SAMARINDA
Ajak Diskusi Pelaku Usaha, Novi Marinda Perjuangkan Produk UMKM Masuk Pasar Modern
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Novi mengajak diskusi 50 pelaku usaha. Lewat Sosraperda Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal UMKM ke Pasar Modern. Dari sana, produk UMKM akan didorong bisa masuk ke pasar modern.
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Novi Marinda Putri tengah giat mengajak pelaku usaha dan masyarakat untuk berdiskusi. Melalui Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosraperda) untuk membentuk payung hukum yang ideal bagi para Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Sosraperda kali ini dilaksanakan pada Sabtu, 12 Agustus 2023 kemarin. Menyasar masyarakat di Jalan Kretak Hanyar RT 29 Loa Bakung. Dihadiri sekitar 50-an orang terdiri atas 25 UMKM dan beberapa warga yang tertarik untuk menyimak.
Dalam sesi diskusi itu, para pelaku UMKM aktif memberikan masukan terhadap Perda yang masih dalam rancangan itu. Menyesuaikan kebutuhan mereka, agar produk UMKM bisa diterima dan masuk ke pasar modern atau retail.
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Novi Marinda Putri mengaku selama ini produk UMKM masih kalah bersaing dengan keberadaan pasar modern alias mini market. Apalagi belum ada Perda yang melindungi mereka.
“DPRD punya perda inisiasi baru dibuat untuk mengambil pendapat dari masyarakat, soal keluhan mereka, kesulitan mereka. Bagaimana biar UMKM tetap hidup sesuai dengan keberadaan pasar modern,” jelas Novi kepada Kaltim Faktual Minggu 13 Agustus 2023.
“Jadi Perda ini nantinya akan memudahkan, melindungi dan menjamin pelaku usaha,” tambahnya.

Melalui Sosraperda kemarin, legislator Samarinda itu berupaya memperjuangkan agar segala kebutuhan UMKM dapat terakomodir. Setelahnya, Novi juga akan mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mengimplementasikannya. Di antaranya Dinas Perdagangan dan DTMPTSP.
Menurut Novi ada beberapa kendala yang dialami oleh UMKM. Sehingga sulit masuk ke pasar modern. di antaranya sulit memenuhi syarat dari pasar modern, menyoal perizinan, BPOM, hingga kemasan yang menarik.
Apalagi soal perizinan, sebetulnya, kata Novi mereka sudah dipermudah sebab bisa mendaftar secara online, sehingga tidak repot. Namun justru itu menjadi masalah lain, sebab tak semua pelaku usaha paham dengan sistem daftar mendaftar melalui online itu.
“Tidak semua melek teknologi. Sebab mereka banyak fokus pada produksi dari usaha mereka. Bagaimana membuat produk yang menarik dan diminati masyarakat,” kata Novi.
Sehingga hadirnya Raperta tentang UMKM itu dinilai sebagai harapan baru. Apa yang sudah didiskusikan dapat membuahkan payung hukum alias Perda yang melindungi, menjamin dan memudahkan keberadaan UMKM.
Prosesnya tak lama lagi. Jika Raperda ini selesai didiskusikan, maka akan dilanjut ke pembuatan naskah akademik. Hingga nantinya dapat dijalankan sebagai Perda yang menaungi UMKM. (*/ens/am)
-
PARIWARA4 hari agoGaji Sering ‘Numpang Lewat’? CIMB Niaga Tawarkan Banyak Fitur Lewat OCTO Savers Payroll
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoPastikan Perbaiki Sistem Gratispol, Pemprov Kaltim Tepis Isu Pemutusan Sepihak Mahasiswa
-
BALIKPAPAN1 hari agoSasar 14 Sekolah di Balikpapan-PPU, JNE dan Rumah Zakat Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah ke Ratusan Siswa Yatim Dhuafa
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoSinyal Positif Pertanian Kaltim, Produksi Padi 2025 Naik Tembus 270 Ribu Ton
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoRealisasi ‘Gratispol’ Religi, 877 Penjaga Rumah Ibadah Kaltim Terbang Gratis ke Tanah Suci
-
PARIWARA19 jam agoTampil di IIMS 2026, AEROX ALPHA Pamerkan Warna & Grafis Anyar yang Anti-Mainstream
-
SAMARINDA4 hari agoRamaikan Islamic Center di Malam Nisfu Sya’ban, Ribuan Warga Samarinda Diajak Bersihkan Hati Jelang Ramadan
-
SEPUTAR KALTIM18 jam agoKemiskinan di Kaltim Naik Tipis per September 2025, Beras dan Rokok Jadi Pemicu Utama

