SEPUTAR KALTIM
Berkas RPJMD Masuk Dalam Arsip Permanen, Wajib Diserahkan
Berkas arsip rancangan pembangunan jangka menengah daerah termasuk arsip penting yang tidak boleh dimusnahkan. Sehingga termasuk arsip yang dipermanenkan dna harus diserahkan kepada Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) setempat.
Ada banyak jenis arsip yang dihasilkan dari kegiatan di lingkungan pemerintahan. Termasuk lingkungan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Yang terdiri atas lembaga, badan, hingga dinas yang masuk dalam Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Seperti arsip inaktif. Arsip yang setelah 2 hingga 3 tahun sudah tidak digunakan di unit kerja. Kemudian ada juga arsip dinamis, arsip statis, arsip vital, arsip permanen, arsip tertutup, hingga arsip yang masuk dalam kategori arsip usul musnah.
Setiap arsip memiliki jadwal retensi yang berbeda-beda. Ada pula yang tidak terdaftar dalam jadwal retensi arsip sebab tidak boleh dimusnahkan. Jadwal retensi arsip itu akan menilai. Apakah arsip itu akan dipermanenkan atau masuk usul musnah.
Seperti berkas arsip Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang masuk dalam arsip penting. Karena berkaitan dengan rancangan pembangunan daerah dalam beberapa tahun.
Arsiparis Ahli Muda DPK Provinsi Kaltim menjelaskan alurnya. Mulai dari masa aktifnya selama 3 tahun, kemudian masuk dalam kategori inaktif dah harus masuk record center kearsipan pencipta arsip.
“Di inaktifnya atau di record center-nya itu selama 7 tahun. Setelah itu fungsinya di keterangan adalah permanen,” jelas Dewi baru-baru ini.
Dewi menyebut, ketika arsip berstatus permanen. Maka pencipta arsip yakni OPD terkait harus melakukan penyerahan arsip. Untuk kemudian disimpan di Depo Arsip. Sesuai aturan yang berlaku.
“Permanen dalam hal ini wajib menyimpan dan menitipkan atau menyerahkan arsipnya ke lembaga kearsipan setempat,” pungkasnya. (ens/fth)
ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM
-
NUSANTARA5 hari agoUsai Touring Indonesia-Mekkah, Om Daeng Kembali Jelajah Sulawesi bersama Yamaha XMAX TECHMMAX
-
KUTIM4 hari agoKecewa Tata Kelola KEK Maloy, Rudy Mas’ud: Jangan Sampai Seperti Ayam Mati di Lumbung Padi
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPanduan Zakat Fitrah Kaltim 2026: Segini Nominal Uang dan Takaran Beras yang Wajib Dibayarkan
-
NUSANTARA4 hari agoIKN Dapat Kucuran 2,49 Juta Dolar dari Amerika Serikat, Bantu Perkuat Perencanaan Smart City
-
SAMARINDA4 hari agoLudes Kurang dari Sejam! Antusiasme Warga Samarinda Buru Seribu Takjil di Kantor Gubernur
-
NUSANTARA1 hari agoAkhiri Polemik Mobil Dinas Rp8,5 M: Gubernur Kaltim Harum Putuskan Kembalikan Mobil Dinas Barunya
-
NUSANTARA19 jam agoYamaha Racing Indonesia 2026 Season Launch, Bangun Mimpi Bersama Wujudkan Kemenangan !

