SEPUTAR KALTIM
Dari Sosialisasi RISPK, Pemprov Kaltim Tingkatkan Sistem Proteksi Kebakaran

Pemprov Kaltim menyadari pentingnya stem proteksi kebakaran. Melalui peningkatan RISPK yang perlu disosialisasikan kepada semua pihak.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Satpol PP dan Dinas Pemadam Kebakaran mengadakan Sosialisasi Pedoman Penyusunan Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran (RISPK) ) di Hotel Fugo Samarinda, Selasa 19 November 2024.
Kegiatan ini diharapkan mampu menjadi pijakan bersama untuk meningkatkan perlindungan terhadap risiko kebakaran di seluruh wilayah Kalimantan Timur.
Plh. Sekretaris Satpol PP Kaltim, Abdul Muis, yang mewakili Kepala Satpol PP Munawar, menegaskan bahwa RISPK merupakan dokumen strategis yang wajib disusun oleh setiap daerah. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap risiko kebakaran yang berpotensi merugikan masyarakat dan pemerintah.
“RISPK ini adalah salah satu amanat penting dalam urusan wajib pemerintahan. Kita perlu memastikan bahwa sistem proteksi kebakaran di Kaltim berjalan efektif, baik untuk melindungi aset pemerintah maupun masyarakat,” ujar Abdul Muis.
Ia menyebutkan bahwa saat ini Kalimantan Timur memiliki lebih dari 2.400 aset bangunan pemerintah dan lebih dari 7.600 industri yang memerlukan sistem proteksi kebakaran yang memadai. Namun, capaian Standar Pelayanan Minimum (SPM) di bidang ini belum optimal.
“Melalui RISPK, kita bisa mengidentifikasi dan merencanakan langkah strategis seperti inspeksi alat proteksi kebakaran, pelatihan SDM, dan peningkatan kesadaran publik. Semua ini harus dilakukan secara terkoordinasi untuk melindungi masyarakat dari bahaya kebakaran,” tambahnya.
Kepala Bidang Kebakaran, Robiana Hastawulan, menjelaskan bahwa penyusunan RISPK memerlukan pendekatan yang komprehensif. Dokumen ini disusun berdasarkan karakteristik wilayah masing-masing, melibatkan analisis risiko, peta wilayah rawan kebakaran, dan rekomendasi teknis.
“Setiap daerah memiliki kebutuhan yang berbeda dalam sistem proteksi kebakaran. RISPK ini memberikan panduan agar setiap kebijakan yang diambil sesuai dengan kondisi setempat,”ujar Robiana.
Ia juga menegaskan bahwa pedoman ini berlaku untuk semua jenis bangunan, baik fasilitas publik, komersial, maupun industri.
Ke depannya, diharapkan pelatihan dan simulasi akan digelar untuk memastikan SDM di lapangan memahami peran mereka dalam mengelola sistem proteksi kebakaran.
“Kita dapat meminimalkan dampak kebakaran, baik secara material maupun keselamatan jiwa, dan menciptakan sistem perlindungan yang lebih baik di Kalimantan Timur,” tandasnya. (kk/di/zul)
-
KUBAR3 hari agoJalan Kukar-Kubar Makin Parah, Pemerintah Pusat Diminta Segera Turun Tangan
-
KUKAR4 hari agoKukarGO Pangkas Hambatan UMKM Masuk Pasar Digital
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoClan of Classy Vol.3 Bali 2026: Recharge & Berkendara Menembus Keindahan Pulau Dewata
-
KUKAR2 hari agoTurun Ke Lokasi Kebakaran Danau Aji, Aulia Pastikan Kondisi Korban Terpantau
-
BALIKPAPAN2 hari agoViral Video Nenek di Kantor Kelurahan, Dinsos Balikpapan Luruskan Penyaluran Beras Banpang
-
KUKAR4 hari agoDinsos Kukar Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Tangani Persoalan Sosial
-
KUKAR3 hari agoPusat Kebudayaan Kutai di IKN Disiapkan Jadi Panggung Baru Seniman Kukar
-
KUKAR2 hari agoPemkab Kukar Petakan Titik Rawan di Permukiman Padat Tenggarong

