SEPUTAR KALTIM
Dari Sosialisasi RISPK, Pemprov Kaltim Tingkatkan Sistem Proteksi Kebakaran

Pemprov Kaltim menyadari pentingnya stem proteksi kebakaran. Melalui peningkatan RISPK yang perlu disosialisasikan kepada semua pihak.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Satpol PP dan Dinas Pemadam Kebakaran mengadakan Sosialisasi Pedoman Penyusunan Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran (RISPK) ) di Hotel Fugo Samarinda, Selasa 19 November 2024.
Kegiatan ini diharapkan mampu menjadi pijakan bersama untuk meningkatkan perlindungan terhadap risiko kebakaran di seluruh wilayah Kalimantan Timur.
Plh. Sekretaris Satpol PP Kaltim, Abdul Muis, yang mewakili Kepala Satpol PP Munawar, menegaskan bahwa RISPK merupakan dokumen strategis yang wajib disusun oleh setiap daerah. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap risiko kebakaran yang berpotensi merugikan masyarakat dan pemerintah.
“RISPK ini adalah salah satu amanat penting dalam urusan wajib pemerintahan. Kita perlu memastikan bahwa sistem proteksi kebakaran di Kaltim berjalan efektif, baik untuk melindungi aset pemerintah maupun masyarakat,” ujar Abdul Muis.
Ia menyebutkan bahwa saat ini Kalimantan Timur memiliki lebih dari 2.400 aset bangunan pemerintah dan lebih dari 7.600 industri yang memerlukan sistem proteksi kebakaran yang memadai. Namun, capaian Standar Pelayanan Minimum (SPM) di bidang ini belum optimal.
“Melalui RISPK, kita bisa mengidentifikasi dan merencanakan langkah strategis seperti inspeksi alat proteksi kebakaran, pelatihan SDM, dan peningkatan kesadaran publik. Semua ini harus dilakukan secara terkoordinasi untuk melindungi masyarakat dari bahaya kebakaran,” tambahnya.
Kepala Bidang Kebakaran, Robiana Hastawulan, menjelaskan bahwa penyusunan RISPK memerlukan pendekatan yang komprehensif. Dokumen ini disusun berdasarkan karakteristik wilayah masing-masing, melibatkan analisis risiko, peta wilayah rawan kebakaran, dan rekomendasi teknis.
“Setiap daerah memiliki kebutuhan yang berbeda dalam sistem proteksi kebakaran. RISPK ini memberikan panduan agar setiap kebijakan yang diambil sesuai dengan kondisi setempat,”ujar Robiana.
Ia juga menegaskan bahwa pedoman ini berlaku untuk semua jenis bangunan, baik fasilitas publik, komersial, maupun industri.
Ke depannya, diharapkan pelatihan dan simulasi akan digelar untuk memastikan SDM di lapangan memahami peran mereka dalam mengelola sistem proteksi kebakaran.
“Kita dapat meminimalkan dampak kebakaran, baik secara material maupun keselamatan jiwa, dan menciptakan sistem perlindungan yang lebih baik di Kalimantan Timur,” tandasnya. (kk/di/zul)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoMenuju HUT ke-69 Benua Etam, Pemprov Kaltim Matangkan Persiapan Pekan Raya untuk Pekan ini
-
HIBURAN4 hari agoBanjir Konser Awal Tahun di Balikpapan, ini Jadwal Manggung Nadin Amizah hingga Fiersa Besari
-
MAHULU2 hari agoBuka Isolasi Mahulu, Pembangunan Bandara Ujoh Bilang Sudah 89 Persen Ditargetkan Beroperasi Februari 2026
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoDampak Siklon Tropis Jenna, BMKG Peringatkan Potensi Angin Kencang di Kaltim Sepekan ke Depan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoBawa 57 Mobil Dinas untuk Kunker, Rombongan Gubernur Kaltim Cek Jalan Rusak hingga Mahulu
-
GAYA HIDUP3 hari agoKaltim Diprediksi Hujan Berangin Pekan ini, Berikut Tips Jaga Kesehatan Wajib
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoPemprov Kaltim Kebut Cetak Sawah 20 Ribu Hektare, Targetkan Swasembada Pangan Mandiri pada 2026
-
BERITA4 hari agoBukan Pandemi Baru, Ini Fakta “Superflu” yang Bikin Kasus Rawat Inap di AS Melonjak

