SAMARINDA
DPRD: Seleksi Direktur IKN Terlalu Mepet, Harus Diperpanjang
DPRD Kaltim menyayangkan seleksi terbuka 27 jabatan direktur dan kepala biro Otorita IKN yang hanya seminggu. Itu dinilai terlalu mepet. Mereka minta waktu pendaftarannya ditambah lagi.
Dibukanya seleksi terbuka untuk mengisi jabatan penting di IKN sempat disambut suka cita oleh warga Kaltim. Baik ASN ataupun Non ASN yang memenuhi kriteria. Namun setelah tahu masa pendaftarannya hanya seminggu. Banyak dari mereka yang mengadu pada DPRD Kaltim.
Hal itu disampaikan oleh Anggota DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry. Ia setuju, waktu seminggu yang diberikan terlalu singkat. Dewan Karang Paci, kata Sarkowi mengusulkan agar masa pendaftaran diperpanjang.
“Jangan hanya 1 minggu, supaya membuka peluang bagi masyarakat yang ada di Kaltim khususnya dan di Kalimantan pada Umumnya,” kata Sarkowi, Senin.
Sarkowi berharap warga Kaltim pun sigap mengambil kesempatan ini. Karena menurutnya, akan lebih baik jika jabatan direktur dan kepala biro di IKN Nusantara didominasi oleh warga Kalimantan.
“Keterlibatan SDM Kalimantan lebih bagus di sana. Kalau waktunya terlalu sempit ginikan, banyak yang ngeluh ke kita,” sambungnya.
Seperti namanya, seleksi terbuka, Sarkowi berharap mekanisme seleksi benar-benar terbuka dan transparan. Kalau bisa, yang gagal pun diberi informasi kenapa tidak lolos.
“Keterbukaan mekanisme seleksi harus diutamakan, mulai dari jumlah pendaftar dan lain-lain. Kenapa kita bilang keterbukaan, nanti ada yang beranggapan yang mengisi slot-slot di IKN hanya orang-orang Jakarta. Kalau seperti itu nanti mengurangi dukungan dari masyakat,” ungkapnya.
Untuk diketahui, seleksi terbuka yang diadakan Otorita IKN Nusantara dibuka pada 10 November, dan berakhir pada 16 November besok.
Adapun syarat dan ketentuan selengkapnya dapat diakses melalui laman https://ikn.go.id/rekrutmenOIKN
Dari 27 jabatan yang akan diisi, untuk posisi Kepala Biro yakni Biro Perencanaan, Organisasi, dan Kerja Sama, Biro Sumber Daya Manusia dan Hubungan Masyarakat, Biro Keuangan, Barang Milik Negara, dan Aset Dalam Penguasaan; Biro Umum dan Pengadaan Barang/Jasa.
Sedangkan untuk posisi Direktur adalah Direktur Hukum, Direktur Kepatuhan, Direktur Pengawasan dan Audit Internal, Direktur Perencanaan Makro, Direktur Perencanaan Mikro, Direktur Pertanahan, Direktur Pengawasan.
Kemudian Direktur, Pemantauan, dan Evaluasi, Direktur Ketentraman dan Ketertiban Umum, Direktur Pemberdayaan Masyarakat, Direktur Kebudayaan Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif, Direktur Pengembangan Ekosistem Digital, Direktur Transformasi Hijau, Direktur Data dan Kecerdasan Buatan. (sgt/dra)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoSenjata Baru Tekan Inflasi, Pemprov Kaltim Resmi Luncurkan Aplikasi ‘Mandau Kaltim’
-
GAYA HIDUP2 hari agoBukan Sekadar Perayaan, Ini Sejarah ‘Garang’ di Balik Hari Ibu 22 Desember
-
GAYA HIDUP4 hari agoBosan ke Mal? Inilah 10 Cara “Waras” Mengisi Libur Sekolah Akhir Tahun Tanpa Harus Kuras Kantong
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoSelesaikan Tahap II, Disnakertrans Kaltim Targetkan Aplikasi Etam Kerja Makin Canggih: Nggak Cuma Cari Kerja!
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoKabar Gembira! Harga Tiket Pesawat Turun 13 Persen, Bandara APT Pranoto Samarinda Siap ‘Tempur’ di Musim Nataru
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoPersiapan 2026, CIMB Niaga Syariah Hadirkan Tiga Produk Solutif Berbasis Syariah untuk Nasabah Korporasi
-
PARIWARA4 hari agoWajib Datang! Yamaha Rev Festival Siap Geber Senayan Park (SPARK) Untuk Tutup Akhir Tahun 2025
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoWanti-wanti Wagub Seno Aji: Jangan Ada Logistik yang Macet, Bisa Picu Kenaikan Harga!

