Connect with us

SAMARINDA

ASN Samarinda Donasi Telur dan Beras untuk Turunkan Stunting, DPRD: Bagus untuk Jangka Pendek

Diterbitkan

pada

samarinda
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Nisa/Kaltim Faktual)

Legislator Samarinda ini menyebut kebijakan wali kota yang mengintruksikan ASN berdonasi telur dan beras. Untuk menurunkan angka stunting sangatlah bagus. Namun ia mewanti-wanti, agar program ini jangan sampai menjadi aksi final.

Belum lama ini, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengeluarkan Surat Edaran Instruksi Nomor 4 Tahun 2023. Isinya menginstruksikan seluruh jajaran aparatur pemerintah berdonasi berupa telur dan beras sehat untuk menurunkan angka stunting.

Nantinya donasi yang dikumpulkan itu akan dibagikan kepada anak yang menderita stunting atau keluarga yang memiliki risiko menderita stunting di Samarinda. Sebagai dukungan dan upaya penanganan stunting.

Besaran donasi pun beragam. Sesuai dengan tinggi rendahnya jabatan. Misal pejabat tingkat tinggi, seperti Sekretaris Daerah, Asisten, dan pejabat lainnya, diminta untuk berdonasi 5 rak telur atau 25 kg beras sehat.

Baca juga:   Pusing Cari Tempat Relokasi Pasar Pagi, Wali Kota Samarinda Lirik Tanah Provinsi

Kemudian Pejabat Eselon III bisa berdonasi 4 rak telur atau 20 kg beras sehat. Untuk Pejabat Eselon IV dan V berdonasi sebanyak 3 rak telur atau 15 kg beras sehat. Sementara untuk Pejabat Fungsional harus menyumbangkan setidaknya 2 rak telur atau 10 kg beras.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar senang dengan kebijakan wali kota itu. Dirinya ikut mendukung upaya penanganan sementara angka stunting dengan langkah yang konkret.

Mengingat angka stunting di Samarinda masih cukup tinggi. Di angka 25,8%. Menempati posisi kedua se-Kaltim. Sehingga memang butuh langkah cepat.

“Ini satu langkah konkret yang bagus. Artinya pemerintah serius dalam penurunan angka stanting itu. Pemerintah ikut hadir responsif membantu,” jelas Deni pada Rabu, 6 September 2023.

Baca juga:   7 Rekomendasi Tempat Gym Asyik di Samarinda

Meski begitu Deni tetap memberi catatan. Ketika pemkot sudah ambil langkah. Masyarakat bisa membantu juga. Dengan melaporkan jika di lingkungannya terindikasi kasus stunting. Sehingga bisa langsung ditangani. Mengakomodir masyarakat yang luput dari pantauan.

Namun, kebijakan berdonasi itu, hanya sebagai langkah sementara. Deni bilang, sembari program donasi jalan. Pemkot harus merumuskan kembali upaya apa yang pas untuk menurunkan angka stunting.

“Jadi harus ada langkah-langkah susulan. Setelah ini apa lagi. Termasuk juga tidak hanya fokus di pengobatan. Pencegahannya harus juga. Tidak hanya di penanganan,” lanjut Deni.

Deni mengingatkan agar pemkot juga menaruh perhatian pada angka pernikahan dini. Memastikan warganya yang menikah sudah memang layak. Mulai dari usia, pendidikan atau konseling pranikah, hingga asupan gizin ibu mengandung dan menyusui.

Baca juga:   Renovasi GOR Segiri; Pimpinan Proyek Tepis Isu Penggusuran Kios Pedagang

Karena usia calon mempelai, terutama wanita, alan mempengaruhi kesiapannya untuk mengandung. Jadi harus dipastikan sesuai hukum. Juga ketika pasca-melahirkan, perlu pemenuhan gizi yang baik selama 1.000 hari.

“Jadi jangan mengobati saja tapi juga mencegah. Jangan sampai ada anak stunting lahir lagi,” imbuhnya.

Deni juga memberi catatan, kalau ketika ingin serius menangani stunting. Bisa dimulai dengan data yang valid. Agar penanganannya juga tepat sasaran. (ens/fth)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.