PARIWARA
Tatap Muka dengan Warga Marang Kayu, Bahar Ajak Terapkan 4 Pilar Kebangsaan
Baharuddin Demmu ajak masyarakat terapkan nilai-nilai 4 pilar kebangsaan. Karena dewasa ini, persatuan sulit diterapkan. Perkara beda pilihan politik, tim bola, sampai artis idola saja. Bisa bikin berantem.
Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu bertandang ke dapilnya, Kukar. Tepatnya di Desa Santan Ilir, Kecamatan Marang Kayu, Minggu (6/11/2022).
Selain bertatap muka dan bertukar informasi, hingga mendengar aspirasi. Bahar juga menjalankan tugas kedewanannya untuk menyosialisasikan wawasan kebangsaan pada masyarakat.
“Sebagai abdi negara, kita berkewajiban menyosialisasikan 4 pilar bernegara kita ini kepada masyarakat. Tujuannya, agar rakyat dapat memahami dan mempraktikkannya dalam kehidupan sosial di tengah masyarakat,” kata wakil rakyat dari PAN ini.
Keempat pilar tersebut yakni, Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kalau kita sudah menguasai wawasan itu, Insyaallah, persatuan dan kesatuan kita, di Kaltim, khususnya di Kukar akan terjaga dengan baik untuk semuanya,” katanya.
Dua arah, sosialisasinya itu juga ia arahkan pada dirinya sendiri. Sebagai perwakilan rakyat di parlemen. Anggota DPRD pun wajib menjalankan intisari dari 4 pilar kebangsaan itu.
Tanpa pengamalan wawasan kebangsaan. Komitmen menjalankan amanah dan aspirasi rakyat pun tidak akan dijalankan.
“Kita ini pesuruh, sama dengan Pak (Kepala) Desa.”
“Kalau pilih pemimpin syaratnya cuma satu, yang bisa disuruh. Menjalankan amanah, tanpa mengenal suku dan agama,” tukasnya.

Dalam sosialisasi wawasan kebangsaan ini, Bahar didampingi oleh Aiptu Norton Tobing dari Polsek Marangkayu dan Akademisi Unmul Haris Retno.
Mereka menyampaikan secara rinci keempat pilar dasar negara tersebut. Dan mendapat antusiasme tinggi dari rakyat Desa Santan Ilir yang hadir.
“NKRI harus harga mati!” Seru Aiptu Norton Tobing kepada warga yang hadir.
Sementara Akademisi Unmul Haris Retno menjelaskan. Pancasila sebaiknya jangan cuma dihapalkan saja. Tapi juga diterapkan dalam kehidupan. Termasuk dalam perspektif hukum.
“Kasus KDRT misalnya, itu tidak Pancasila. Karena dia melanggar nilai ketuhanan. Padahal Tuhan mengajarkan kita cinta kasih, saling menghormati mengasihi,” jelasnya.
Selain itu, ia juga mencontohkan implementasi wawasan kebangsaan dalam UUD 1945. Di mana, Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan.
Ia berpendapat bahwa nilai-nilai kebangsaan mulai terkikis dalam kehidupan berbangsa dan negara. Hal inilah yang perlu didorong untuk diterapkan semua pihak. (DRA)
-
POLITIK5 hari agoSaat Dukungan Hak Angket Mulai Bergeser, Gerindra Pilih Tenang
-
BERITA5 hari agoAliansi Masyarakat Kaltim Titip Surat untuk Prabowo Lewat Budisatrio, Minta KPK Periksa Rudy Mas’ud
-
BALIKPAPAN5 hari agoDaycare di Balikpapan Kini Diawasi Ketat, CCTV hingga Jumlah Anak Dibatasi
-
HIBURAN2 hari ago“Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan”: Saat Alzheimer Perlahan Menghapus Ingatan Keluarga
-
BALIKPAPAN2 hari agoRiding dan Nobar ARRC Buriram Bareng Yamaha Kaltim, Biker Balikpapan Tetap Semangat Meski Diguyur Hujan
-
BALIKPAPAN2 hari agoWaduk Teritip Jadi Andalan, Balikpapan Bersiap Hadapi El Nino 2026
-
OLAHRAGA1 hari agoTembus 10 Besar All Japan Road Race Championship, Wahyu Nugroho Terus Improve Asah Skill
-
EKONOMI DAN PARIWISATA23 jam agoPenduduk Kaltim Tembus 4 Juta Jiwa, BPS Sebut Bonus Demografi Masih Terjaga

