SAMARINDA
Jukir Tolak Pembayaran Nontunai Bisa Dilaporkan ke Dishub Samarinda
Juru pakir (jukir) yang menolak pembayaran nontunai bisa dilaporkan ke Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda. Hal ini disampaikan Kepala Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu.
Dalam hal ini masyarakat Samarinda diminta melaporkan melalui media sosial milik Dishub. Apabila didapati jukir yang menolak pembayaran parkir nontunai.
“Bila ada jukir yang menolak pembayaran parkir nontunai, segera laporkan ke instagram Dinas Perhubungan Samarinda,” kata Hotmarulitua.
Kata dia, pembayaran nontunai perlu disosialisasikan kepada masyarakat. Untuk mengurangi indikasi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir melalui pembayaran yang lebih terukur.
Masyarakat, sebut Hotmarulitua, diharapkan berperan serta mengurangi tingkat kebocoran PAD dari sektor parkir dengan melakukan pembayaran nontunai.
Dishub juga terjun langsung ke lapangan dengan mendatangi tiga titik lokasi pelaksanaan pembayaran parkir secara nontunai. Yaitu di ruas Jalan Panglima Batur, Jalan KH Khalid, dan Jalan Diponegoro.
“Berdasarkan hasil turun ke lapangan ada juru parkir yang tidak mau menyampaikan kepada masyarakat tentang pembayaran parkir secara nontunai. Tetapi ada juga masyarakat ketika juru parkir menawarkan Id Card mereka tidak mau tetap pakai uang tunai,” ungkap Hotmarulitua. (redaksi)
-
NUSANTARA3 hari agoRatusan Anak Muda Bali Hangout Bareng Grand Filano Hybrid dan Baskara Mahendra
-
FEATURE3 hari agoDari Lahan Bekas Tambang ke Energi Hijau: Jejak Arang Halaban dalam Mimpi Pemulihan Kalimantan Timur
-
SAMARINDA3 hari agoBudi Djiwandono Pilih Samarinda sebagai Titik Awal Menyerap Aspirasi Masyarakat Kaltim

