Connect with us

POLITIK

Bertambah Rp3 Triliun, Rancangan Perubahan APBD Kaltim 2022 Akhirnya Disetujui

Diterbitkan

pada

Bertambah Rp3 Triliun, Rancangan Perubahan APBD Kaltim 2022 Akhirnya Disetujui
Penandatanganan Rancangan Perubahan APBD Kaltim Tahun Anggaran 2022. (Foto: Syaiful Al-Qadrie/Adpimprov Kaltim)

Akhirnya pada Rapat Paripurna ke-38, DPRD Kaltim dan Gubernur Kaltim melakukan persetujuan bersama terhadap Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2022, Rabu (14/9/2022). Usai melalui pembahasan dan penilaian, serta memperoleh tanggapan, koreksi dan evaluasi, melalui pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim.

Persetujuan bersama ditandatangani Gubernur Kaltim diwakili Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Pj Sekdaprov) Kaltim Riza Indra Riadi dengan pimpinan DPRD Kaltim.

Secara keseluruhan terjadi penambahan sebesar Rp3,13 triliun. Sehingga APBD Kaltim semula Rp11,73 triliun menjadi Rp14,87 triliun.

Riza Indra Riadi mengatakan, atas nama Pemprov menyampaikan rasa syukur dan bangga. Karena proses pembahasan dan penilaian yang dilakukan oleh dewan, terhadap Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2022, yang secara resmi disampaikan Jumat 2 September 2022 memperoleh tanggapan, koreksi, penilaian dan evaluasi dari Dewan melalui Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan yang disampaikan pada 7 September 2022.

Baca juga:   Program Rumah Layak Huni untuk Masyarakat Kaltim Dianggarkan Setiap Tahun

Selanjutnya, Pemprov memberikan jawaban dan penjelasan pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim pada 9 September 2022. Sampai pada rapat paripurna ini, kesemuanya terlaksana dengan lancar dan dinamis, serta mencerminkan dinamika politik yang demokratis.

“Untuk itu perkenankan saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada segenap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kaltim. Yang bersama dengan Pemerintah telah membahas Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022,” sebut Riza

Dia juga berterima kasih kepada berbagai elemen masyarakat Kaltim yang terus memberikan dukungan dalam mengawal pelaksanaan agenda-agenda pembangunan daerah. Baik secara langsung kepada OPD teknis ataupun melalui media massa. (redaksi)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.