NUSANTARA
Tahun 2023, Jokowi Larang Penjualan Rokok Ketengan
Mulai tahun depan, Presiden Jokowi melarang jualan rokok ketengan. Gambar ‘seram’ pada bungkus rokok juga akan diperbesar. Dan harganya akan dinaikkan lagi.
Pada 23 Desember kemarin, Presiden Jokowi menandatangani Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023.
Pada lampiran keppres tersebut, memuat Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
Nah, larangan penjualan rokok batangan atau ketengan masuk dalam peraturan tersebut.
Pencetus aturan ini adalah Kementerian Kesehatan. Selain melarang penjualan rokok batangan. Gambar ‘seram’ dan tulisan peringatan kesehatan pada bungkus rokok juga akan diperbesar lagi.
Poin lainnya adalah tidak ada lagi iklan, promosi, atau sponsorship dari produk rokok di media teknologi informasi; pengawasan iklan, promosi, sponsorship produk tembakau di media penyiaran, media dalam dan luar ruang, dan media teknologi informasi; Penegakan dan penindakan; dan media teknologi informasi serta penerapan Kawasan tanpa rokok (KTR).
Lantas, apa alasan Kepala Negara terkait pelarangan penjualan rokok ketengan? Jawabannya, belum ada.
Di luar itu, Presiden Jokowi juga menetapkan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) rata-rata 10 persen pada 2023-2024. Bagi konsumen, ini artinya harga rokok tahun depan naik lagi.
Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan memang berniat membuat harga rokok kian mahal dan tak terjangkau masyarakat. Sehingga konsumsi rokok akan turun.
“Kita menaikkan cukai rokok yang menyebabkan harga rokok meningkat, sehingga affordability atau keterjangkauan terhadap rokok juga akan makin menurun. Dengan demikian diharapkan konsumsinya akan menurun,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani ketika mengumumkan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) beberapa waktu lalu. Sebagaimana dikutip dari CNBC. (dra)
-
PARIWARA4 hari agoClassy Fun Day Experience: Performa Skutik Classy Yamaha Sukses Buktikan Keunggulannya di Jalur Pegunungan
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari agoQRIS Meledak di Kaltim! Pengguna Tembus 859 Ribu, Uang Rp2,9 Triliun Mengalir ke Bank
-
KUTIM4 hari agoRatusan Jiwa Terdampak Kebakaran Batu Timbau
-
SAMARINDA3 hari agoCurigai Indikasi Mark Up, ARUKKI Laporkan Sewa Land Rover Defender Pemkot Samarinda ke Kejaksaan
-
BALIKPAPAN5 hari agoKomisi I Terima Laporan Harga LPG 3 Kg Melonjak di Balikpapan Saat Ramadan
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoHarga BBM 1 April 2026 Tidak Naik, Pemerintah Pastikan Stok Aman dan Masyarakat Tak Perlu Panik
-
SAMARINDA2 hari agoDari Akses Terbatas Menuju Harapan Baru, Jembatan Garuda Hadir di Pampang
-
NUSANTARA2 hari agoASN Kini Bisa WFH Setiap Jumat, Langkah Baru Menuju Birokrasi Modern dan Hemat Energi

