
Namun, Pemprov tetap perlu memastikan identitas pegawai, bentuk tindakan, serta konteks kejadian sebelum menentukan langkah lebih lanjut.
Pegawai Beri Klarifikasi: Spontan karena Mendengar Musik

Setelah video menjadi perbincangan, pegawai yang bersangkutan akhirnya memberikan klarifikasi.
Dalam keterangan yang beredar melalui media sosial pada Jumat, 6 November 2026, ia membenarkan dirinya tertangkap kamera drone ketika demonstrasi mahasiswa berlangsung.
Ia menjelaskan, saat itu terdapat suara musik dari komputer di ruang kerjanya. Mendengar musik tersebut, ia secara spontan ikut berjoget.
“Benar saya tertangkap layar kamera drone pada saat penyampaian aspirasi oleh mahasiswa tanggal 4 November 2026. Pada saat sorot kamera drone saat penyampaian aspirasi kebetulan ada suara musik di komputer dan di situ saya berjoget-joget,” demikian penjelasannya.
Ia juga menegaskan tidak memiliki maksud untuk mengejek, merendahkan, ataupun menunjukkan sikap tidak berempati terhadap mahasiswa yang sedang menyampaikan aspirasi.
“Dengan hal tersebut saya tidak bermaksud mempunyai niatan, merendahkan atau tidak berempati terhadap kegiatan penyampaian aspirasi atau demonstrasi pada saat itu,” lanjutnya.
Penjelasan tersebut menjadi klarifikasi dari pihak pegawai mengenai alasan tindakannya. Namun, klarifikasi itu tidak serta-merta menggantikan proses pemeriksaan internal yang telah disampaikan Pemprov Kaltim.
Sampaikan Permintaan Maaf kepada Mahasiswa dan Masyarakat
Dalam pernyataan yang sama, pegawai tersebut juga menyampaikan permintaan maaf kepada mahasiswa dan masyarakat yang merasa tersinggung dengan tindakannya.
Ia mengaku menyadari rekaman tersebut telah menimbulkan polemik dan berpotensi melukai perasaan pihak yang sedang menyampaikan aspirasi.
“Apabila yang saya perbuat menyinggung para demonstran, dengan lubuk hati yang paling dalam, saya meminta maaf yang sebesar-besarnya dan kejadian ini tidak akan saya ulangi lagi,” katanya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada rekan-rekan yang memberikan dukungan serta berharap situasi tetap kondusif.
Permintaan maaf tersebut menjadi bagian dari perkembangan kasus yang sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial.
Namun, masyarakat juga masih menunggu tindak lanjut pemerintah terhadap hasil penelusuran internal yang telah dijanjikan.
Bagaimana Kelanjutan Penanganan oleh Pemprov?

Hingga Minggu, 8 November 2026, perkembangan yang dapat dipastikan adalah Pemprov Kaltim telah mengakui orang dalam video merupakan staf di lingkungannya, memerintahkan penelusuran internal, serta membuka kemungkinan pemeriksaan melalui Inspektorat.
Sementara itu, pegawai yang bersangkutan telah memberikan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf.
Belum ada pengumuman resmi yang memastikan hasil akhir pemeriksaan maupun jenis sanksi yang akan diberikan kepada pegawai tersebut.
Dengan demikian, persoalan ini belum dapat dinyatakan selesai hanya karena permintaan maaf telah disampaikan.
Pemeriksaan tetap diperlukan untuk mengetahui konteks kejadian, termasuk waktu aktivitas tersebut berlangsung, tugas pegawai saat itu, serta apakah terdapat ketentuan kedisiplinan atau kode perilaku yang dilanggar.
Hasil pemeriksaan nantinya menjadi dasar bagi pemerintah untuk menentukan langkah sesuai aturan yang berlaku.
Pelajaran tentang Etika ASN dan Pelayanan Publik
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa menjadi aparatur sipil negara bukan hanya soal mengenakan seragam, datang ke kantor, atau menyelesaikan pekerjaan administratif.
ASN memiliki tanggung jawab menjaga sikap dan perilaku karena pekerjaannya berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, terdapat nilai dasar yang harus dipegang setiap pegawai ASN, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
Nilai berorientasi pelayanan berarti ASN harus memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Sementara nilai akuntabel menuntut aparatur bekerja dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, disiplin, dan berintegritas.
ASN juga dituntut menjaga sikap saling peduli dan menghargai orang lain.
Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS mengatur kewajiban menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, serta tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan.
Artinya, perilaku aparatur tidak hanya menjadi perhatian ketika sedang melayani warga di loket atau menghadiri kegiatan resmi. Sikap mereka di lingkungan kerja juga dapat mencerminkan profesionalitas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.
Meski demikian, penilaian apakah suatu tindakan merupakan pelanggaran disiplin harus melalui pemeriksaan berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku. Tidak setiap tindakan yang menuai kritik otomatis dapat dijatuhi sanksi tanpa proses yang semestinya.
Permintaan maaf merupakan langkah untuk mengakui bahwa suatu tindakan telah menimbulkan ketidaknyamanan. Namun, bagi instansi pemerintah, pembinaan dan evaluasi tetap penting agar kejadian serupa tidak terulang.
Pada akhirnya, peristiwa pegawai Pemprov Kaltim yang terekam berjoget saat demonstrasi GERAM bukan hanya menjadi cerita viral di media sosial. Ada pelajaran lebih luas mengenai pentingnya empati, etika, dan tanggung jawab aparatur dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Sebab, masyarakat tidak hanya menilai pemerintah dari program yang diumumkan atau kebijakan yang dibuat. Sikap orang-orang yang bekerja di dalamnya juga ikut menentukan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. (Am)

NUSANTARA5 hari agoEks Kapolri Listyo Sigit Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Tiga Jenderal Ditahan
KUKAR4 hari agoPemetaan Talenta ASN Kukar Meningkat, Pejabat Eselon III Hampir Seluruhnya Keluar dari Box 5
SEPUTAR KALTIM4 hari agoDemo Kantor Gubernur Kaltim Memanas, Mahasiswa Lempar Sayuran Busuk hingga Dibubarkan Water Cannon
OLAHRAGA5 hari agoMoussa Diarra Belum Jadi Starter Saat Lawan PSIM, Bagaimana Peluangnya Hadapi PSM?
NUSANTARA4 hari agoBeli Grand Filano, Montir Asal Kalsel Ini Mendadak Jadi Miliarder Yamaha
NUSANTARA2 hari agoCPNS 2026 Dibuka November, Kaltim Berpeluang Dapat Formasi Baru, Ini yang Perlu Disiapkan
KUKAR3 hari agoPabrik Rumput Laut Kukar Disiapkan untuk Investor, DPMPTSP Telah Susun Dokumen IPRO
OLAHRAGA3 hari agoBalikpapan Sukses Gelar Porwada Kaltim 2026, Samarinda Keluar sebagai Juara Umum







