PPU
Bawaslu PPU Ingatkan untuk Tak Libatkan Anak-anak dalam Kegiatan Kampanye
Bawaslu PPU mengimbau dan mengingatkan kepada pasangan calon untuk mematuhi aturan kampanye. Salah satunya dengan tidak melibatkan anak-anak dalam kegiatan kampanye. Meski saat ini belum ada laporan atau temuan terkait hal ini.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyoroti keterlibatan anak-anak dalam kegiatan kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada).
Hal tersebut dipertegas oleh Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu yang mengingatkan kepada pasangan calon untuk mematuhi aturan kampanye. Salah satunya dengan tidak melibatkan anak-anak dalam kegiatan kampanye.
Meski belum ada laporan atau temuan resmi terkait pelanggaran kehadiran anak-anak dalam kegiatan kampanye, tetapi hal ini tetap menjadi perhatian serius Bawaslu.
Salah satu faktor yang menarik minat anak-anak untuk datang ke lokasi kampanye adalah hiburan yang disediakan, dan juga dibawa oleh orang tua.
“Kami paham anak-anak memang tertarik dengan hiburan atau dibawa orang tua, tapi kegiatan kampanye bukan tempat yang tepat bagi anak-anak,” jelasnya.
“Apalagi ada temuan dan laporan pada anak-anak melekat atribut kampanye, paslon atau partai politik dalam kegiatan kampanye, itu langsung ditindaklanjuti,” tambahnya.
Bawaslu PPU berharap tidak ada anak-anak yang terlibat dalam kegiatan kampanye bersifat terbuka maupun tertutup.
“Kami imbau tim pemenangan pasangan calon (paslon) peserta pilkada untuk lebih perhatikan aturan yang berlaku dan tidak libatkan anak-anak dalam kegiatan kampanye,” jelasnya.
Bawaslu PPU akan menjadikan setiap temuan sebagai bentuk pelanggaran jika kegiatan kampanye tidak menaati aturan yang berlaku.
Seluruh elemen juga diajak untuk bersama mengawasi pilkada dengan harapan seluruh tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Penajam Paser Utara dapat berjalan, aman, dan damai. (rw)
-
KUTIM5 hari agoKecewa Tata Kelola KEK Maloy, Rudy Mas’ud: Jangan Sampai Seperti Ayam Mati di Lumbung Padi
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoPanduan Zakat Fitrah Kaltim 2026: Segini Nominal Uang dan Takaran Beras yang Wajib Dibayarkan
-
NUSANTARA5 hari agoIKN Dapat Kucuran 2,49 Juta Dolar dari Amerika Serikat, Bantu Perkuat Perencanaan Smart City
-
SAMARINDA5 hari agoLudes Kurang dari Sejam! Antusiasme Warga Samarinda Buru Seribu Takjil di Kantor Gubernur
-
NUSANTARA2 hari agoAkhiri Polemik Mobil Dinas Rp8,5 M: Gubernur Kaltim Harum Putuskan Kembalikan Mobil Dinas Barunya
-
NUSANTARA1 hari agoYamaha Racing Indonesia 2026 Season Launch, Bangun Mimpi Bersama Wujudkan Kemenangan !
-
SAMARINDA8 jam agoRiding & Bukber Fazio di Samarinda, Yamaha Kaltim Rangkul Generasi Muda Lewat Kelas Kreatif

