Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Akmal Malik Optimis Provinsi Kaltim Raih Predikat “Informatif”

Diterbitkan

pada

BANNER DISKOMINFO KALTIM 2023

Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik optimis Provinsi Kaltim meraih predikat “Informatif” dalam pemeringkatan keterbukaan informasi publik.

Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, menyampaikan optimisme terkait peningkatan keterbukaan informasi publik di provinsinya. Sejak tahun 2021, Provinsi Kalimantan Timur telah meraih predikat “Informatif” dalam pemeringkatan keterbukaan informasi publik.

Grafik nilai monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik provinsi tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dari 93,79 pada tahun 2021 menjadi 95,93 pada tahun 2022, dengan kategori “Informatif.”

“Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Kalimantan Timur sangat komitmen untuk membangun keterbukaan informasi publik. Kami yakin bahwa keterbukaan informasi publik adalah instrumen penting dalam membangun demokrasi di Kaltim,” ungkap Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik.

Baca juga:   Keterbukaan Informasi Publik Menurun, Pj Gubernur Kaltim Tindak Lanjuti dengan Konsolidasi Internal

Dalam era digital saat ini, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi berkembang pesat, Akmal meyakini bahwa keterbukaan informasi publik merupakan nilai positif bagi pemerintah dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat.

“Saling terbuka dan menjalin komunikasi dengan baik adalah kunci. Tidak ada yang merasa benar semua yang kita lakukan adalah untuk kesejahteraan masyarakat,” harapnya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyadari pentingnya inovasi, baik untuk meningkatkan daya saing daerah maupun kualitas kesejahteraan masyarakat.

Inovasi juga merupakan bagian integral dari reformasi birokrasi dan upaya mewujudkan keterbukaan informasi publik, tambahnya.

Penjabat Gubernur yakin bahwa Kaltim, di bawah kepemimpinan Akmal Malik, akan kembali memperoleh predikat “Informatif” pada tahun ini.

Baca juga:   KPU Berau Gelar Rakor Jelang Masa Kampanye Pemilu Serentak 2024

Dalam hal ini Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia mengundang pimpinan tertinggi badan publik yang telah memenuhi syarat ambang batas nilai (passing grade) dan dinyatakan lulus untuk menyampaikan presentasi sebagai uji publik atas inovasi dan strategi dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian tahapan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi badan publik tahun 2023. Acara tersebut berlangsung di Hotel Grand Mercure Jakarta Pusat pada Selasa, 28 November 2023.

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik bertindak sebagai pembina PPID Kaltim dan memaparkan presentasi di hadapan tiga panelis, antara lain Anton Prasodjo, Yosep Adi Prasetya, dan Rospita Cici Paulyn.

Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfo Kaltim Muhammad Faisal dan Ketua Komisi Informasi Kaltim Ramaon D Saragih beserta Komisioner Bidang PSI M.Khaidir.(tp/pt/DiskominfoKaltim/RW)

Baca juga:   Masih Gunakan SIDA, Diskominfo Kaltim Tunggu Instruksi Pakai Srikandi

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

ADVERTORIAL DISKOMINFO KALTIM

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.