Connect with us

KUBAR

Antisipasi Covid-19, Polres Kubar Tegakkan Prokes di Titik-Titik Keramaian

Diterbitkan

pada

Antisipasi Covid-19, Polres Kubar Tegakkan Prokes di Titik-Titik Keramaian
Polres Kubar melaksanakan kegiatan penerapan disiplin dan penegakan hukum Prokes Covid-19 pada titik- titik keramaian, Selasa (26/7/2022) malam. (Foto: Tribrata News)

Personel jajaran Polres Kutai Barat (Kubar) melaksanakan kegiatan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 pada titik-titik keramaian, Selasa (26/7/2022) malam.

Kegiatan tersebut dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Keputusan Mendagri Nomor 34 Tahun 2022 tanggal 4 Juli 2022 tentang Pembatasan aktifitas dan penegakan prokes dalam rangka pencegahan dan penanggulangan sebagai bentuk pencegahan/pemutusan rantai penyebaran Covid-19.

Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman melalui Ps Kasi Humas Ipda Sukoco menyampaikan imbauan terhadap masyarakat. Agar selalu menaati protokol kesehatan. Diketahui selama akhir bulan Juli mulai ada pasien yang terjangkit Covid-19.

“Dalam kegiatan tersebut kami juga memberikan iimbauan agar tetap menggunakan masker, edukasi dan pemahaman yang berkaitan dengan protokol kesehatan maupun pelaksanaan ” jelasnya.

Polres Berharap dalam pelaksanaan ini bisa memberikan edukasi kepada masyarakat. Berkaitan dengan kepatuhan terhadap protokol kesehatan untuk mengurangi tingkat penyebaran Covid-19.

“Meskipun telah melaksanakan vaksinasi namun tetap menjaga prokes dengan menggunakan masker, mencuci tangan, dan hindari kerumunan,” tutupnya. (redaksi)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.