Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Banyak Program Menanti Evaluasi, Darlis Berharap AKD DPRD Kaltim Segera Terbentuk

Diterbitkan

pada

Anggota DPRD Kaltim Muhammad Darlis Pattalongi. (Nisa/Kaltim Faktual)

DPRD Kaltim masih membahas AKD secara internal. Sementara itu sejumlah isu berkaitan dengan masyarakat terus bergulir. Muhammad Darlis harap AKD segera rampung agar bisa mengevaluasi OPD atau mitra kerja.

Sampai saat ini DPRD Kaltim 2024-2029 masih menyusun AKD (Alat Kelengkapan Dewan) yang berupa susunan nama anggota dewan pada komisi-komisi, badan pembuat perda, badan anggaran, dan lainnya. Tanpa itu, anggota dewan Kaltim belum bisa menjalankan tugas secara spesifik.

AKD sendiri mewakili lembaga legislatif secara simbolis dalam kegiatan yang berhubungan  dengan lembaga eksekutif (pemerintah), dan lembaga tinggi negara lain. Dengan begitu anggota DPRD dapat bekerja secara maksimal.

Sembari menunggu AKD yang masih disusun anggota DPRD Kaltim berupaya menampung aspirasi masyarakat melalui reses. Selain itu sejumlah isu dari masyarakat dan program Pemprov Kaltim juga menanti untuk dievaluasi.

Baca juga:   Biar SDM Makin Sip, Sekretariat DPRD Kaltim Ikuti Rakernis Implementasi Pengembangan Kompetensi ASN

Misalnya saja masalah permintaan warga yang berkaitan dengan penerangan jalan, keluhan masyarakat soal banjir, peningkatan layanan kesehatan, hingga beasiswa yang sebelumnya sempat bermasalah pada pencairan.

Pembentukan AKD Perlu Dipercepat

Anggota DPRD Kaltim Muhammad Darlis Pattalongi harap penyusunan alat kelengkapan dewan dapat segera rampung. Agar pihaknya dapat segera mengatasi berbagai keluhan masyarakat yang semakin menumpuk.

“Sampai saat ini karena belum terbentuk AKD. DPRD belum bisa bersikap terhadap isu-isu penting di masyarakat,” kata Darlis.

Setelah terbentuknya alat kelengkapan, setiap anggota dewan akan menempati unsur komisi yang terbagi menjadi 4. Terdiri atas bidang dan tupoksi yang berbeda-beda untuk ditangani. Misalnya komisi 4 menangani pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga:   Muhammad Samsun Dorong Revisi Regulasi Dana Jamrek, Jaminannya Diperbesar Biar Pengusaha Tidak Kabur

Darlis bilang, pihaknya baru bisa memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau pemerintah yang merupakan mitra kerja setelah AKD lengkap. Untuk kemudian rapat dan mengevaluasi masalah yang ada. (adv/ens/fth)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.