Connect with us

SEPUTAR KALTIM

BMKG Prediksi Musim Kemarau di Kaltim Dimulai Akhir Juni, Puncaknya Agustus 2025

Diterbitkan

pada

Kepala Stasiun Meteorologi APT Pranoto, Riza Arian Noor.

Musim kemarau 2025 di Kaltim diperkirakan akan dimulai pada akhir Juni dan mencapai puncaknya pada Agustus mendatang. Prediksi ini disampaikan BMKG melalui Stasiun Meteorologi Kelas III Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto Samarinda dalam rilis pers daring, Selasa 6 Mei 2025.

Kepala Stasiun Meteorologi APT Pranoto, Riza Arian Noor, menjelaskan bahwa awal musim kemarau (onset) akan berbeda-beda di setiap wilayah. Kabupaten Berau, Kutai Timur (Kutim), dan Kutai Kartanegara (Kukar) diperkirakan mulai mengalami kemarau pada akhir Juni hingga pertengahan Agustus. Kota Bontang dan Samarinda akan masuk musim kemarau lebih awal, yakni sejak akhir Juni hingga pertengahan Juli.

Sementara itu, Balikpapan dan Penajam Paser Utara (PPU) diprediksi memasuki musim kemarau antara pertengahan hingga akhir Juli. Adapun Kabupaten Paser akan mengalami musim kering dari pertengahan Juni hingga pertengahan Agustus. Kabupaten Kutai Barat (Kubar) diperkirakan hanya mengalami kemarau singkat dari awal hingga pertengahan Juli.

Baca juga:   Kaltim Gunakan TalentDNA untuk Petakan Potensi ASN Lewat Teknologi AI

Menariknya, Kabupaten Mahakam Ulu diprediksi tetap basah sepanjang tahun tanpa periode kemarau yang jelas.

Kemarau Tahun Ini Cenderung Normal

Menurut Riza, jika dibandingkan dengan kondisi normal periode 1991–2020, awal musim kemarau tahun ini sebagian besar akan berlangsung dalam waktu yang sama atau cenderung mundur. “Puncak musim kemarau di wilayah Kaltim diprediksi akan terjadi pada bulan Agustus 2025,” jelasnya.

Sifat hujan selama kemarau 2025 di Kalimantan Timur diprakirakan masuk kategori normal. Adapun durasi kemarau diperkirakan berlangsung selama 3 hingga 9 dasarian, atau sekitar 1 hingga 3 bulan.

Imbauan untuk Bersiap Hadapi Dampak Kemarau

BMKG Samarinda mengimbau seluruh pihak, termasuk pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat, untuk menjadikan informasi ini sebagai acuan dalam pengambilan kebijakan dan langkah mitigasi yang tepat.

Baca juga:   Refleksi Hari Buruh: Perjuangan Upah Layak hingga Buruh Perempuan yang Masih Kerap Tertindas

“Dan perlu peran strategis masyarakat untuk menyebarluaskan informasi ini secara luas dan jelas kepada masyarakat,” tutup Riza Arian Noor. (Prb/ty/portalkaltim/sty)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.