Connect with us

SAMARINDA

BBM Subsidi Langka, Motor Tangki Modifikasi di SPBU Samarinda Diciduk Polisi

Diterbitkan

pada

Pengendara sepeda motor tangki modifikasi berhasil diamankan di SPBU Samarinda. (Dok. Istimewa)

Ditengah langkanya BBM subsidi jenis Pertalite di Kota Samarinda, maraknya motor tangki modifikasi yang antre di sejumlah SPBU dinilai meresahkan masyarakat dan menyebabkan antrean panjang.

Polresta Samarinda pun langsung turun tangan menindak sejumlah oknum yang mengendarai sepeda motor dengan tangki hasil modifikasi, Senin (18/7/2022).

Aksi ini dipimpin langsung Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli bersama jajarannya, dengan Pertamina dan Dinas Perhubungan (Dishub). Dua SPBU jadi target operasi sidak ini, yakni di Jalan PM Noor Samarinda Utara dan Jalan Bung Tomo Samarinda Seberang.

SPBU PM Noor menjadi sasaran pertama dalam sidak ini, saat rombongan Kapolresta tiba, terlihat antrean roda dua cukup panjang. Di dalam nya antrean BBM jenis pertalite terdapat empat motor yang tengah antre dengan sepeda motor jenis thunder, yang mana tangki telah dimodifikasi.

Saat itulah, para pengendara langsung diamankan dan motor diberikan sanksi tilang. Pasalnya spesifikasi tak sesuai standar, selain itu para pengendara juga tak memiliki surat kelengkapan kendaraan.

Baca juga:   Dianggap Tidak Kondusif, Aktivitas Pedagang di Tepian Mahakam Terancam Ditutup

Satu pengendara sepeda motor dengan tangki modifikasi bahkan membawa jiriken berkapasitas 35 liter. Serta di stangnya terlihat telilit selang, yang hendak melalukan pengisian. Tetapi melihat banyak petugas pengendara tersebut hendak kabur, tetapi berhasil diamankan petugas.

Kemudian, sidak kedua berlanjut menuju ke SPBU di Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang, disana petugas hanya mendapati satu motor. Dimana saat diamankan pria tersebut tengah mengantre dan ditemukan sebotol BBM Pertalite ukuran botol plastik kecil, dalam kantong kresek hitam.

“Kami ingin melihat fakta di lapangan dan ternyata masih ada kendaraan yang dimodifikasi tangkinya, ada dua sampel SPBU. Dengan berbagai modus dari tangki modifikasi, dan biasanya membawa bensin cadangan, ini biasanya modus mereka, sementara kami lakukan penilangan,” ungkap Kapolresta.

“Untuk selanjutnya, akan dikembangkan oleh Unit Reskrim kemana atau diapakan pertalite ini, karena dari introgasi kami, untuk dijual kembali dengan harga bervariasi mulai Rp 9 ribu, 10 ribu hingga Rp 11.500 untuk ecerannya,” sambungnya.

Baca juga:   Bejat! Pria di Sambutan Setubuhi Putri Kandungnya Selama Tujuh Tahun

Kapolres berjanji akan berkoordinasi dengan Pemkot dan Pertamina seperti apa tindakan terhadap pedagang eceran tersebut.

“Sehingga langkah yang kami ambil nanti tepat sasaran dan tidak menyebabkan konflik yang berkelanjutan,” imbuhnya.

Ia pun berharap ke depannya, SPBU maupun masyarakat bisa kembali tertib, karena saat ini dalam pengisian sudah dibatasi baik aturan walikota maupun pertamina.

“Untuk pertalite ini hanya boleh diisi paling banyak Rp 50 ribu sedangkan mobil Rp 300 ribu. Tidak hanya itu saja, kalau ada tangki modifikasi tidak boleh mengisi dan kalau modus bawa botol aqua sebagai cadangan itu ciri yang perlu dikenali pihak SPBU, jangan lagi tidak tahu, “tandasnya.

Pertamina Pastikan Stok Cukup

Sales Branch Manager PT Pertamina Patra Niaga Samarinda, Muhammad Rizal mengatakan jika untuk BBM jenis pertalite tak mengalami kelangkaan, melainkan adanya oknum warga yang memanfaatkan.

Baca juga:   Simpan Ganja di Rumah, Warga Samarinda Ulu Diringkus Polisi

“Ini sinergitas kami dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menjamin ketersediaan BBM di wilayah Kota Samarinda khususnya,” ungkapnya.

Tetapi, melihat isu yang berkembang jika BBM jenis pertalite langka, Rizal membantah hal itu, pasalnya dari sidak yang diakukan masih banyak terdapat oknum masyarakat yang memanfaatkan situasi saat ini.

“Seperti yang dilihat tadi, masih ada tangki modifikasi motor yang mengantre, untuk mendapatkan BBM jenis pertalite,” sebutnya.

Dan ia berharap dengan sidak seperti ini bisa memberikan efek jera, sehingga BBM ini bisa tepat sasaran. “Kan ini sudah diatur dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota, untuk sepeda motor per liter maksimal hanya Rp 50 ribu, kecuali ojol,” terangnya.

Ia pun menegaskan kepada pihak SPBU untuk tidak melayani sepeda motor tangki modifikasi, meski hanya mengisi Rp 50 ribu. (redaksi)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.