PARIWARA
Tatap Muka dengan Warga Marang Kayu, Bahar Ajak Terapkan 4 Pilar Kebangsaan
Baharuddin Demmu ajak masyarakat terapkan nilai-nilai 4 pilar kebangsaan. Karena dewasa ini, persatuan sulit diterapkan. Perkara beda pilihan politik, tim bola, sampai artis idola saja. Bisa bikin berantem.
Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu bertandang ke dapilnya, Kukar. Tepatnya di Desa Santan Ilir, Kecamatan Marang Kayu, Minggu (6/11/2022).
Selain bertatap muka dan bertukar informasi, hingga mendengar aspirasi. Bahar juga menjalankan tugas kedewanannya untuk menyosialisasikan wawasan kebangsaan pada masyarakat.
“Sebagai abdi negara, kita berkewajiban menyosialisasikan 4 pilar bernegara kita ini kepada masyarakat. Tujuannya, agar rakyat dapat memahami dan mempraktikkannya dalam kehidupan sosial di tengah masyarakat,” kata wakil rakyat dari PAN ini.
Keempat pilar tersebut yakni, Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kalau kita sudah menguasai wawasan itu, Insyaallah, persatuan dan kesatuan kita, di Kaltim, khususnya di Kukar akan terjaga dengan baik untuk semuanya,” katanya.
Dua arah, sosialisasinya itu juga ia arahkan pada dirinya sendiri. Sebagai perwakilan rakyat di parlemen. Anggota DPRD pun wajib menjalankan intisari dari 4 pilar kebangsaan itu.
Tanpa pengamalan wawasan kebangsaan. Komitmen menjalankan amanah dan aspirasi rakyat pun tidak akan dijalankan.
“Kita ini pesuruh, sama dengan Pak (Kepala) Desa.”
“Kalau pilih pemimpin syaratnya cuma satu, yang bisa disuruh. Menjalankan amanah, tanpa mengenal suku dan agama,” tukasnya.

Dalam sosialisasi wawasan kebangsaan ini, Bahar didampingi oleh Aiptu Norton Tobing dari Polsek Marangkayu dan Akademisi Unmul Haris Retno.
Mereka menyampaikan secara rinci keempat pilar dasar negara tersebut. Dan mendapat antusiasme tinggi dari rakyat Desa Santan Ilir yang hadir.
“NKRI harus harga mati!” Seru Aiptu Norton Tobing kepada warga yang hadir.
Sementara Akademisi Unmul Haris Retno menjelaskan. Pancasila sebaiknya jangan cuma dihapalkan saja. Tapi juga diterapkan dalam kehidupan. Termasuk dalam perspektif hukum.
“Kasus KDRT misalnya, itu tidak Pancasila. Karena dia melanggar nilai ketuhanan. Padahal Tuhan mengajarkan kita cinta kasih, saling menghormati mengasihi,” jelasnya.
Selain itu, ia juga mencontohkan implementasi wawasan kebangsaan dalam UUD 1945. Di mana, Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan.
Ia berpendapat bahwa nilai-nilai kebangsaan mulai terkikis dalam kehidupan berbangsa dan negara. Hal inilah yang perlu didorong untuk diterapkan semua pihak. (DRA)
-
KUKAR4 hari agoMaskot MTQ Kaltim di Kukar Masih Rahasia, Disebut Kental Nuansa Kutai
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoCadangan Air Menipis, Kaltim Siapkan Strategi Hadapi Ancaman Krisis Air
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoDua Polemik Mobil Mewah di Kaltim Berakhir dengan Pengembalian Uang ke Kas Daerah
-
OLAHRAGA3 hari agoShell BLU CRU Yamaha Enduro Challenge Serbu Sidoarjo, Sensasi Adventure Makin Memanas
-
KUKAR4 hari agoKukar Matangkan Persiapan Jadi Tuan Rumah MTQ Kaltim
-
KUKAR4 hari agoKukar Tuan Rumah MTQ Kaltim, Halaman Kantor Bupati Disiapkan Jadi Arena Utama
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoBesok Dimulai, Pariwisata Fest 2026 Hadir di Lembuswana Mall Samarinda
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoDari Pantai Manggar hingga Beras Basah, 11 Destinasi Kaltim Dibersihkan

