OLAHRAGA
Batas Usia Atlet Porprov Paser 2026 Dikunci 30 Tahun, DPRD Samarinda: Perlu Dikaji Ulang
KONI Kaltim resmi mencanangkan batas usia atlet maksimal 30 tahun untuk gelaran Porprov Paser 2026 mendatang. DPRD sebut kebijakan wajib mempertimbangkan kesiapan daerah dan cabor.
Sebelumnya, Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kaltim, Rusdiansyah Aras mengumumkan putusan terkait batasan usia atlet yang diperkenankan berlaga di Porprov Paser 2026.
Hal ini disampaikan Rusdi usai Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) KONI Kaltim Februari lalu. Hasil Rakerprov menyepakati bahwa usia 30 merupakan batasan usia maksimal atlet.
Adapun, upaya ini dimaksudkan sebagai langkah KONI melakukan kaderisasi atlet Kaltim. Lebih lanjut, mengutip laman resmi KONI Kaltim, dari total 344 atlet Kaltim yang menyumbang medali di PON Aceh 2024, hanya tersisa 69 atlet yang bisa ikut di PON berikutnya.
Meski begitu, nada penolakan masih santer terdengar dari segala cabang olahraga (cabor).
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi sejatinya mendukung semangat regenerasi atlet yang dicanangkan KONI Kaltim. Dalam jangka panjang, Ismail menilai, tujuan dan semangat yang dibawa KONI dapat berimplikasi positif bagi para atlet.
”Artinya kalau kita bicara semangatnya bisa kita ambil dari sisi tersebut supaya proses regenerasi bisa berjalan sebagaimana mestinya,” kata Ismail saat dijumpai di ruang kerjanya.
Selain itu, dirinya turut menyoroti berbagai aspek lain yang wajib menjadi pertimbangan dalam menerapkan kebijakan tersebut. Mulai dari prestasi, regulasi pusat, hingga kesiapan cabor di masing-masing daerah.
”Menurut saya, kembali ke prestasi atlet di cabor masing-masing. Artinya, penting bagi kita untuk melihat kesiapan daerahnya.”
Ismail menyebut, kebijakan ini dapat membuka peluang kesempatan bagi atlet muda untuk tampil dan berkompetisi tak hanya di kancah daerah namun juga nasional.
“Karena memang kita bicara semangatnya adalah semangat regenerasi untuk memberikan kesempatan untuk anak-anak muda kita tampil di kancah nasional.”
“Tapi ketika kemudian (atletnya) tidak ada, nah ini yang kemudian coba dikaji kembali, didiskusikan dengan dinas terkait yang kaitannya dengan kebijakan itu, kira-kira seperti apa solusinya,” pungkas Ismail. (nkh/sty)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoMobil Dinas Gubernur Dikembalikan, Pemprov Kaltim Pastikan Dana Pengadaan Sudah Disetor ke Kas Daerah
-
Nasional3 hari ago7 Menteri Teken Aturan Penggunaan AI di Sekolah, Tekankan Prinsip ‘Tunggu Anak Siap’
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoASN Kaltim Bakal WFA Saat Nyepi-Lebaran, Layanan Publik Wajib Optimal
-
SAMARINDA3 hari agoJelang Lebaran, Pemprov Kaltim Jamin Stok Pangan Aman hingga 6 Bulan ke Depan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Pemprov Kaltim Jamin Internet Gratis dan Lancar Selama Mudik Lebaran 1447 H, Waspada Tagihan Fiktif
-
PARIWARA3 hari agoRatusan Anak Muda Ramaikan Morning Kalcer Run, Lifestyle Aktif dan Style Jadi Satu di Run The City by Grand Filano
-
SEPUTAR KALTIM5 jam agoJelang Mudik Lebaran, Dishub Kaltim Sisir Kelayakan Kapal di Sungai Mahakam
-
SAMARINDA5 jam agoMusim Hujan Masih Berlangsung, BPTD dan BMKG Minta Pemudik Jalur Darat di Kaltim Lebih Waspada


