KUBAR
Dekranasda Kubar Imbau ASN Kembali Gunakan Pakaian Khas Daerah Setiap Hari Rabu dan Kamis

Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kubar bersama Pemkab Kubar mengajak aparatur sipil negara (ASN) dan non ASN (TKK) di lingkungan Pemkab Kubar, setiap Rabu dan Kamis bisa kembali menggunakan pakaian khas daerah Kubar sebagai pakaian dinas.
Ketua Dekranasda Kubar Yayuk Seri Rahayu Yapan menjelaskan, di hari Rabu, pakaian perempuan bagi ASN atau non ASN, atasannya putih dan bawahannya mengenakan rok hitam tumpar.
Sedangkan di hari Kamis, atasan kebaya dan bawahan mengenakan ulap atau ketau dari tenun doyo, tenun badong, sarut dan tumpar. Berikutnya, bagi pria di hari rabu pakaiannya tidak ada perubahan. tetap atasan putih dan bawahannya hitam. Sedangkan, di hari kamis menggunakan batik khas Kubar.
Soal pakaian tersebut, kami sudah mensosialisasikannya kepada camat agar stafnya bisa menggunakannya,” ujar Yayuk , pada pelantikan Dekranasda Kubar periode 2022-2025, di Balai Agung Aji Tulur Jejangkat (ATJ), Kantor Bupati Kubar, Barong Tongkok, pada 9 Mei 2022.
Yayuk menambahkan, penggunaan pakaian itu selain melestarikan kembali warisan kebudayaan di wilayah Kubar. Diharapkan bisa mendorong peningkatkan ekonomi masyarakat berbasis kearifan lokal dan memberikan lapangan pekerjaan bagi mereka yang menekuni pembuatan kain tenun Kubar.
Dengan menggunakan buatan daerah sendiri, secara tidak langsung menghidupkan kembali lingkaran perekonomian bagi para perajin dan menumbuhkan rasa cinta produk lokal daerah,”ujarnya. (redaksi)


-
NUSANTARA4 hari yang lalu
Tunggakan Hampir Rp 1 Miliar, Dapur Makan Bergizi Gratis Mandek
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Bengkel Gratis untuk Kendaraan Brebet, Pertamina Gandeng AHASS dan Auto2000
-
NUSANTARA3 hari yang lalu
714 Dosen Mundur Usai Lolos CPNS 2024, Kemendiktisaintek Ungkap Penyebabnya
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Tantangan Pengangguran Bonus Demografi, Darlis Sebut Pemuda Harus Melek untuk Buka Lapangan Kerja
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kasus Hauling Muara Kate, Rudy Mas’ud: Saya Minta Izin PT MCM Dievaluasi
-
NUSANTARA3 hari yang lalu
Regulasi Frekuensi 1.4 GHz Hampir Rampung, Internet Murah Segera Terealisasi
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari yang lalu
Resmi Merger, BEI Hapus Saham Smartfren (FREN) dari Pencatatan
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari yang lalu
Investor Keluhkan Konversi Saham FREN ke EXCL Usai Merger, Banyak yang Terima Odd Lot