NUSANTARA
Tahun 2023, Jokowi Larang Penjualan Rokok Ketengan
Mulai tahun depan, Presiden Jokowi melarang jualan rokok ketengan. Gambar ‘seram’ pada bungkus rokok juga akan diperbesar. Dan harganya akan dinaikkan lagi.
Pada 23 Desember kemarin, Presiden Jokowi menandatangani Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023.
Pada lampiran keppres tersebut, memuat Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
Nah, larangan penjualan rokok batangan atau ketengan masuk dalam peraturan tersebut.
Pencetus aturan ini adalah Kementerian Kesehatan. Selain melarang penjualan rokok batangan. Gambar ‘seram’ dan tulisan peringatan kesehatan pada bungkus rokok juga akan diperbesar lagi.
Poin lainnya adalah tidak ada lagi iklan, promosi, atau sponsorship dari produk rokok di media teknologi informasi; pengawasan iklan, promosi, sponsorship produk tembakau di media penyiaran, media dalam dan luar ruang, dan media teknologi informasi; Penegakan dan penindakan; dan media teknologi informasi serta penerapan Kawasan tanpa rokok (KTR).
Lantas, apa alasan Kepala Negara terkait pelarangan penjualan rokok ketengan? Jawabannya, belum ada.
Di luar itu, Presiden Jokowi juga menetapkan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) rata-rata 10 persen pada 2023-2024. Bagi konsumen, ini artinya harga rokok tahun depan naik lagi.
Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan memang berniat membuat harga rokok kian mahal dan tak terjangkau masyarakat. Sehingga konsumsi rokok akan turun.
“Kita menaikkan cukai rokok yang menyebabkan harga rokok meningkat, sehingga affordability atau keterjangkauan terhadap rokok juga akan makin menurun. Dengan demikian diharapkan konsumsinya akan menurun,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani ketika mengumumkan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) beberapa waktu lalu. Sebagaimana dikutip dari CNBC. (dra)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoKarhutla Kaltim, 20 Puskesmas Disiapkan Jadi Rumah Oksigen untuk Antisipasi ISPA
-
GAYA HIDUP4 hari agoCUSTOMAXI 2026 Dimulai di Semarang, 85 Motor Adu Kreativitas Modifikasi
-
HIBURAN3 hari agoBIFF 2026 Angkat Kupu-kupu Rajah Brooke untuk Promosikan Wastra Borneo
-
KUTIM5 hari agoKaltim Perkuat Usulan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat Jadi Taman Bumi Nasional
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari agoBankaltimtara Raih KEJAR Award 2026, Terbaik di Kalimantan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago761 Hotspot Terdeteksi di Kaltim, BNPB Turunkan Helikopter Water Bombing
-
GAYA HIDUP3 hari agoFazzio Youth Festival 2026 Makin Pecah, JKT48 Ramaikan Bandung dan Bali
-
SAMARINDA2 hari agoHujan Belum Turun, Samarinda Pertimbangkan Perpanjang Status Darurat Kekeringan

