KUKAR
Air Kolam Eks Tambang Rembesi Kebun dan Sekolah, Warga Bukit Merdeka Mengadu ke DPRD Kaltim

Air limpahan dari kolam eks tambang milik PT Lembuswana Perkasa telah mencemari kebun, sekolah, dan permukiman di Bukit Merdeka sejak 2014. Warga berharap DPRD Kaltim bisa kasih solusi.
Sejak tahun 2014, warga Kelurahan Bukit Merdeka Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara. Harus hidup berdampingan dengan bekas lubang tambang yang berdekatan dengan kebun dan permukiman.
Persoalannya bukan hanya pada letak kolam eks tambang itu saja. Namun air dari kolam-kolam itu, kerap merembes ataupun meluber ketika hujan. Dan airnya mengalir hingga ke kebun-kebun warga. Bahkan sampai permukiman dan fasilitas umum lainnya.
Sudah bertahun-tahun warga setempat membawa masalah ini ke sana-sini. Namun belum juga ada solusi konkret. Reklamasi kolam eks tambang yang warga impikan, hanya berbentuk janji tanpa realisasi.
Teranyar, perwakilan warga yang tergabung dalam Aliansi Peduli Lingkungan Hidup Bukit Merdeka (APLH-BM). Mengadukan nasib mereka ke DPRD Kaltim. Dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa 20 Desember itu. Hadir pula perusahaan pemilik lubang tambang, PT Lembuswana Perkasa.
Usai RDP, Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu bilang polemik ini sudah berlansung lama dengan dampak yang terus meluas.
“Yang terdampak itu,ada kebun sawit, kebun lai, rumah, serta sekolahan, dan sampai saat ini belum mendapatkan ganti rugi,” ujar Bahar.
“Tahun 2020 juga terjadi longsor di bekas tambang tersebut, teman-teman di DPRD Kukar sudah coba untuk memfasilitasi terkait reklamasi, tetapi hingga hari ini belum terealisasi.”
“Jarak dari rumah warga ke lubang tambang hanya berkisar 5-10 meter. Jadi tiap hujan masyarakat selalu khawatir,” jelasnya lagi.
Hasil RDP itu memutuskan jika perusahaan harus segera mereklamasi kawasan bekas tambang mereka. Jika PT Lembuswana Perkasa tidak melakukan reklamasi sesuai kesepakatan. Bahar bilang Komisi I dan Komisi III akan meminta pimpinan DPRD Kaltim untuk bersurat kepada Kementerian ESDM RI.
“Ini sangat mengkhawatirkan bagi masyarakat, untuk itu kita akan meminta kementerian terkait melakukan pemantauan dan mempercepat proses penutupan operasi tambang tersebut,” tegasnya.
Terpisah, perwakilan APLH-BM yang enggan disebutkan namanya, menyebut perusahaan telah berbuah kejahatan karena belum menunaikan janji reklamasi.
Ia berharap RDP ini menjadi pertemuan final. Setelah ini, PT Lembuswana Perkasa dapat melakukan reklamasi kawasan eks tambang mereka secepatnya. Tanpa mengulur waktu.
“Ini telah merugikan masyarakat sekitar, makanya kita minta untuk secepatnya melakukan reklamasi, sesuai kesepakatan.”
“Jika perusahaan tidak melakukan kewajibannya dalam hal ini reklamasi tambang, nyawa masyarakat akan menjadi taruhannya. Itu sisi kejahatannya,” tegasnya. (sgt/dra)


-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Edu Park Samarinda: Belum Rampung, Tetap Jadi Favorit Anak-Anak
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Gas Melon Langka, DPRD Samarinda Desak Distribusi Langsung ke RT
-
BERITA4 hari yang lalu
Siapkan Akhir Pekanmu, Ada Parade Jet Ski di Teras Samarinda!
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Anggaran Pendidikan Kena Pangkas, Guru Besar Unmul: Harus Pilah Prioritas
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Jalan Sehat HUT Kota Samarinda: Tiket Umroh dan 10 Ribu Porsi Makan Gratis Menanti
-
BALIKPAPAN5 hari yang lalu
Besok, Sidang Paripurna Peringatan Hari Jadi ke-128 Kota Balikpapan
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari yang lalu
Ini Dia, Rekomendasi Pendapatan Pasif Terbaik 2025 versi Robert Kiyosaki. Bitcoin Masuk?
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Pemegang Kartu Kendali Tak Dapat Jatah Elpiji 3 Kg, Disperindagkop Peringatkan Pangkalan