PARIWARA
Tatap Muka dengan Warga Marang Kayu, Bahar Ajak Terapkan 4 Pilar Kebangsaan
Baharuddin Demmu ajak masyarakat terapkan nilai-nilai 4 pilar kebangsaan. Karena dewasa ini, persatuan sulit diterapkan. Perkara beda pilihan politik, tim bola, sampai artis idola saja. Bisa bikin berantem.
Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu bertandang ke dapilnya, Kukar. Tepatnya di Desa Santan Ilir, Kecamatan Marang Kayu, Minggu (6/11/2022).
Selain bertatap muka dan bertukar informasi, hingga mendengar aspirasi. Bahar juga menjalankan tugas kedewanannya untuk menyosialisasikan wawasan kebangsaan pada masyarakat.
“Sebagai abdi negara, kita berkewajiban menyosialisasikan 4 pilar bernegara kita ini kepada masyarakat. Tujuannya, agar rakyat dapat memahami dan mempraktikkannya dalam kehidupan sosial di tengah masyarakat,” kata wakil rakyat dari PAN ini.
Keempat pilar tersebut yakni, Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kalau kita sudah menguasai wawasan itu, Insyaallah, persatuan dan kesatuan kita, di Kaltim, khususnya di Kukar akan terjaga dengan baik untuk semuanya,” katanya.
Dua arah, sosialisasinya itu juga ia arahkan pada dirinya sendiri. Sebagai perwakilan rakyat di parlemen. Anggota DPRD pun wajib menjalankan intisari dari 4 pilar kebangsaan itu.
Tanpa pengamalan wawasan kebangsaan. Komitmen menjalankan amanah dan aspirasi rakyat pun tidak akan dijalankan.
“Kita ini pesuruh, sama dengan Pak (Kepala) Desa.”
“Kalau pilih pemimpin syaratnya cuma satu, yang bisa disuruh. Menjalankan amanah, tanpa mengenal suku dan agama,” tukasnya.

Dalam sosialisasi wawasan kebangsaan ini, Bahar didampingi oleh Aiptu Norton Tobing dari Polsek Marangkayu dan Akademisi Unmul Haris Retno.
Mereka menyampaikan secara rinci keempat pilar dasar negara tersebut. Dan mendapat antusiasme tinggi dari rakyat Desa Santan Ilir yang hadir.
“NKRI harus harga mati!” Seru Aiptu Norton Tobing kepada warga yang hadir.
Sementara Akademisi Unmul Haris Retno menjelaskan. Pancasila sebaiknya jangan cuma dihapalkan saja. Tapi juga diterapkan dalam kehidupan. Termasuk dalam perspektif hukum.
“Kasus KDRT misalnya, itu tidak Pancasila. Karena dia melanggar nilai ketuhanan. Padahal Tuhan mengajarkan kita cinta kasih, saling menghormati mengasihi,” jelasnya.
Selain itu, ia juga mencontohkan implementasi wawasan kebangsaan dalam UUD 1945. Di mana, Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan.
Ia berpendapat bahwa nilai-nilai kebangsaan mulai terkikis dalam kehidupan berbangsa dan negara. Hal inilah yang perlu didorong untuk diterapkan semua pihak. (DRA)
-
BALIKPAPAN5 hari agoLatihan Militer Program KDMP Berujung Duka, Dua Peserta Meninggal Dunia, Satunya di Balikpapan
-
BALIKPAPAN5 hari agoGubernur Rudy Mas’ud Resmikan Pusat Jantung Modern di Balikpapan, Dilengkapi Cath Lab Pertama di Kaltim
-
HIBURAN5 hari agoDari Nobar Film Suamiku Lukaku; Cara Emak-emak Bersuara Lawan KDRT
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari agoUMKM Kaltim Punya Peluang Mendunia, Galeri UMKM Balikpapan Jadi Pusat Promosi Produk Lokal
-
NUSANTARA3 hari agoGuru SMK Kunjungi Pabrik Yamaha, Siap Sinergi Lahirkan Talenta SMK Kelas Dunia
-
PARIWARA4 hari agoWe Are AEROX Society 2026 Jadi Puncak Perayaan Satu Dekade AEROX di Indonesia
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoSPMB 2026 Kaltim Dievaluasi, Gangguan Hari Pertama Jadi Bahan Perbaikan
-
BALIKPAPAN23 jam agoLibur Sekolah Dongkrak Penumpang Bandara SAMS Sepinggan hingga 15 Ribu Orang per Hari

