SEPUTAR KALTIM
Cek Komitmen dan Inovasi, Komisi Informasi Kaltim Lakukan Visitasi

Cek Komitmen dan Inovasi, Komisi Informasi Kaltim Lakukan Visitasi 60 Badan PublikĀ , tujuan dari monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi badan publik adalah untuk mengetahui kinerja pelayanan informasi publik, mengidentifikasi masalah yang ada, melakukan perbaikan dalam pelayanan informasi publik, meningkatkan pemahaman PPID tentang mekanisme pelaksanaan Monev KIP
Puluhan badan publik akan divisitasi oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur (KI Kaltim) dalam rangka tahapan E-Monev Kepatuhan Badan Publik Terhadap Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024.
Visitasi ini tak lain untuk melihat dari dekat komitmen serta inovasi badan publik atas keterbukaan informasi publik. Ada 60 lebih badan publik yang akan dikunjungi oleh Komisi Informasi Kaltim.
āTahapan monev saat ini sudah masuk visitasi. Sebelumnya sudah dilakukan pengisian SAQ serta penilaian,ā kata Erni Wahyuni, Komisioner KI bidang Kelembagaan.
Ia menambahkan, yang dinilai dalam visitasi ini adalah komitmen serta inovasi badan publik. Sekaligus untuk melihat dari dekat implementasi keterbukaan informasi publik seperti yang tertera dalam SAQ.
Sebelumnya diberitakan, Koordinator Pelaksana E-Monev sekaligus Wakil Ketua Komisi Informasi Kaltim, Muhammad Khaidir menerangkan, ada 361 akun badan publik yang terdaftar untuk mengikuti e-monev. Namun hanya ada 227 akun badan publik yang mengisi kuisioner.
Dari 227 akun yang mengisi itu, terdiri atas 10 badan publik kabupaten kota, 22 badan publik perangkat daerah tingkat provinsi, 19 perangkat daerah tingkat kabupaten kota, 17 badan publik vertikal tingkat provinsi, ada 51 badan publik vertikal kabupaten kota. Kemudian ada 15 badan publik penyelenggara pemilu dan 12 badan publik yudikatif kabupaten /kota.
āDitambah 13 badan publik BUMD, 61 badan publik BLUD, 4 badan publik khusus provinsi, dan 3 badan publik khusus kabupaten kota,ā sebut Khaidir.
Pengisian kuisoner berakhir pada tanggal 25 Oktober lalu dan saat ini dilakukan verifikasi oleh tim verifikator komisi informasi Kalimantan Timur. Verifikasi dilaksanakan selama 7 hari.
āSetelah dilakukan verifikasi akan ditentukan badan publik yang akan divisitasi. Lalu dilaksanakan finalisasi penilaian dan terakhir dilaksanakan anugerah penghargaan yang direncanakan awal Desember 2024,ā katanya.
E-monev dilaksanakan berdasarkan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Tujuan dari monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi badan publik adalah untuk mengetahui kinerja pelayanan informasi publik, mengidentifikasi masalah yang ada, melakukan perbaikan dalam pelayanan informasi publik, meningkatkan pemahaman PPID tentang mekanisme pelaksanaan Monev KIP, meningkatkan kualitas penyampaian informasi publik oleh badan publik, mewujudkan keterbukaan informasi yang lebih luas, meningkatkan akuntabilitas dan transparansi badan publik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. (*/IST/portalkaltim/zul)
-
SAMARINDA5 hari agoRatusan Sopir Truk Demo di Balai Kota Samarinda, Tolak Pembatasan Kupon Biosolar dan Blokir Fuel Card
-
HIBURAN3 hari agoAkhir Pekan di Temindung Creative Hub, 111 Film Pendek Ikut Festival Film Kaltim
-
BALIKPAPAN4 hari agoMulai 1 September, Aturan Baru BBM Subsidi Balikpapan: Mobil Isi Pertalite Pukul 22.00-06.00 WITA
-
KUKAR3 hari agoKarnaval GEAR Ultima Yamaha Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-81, Ribuan Warga Bukit Pariaman Antusias
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoAnggaran Dishut Kaltim Sempat Dipangkas 60 Persen, Dikembalikan untuk Tangani Karhutla
-
SAMARINDA23 jam agoMuka Air Turun 20 Sentimeter, Bendungan Lempake Diperkirakan Hanya Bertahan 2 Minggu
-
OLAHRAGA20 jam agoTurnamen Biliar Deadline Headline Bola 9 di De Ale Diikuti 64 Peserta, PWI Kaltim Dorong Lahirnya Talenta Baru
-
SEPUTAR KALTIM23 jam agoKarhutla Kaltim, Peneliti Ungkap Tradisi Bakar Ladang Dayak Punya Aturan Ketat

