SEPUTAR KALTIM
Tekan Penyebaran Covid, Satpol PP Optimalkan Patroli di Lapangan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kaltim mengoptilkan kegiatan patroli di lapangan, sehubungan dengan ditetapkannya delapan kabupaten kota di Kaltim yaitu Balikpapan, Bontang, Berau, Samarinda, Kutim, Kubar, PPU dan Kukar, masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 oleh Mendagri.
Kepala Satpol PP Provinsi Kaltim Drs Gede Yusa menjelaskan, selain mengoptimalkan kegiatan dilapangan, juga meningkatkan koordinasi dengan Satpol PP kabupaten/kota agar betul-betul meningkatkan kegiatan di lapangan.
“Meningkatkan kasus terkonfirmasi positif Covid-19, karena dampak kerumunan masyarakat, oleh karena itu di Kaltim ada 36 titik penyekatan, sebelum ditetapkan 5 daerah masuk dalam level empat, baik diperbatasan kabupaten/kota maupun didalam kota, baik di Balikpapan, Bontang dan Berau ,” kata Gede Yusa, Rabu (28/7).
Samarinda, sebagai ibukota Provinsi Kaltim , lanjut Gede Yusa, untuk kegiatan dilapangan khususnya menurunkan anggotanya, baik bertugas untuk penyekatan maupun patroli, tujuannya adalah untuk lebih mengingtakan masyarakat yang masih suka berkurumun di tempat-tempat umum.
“Kita tidak bosan-bosannya mengingatkan masyarakar , anggota melakukan patroli dengan membawa pengeras suara untuk saling mengingatkan, dan setiap kegiatan dilapangan kita lakukan secara humanis dengan menyarankan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan,” tandasnya.
Menurut Gede Yusa, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sudah sangat mengkhawatirkan, banhkan angkanya beberapa hari lalu sempat mencapai dua ribu lebih, oleh karena itu, melakukan kegiatan yang dilakukan kiranya dapat menyadarkan masyarakat untuk tidak lalai dalam menegakan protokol kesehatan.
“Kita harapkan, kepada masyarakat daerahnya sudah masuk level 4 maupun yang belum, kiranya tetap waspada, terhadap virus Corona, apalagi ada varian Delta yang penyebarannya sangat cepat, jangan lalai, tetap laksanakan protokol kesehatan,” ujarnya.
Gede Yusa jmenambahkan, untuk di kota maupun kabupaten/kota, sudah ditentukan, jika ada warga masyarakat yang sudah ada gejalah maupun terkonfirmasi positif Covid-19, untuk segera menghubungi ketua RT, kemudian RT berjenjang sampai kecamatan, nanti pihak kecamatan berkoordianasi dengan Dinas kesehatan dan ada pendampingan.
“Jadi bagi pasien yang dirujuk ke rumah sakit itu adalah pasien yang terkonfirmasi sedang dan berat, sementara yang masih ringan cukup isolasi mandiri di rumah saja. Oleh karena itu, kami akan terus menyosialisasikan kepada masyarakat akan bahaya virus Corona, dan untuk tidak terpapar masyarakat harus taat dan patuh melaksanakan protoko kesehatan,” tandas Gede Yusa. (hmsprov kaltim/redaksi kf)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoDokter RSUD IA Moeis Samarinda Dinonaktifkan Sementara usai Komentar soal Pasien BPJS Viral
-
NUSANTARA3 hari agoMuhammad Faisal Resmi Serahkan Tongkat Estafet Ketua ASKOMPSI kepada Rudy Rinaldi
-
SAMARINDA2 hari agoRS PrimeCare Samarinda Resmi Beroperasi, Andalkan Teknologi Minimal Invasif hingga Laboratorium Genomik
-
BALIKPAPAN3 hari agoNgopi di Lokale Bisa Bawa Pulang Yamaha Grand Filano, Program Berlangsung hingga September 2026
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoPemprov Kaltim Ambil Alih Mall Lembuswana Setelah 30 Tahun, Siap Masuki Era Baru Revitalisasi
-
OLAHRAGA4 hari agoHome Race di Mandalika, Yamaha Racing Indonesia Bidik Kemenangan Perdana Seri 4 ARRC 2026
-
OLAHRAGA5 jam agoCetak Sejarah di Mandalika, Wahyu Nugroho Antar Yamaha Racing Indonesia Raih Kemenangan Perdana SS600 ARRC
