EKONOMI DAN PARIWISATA
Berhasil Raih HAKI dan Merek Dagang Sendiri, Program Duta Wisata Kaltim 2023 Putik Pampang Bakal Dilanjutkan

Putik Pampang sebagai program unggulan Duta Wisata Kaltim 2023 telah berhasil mendapatkan perlindungan kreatifitas; HaKI dan Merek Dagang. Memperpanjang pelestarian karya dan perluasan nilai ekonomi.
Menuju satu tahun bertugas, pasangan Duta Wisata Kalimantan Timur (Kaltim) 2024 Arif Noor Gunawan dan Nadya Pradita Hosensyah secara serius menjalankan program kerja unggulannya: Putik Pampang.
Hasil pemikiran dari Kolaborasi Arif dan Nadya (KARYA) yang berlatar belakang ilmu seni dan komunikasi. Mereka menginisiasi Putik Pampang untuk memperpanjang kegiatan ekonomi kreatif di Kampung Dayak Pampang, Samarinda.
Program Putik Pampang sendiri memiliki kepanjangan dari Kampung Batik Pampang. Bentuk kegiatannya seputar pelatihan membatik kepada masyarakat setempat dan pengembangan batik di Pampang.
Nama Putik sendiri diambil filosofis putik bunga. Yang punya arti mengembangbiakkan atau memproduksi. Dengan harapan Putik Pampang sebagai benih bagi ibu-ibu setempat membuka peluang usaha baru sebagai UMKM untuk menambah nilai pariwisata dalam bentuk wastra.
Legalitas Putik Pampang
Sebagai bentuk keseriusannya, Putik Pampang berhasil mendapatkan 2 legalitas sekaligus. Yakni terdaftar di Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) berupa hak cipta pembuatan motif secara komunal yakni motif batik pampang.
Yang kedua adalah hak merek dagang. Sehingga batik pampang secara resmi memiliki hak merek dagang yang kedepannya menjadi produk UMKM bagi masyarakat pampang dalam bentuk wastra atau kain batik.
Pasangan Duta Wisata Kaltim 2023 Arif Noor Gunawan dan Nadya Pradita Hosensyah mengaku proses yang telah dilalui tidaklah mudah. Banyak rintangan yang dihadapi akhirnya bisa mencapai 2 legalitas itu.
“Mulai dari survei dan diskusi, membuat proposal untuk bekerja sama dengan Disporapar Samarinda lalu dilanjutkan dengan pelatihan dasar dan pelatihan lanjutan,” jelasnya pada Jumat 17 Mei 2024.
“Lalu masuk ke tahap produksi dan juga kami bekerja sama dengan Kemenkumham untuk membuat HaKI agar karya dari desa Budaya Pampang dilindungi,” lanjut Nadya.
Dari adanya kedua legalitas itu, Batik Pampang tidak hanya dilindungi dan memiliki hak atas legalitas penjualan ataupun hak untuk berdagang. Namun bisa digunakan sebagai perlindungan jangka panjang.
Dengan begitu, Kampung Dayak atau Desa Budaya Pampang tidak mengalami degradasi budaya atau pengambilan budaya dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Kebudayaan bisa semakin lestari di sana.
Setelah ini, Arif dan Nadya berencana membangun Gallery Putik Pampang di dekat Lamin Etam dan persiapan untuk Festival Adat Pampang. Sehingga wastra Pampang bisa naik kelas di sektor perdagangan.
Selain itu, Arif dan Nadya juga ingin menambah aktivitas baru penunjang wisata. Dengan Workshop Membatik setiap hari Minggu untuk menambah jumlah wisatawan datang ke Desa Budaya Pampang.
“Kami berkolaborasi bersama dengan Borneo Craft Indonesia dan masyarakat Pampang untuk memproduksi kain dan produk khas Putik Pampang,” tambah Arif.
“Selain itu, adanya pengembangan komunikasi pemasaran yang dibantu oleh Arif, agar produk yang ada dapat dikenal lebih luas,” tambah Nadya.
Bekal Maju Duta Wisata Nasional
Dengan adanya 2 legalitas tersebut, menjadi bekal bagi Arif dan Nadya untuk maju ke ajang Duta Wisata Nasional 2024 ini. Akan menjadi program yang dilanjutkan menjadi Putik Nusantara. Putik Pampang percontohannya.
“Kami akan cerita perjalanan Putik Pampang dengan singgah ke kota/kabupaten yang ada di kaltim untuk mempromosikan Putik Pampang dan berkolaborasi menjadi Putik Nusantara. Dengan tujuan membantu mempromosikan IKN melalui pariwisata ekonomi kreatif,” pungkas Nadya. (ens/fth)


-
PARIWARA5 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
BALIKPAPAN2 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan