SAMARINDA
Dishub Samarinda Keluarkan Aturan Baru soal Jam Layanan SPBU, Motor Thunder Wajib Pakai Stiker

Karena aturan pembatasan jam layanan sebelumnya tak efektif. Dishub Samarinda melakukan evaluasi dan mengeluarkan aturan baru. Penjualan pertalite kini kembali ke 2 waktu, namun hanya di beberapa SPBU. Sementara motor Thunder dkk, dikenai regulasi khusus.
Setelah sepekan menerapkan regulasi pembatasan jam layanan SPBU. Di mana penjualan pertalite untuk roda 2 dari jam 6 pagi sampai 10 malam. Serta roda 4 jam 6 sore sampai 10 malam. Kondisi di lapangan semakin kacau dan memicu protes dari masyarakat. Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda akhirnya melakukan evaluasi. Mencabut aturan itu, lalu diganti dengan aturan baru. Yang berlaku efektif sejak 14 Desember 2023.
Aturan Baru Penjualan Pertalite
Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu mengaku telah mengeluarkan beberapa aturan terbaru sebagai solusi, setelah melakukan rapat.
Pertama jam layanan pertalite telah diubah. Waktunya menjadi, Senin-Jumat menjadi dua sesi. Pada jam 10 pagi hingga jam 12 siang. Lalu buka lagi jam 6 sore hingga selesai. Kemudian untuk Sabtu-Minggu mulai jam 6 pagi hingga jam 12 siang.
“Untuk Sabtu dan Minggu, setelah itu gak jualan lagi,” jelas Manalu Kamis 14 Desember 2023.
Tidak untuk Semua SPBU
Dishub juga melonggarkan beberapa SPBU di Samarinda untuk bebas dari pembatasan jam layanan. Pertimbangannya dari besar kecilnya potensi kemacetan di ruas jalan sekitar SPBU.
“Ada yang diberlakukan, ada yang tidak. Kita lihat dari volume lalu lintasnya. Kalau volume lalu lintas yang agak sedikit, kami batasi. Yang kami bebaskan itu masuk daerah yang padat lalu lintas,” lanjut Manalu.
Berikut daftar SBPU yang terkena aturan jam pelayanan baru:
1. SPBU 6175101 Jl. Kusuma Bangsa
2. SPBU 6175102 Jl. Slamet Riyadi
3. SPBU 6575103 Jl. Gatsu
4. SPBU 64751025 Jl. Diponogoro
5. SPBU 6475128 Jl. Juanda Baru
6. SPBU 6475103 Jl. Juanda Lama
7. SPBU 6475116 Jl. Teuku Umar
8. SPBU 6475113 Jl. Kadrie Onieng
9. SPBU 6475114 Jl. Urip
10. SPBU 6475104 Jl Untung Suropati
11. SPBU 6475109 Jl PM Noor
Lokasi SPBU Tidak diberlakukan Jam Jual:
1. SPBU 6475119 Jl. KH Mas Mansyur
2. SPBU 6475115 Jl. Jakarta
3. SPBU 6475110 Jl. Poros Samarinda – Tenggarong
4. SPBU 6475122 Jl. A W S
5. SPBU 6475121 Jl. Wahid Hasyim
6. SPBU 6475101 Jl. A Yani
7. SPBU 6475117 Jl. Sentosa
8. SPBU 6475111 Jl. Sultan Sulaiman Pelita 2
9. SPBU 6475120 Jl. Sultan Sulaiman Pelita 7
10. SPBU 657102 Jl. Kapten Soejono
11. SPBU 64751027 Jl. HM Rifadin
12. SPBU 6475302 Jl. Gerbang Dayaku, Loa Janan
13. SPBU 6475118 Jl. HM Rifadin, Loa Janan
14. SPBU 6475123 Jl. APT Pranoto
15. SPBU 6475202 Jl. Bung Tomo
16. SPBU 6475130 Jl. Harun Nafsi
17. SPBU 6475203 Jl. Trikora Palaran
18. SPBU 6475105 Tanah Merah
19. SPBU 64751026 Sei Siring
20. SPBU 6475112 Gunung Panjang
Kendaraan Roda Dua Jenis Tertentu Dapat Regulasi Khusus
Manalu bilang, untuk motor dengan tangk besar harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dishub Samarinda sebelum mengisi pertalite. Dilihat dari STNK-nya kemudian riwayat perjalanan yang dilakukan.
“Sekarang orang jarang pake motor Tiger, Vixion, Thunder. Nanti kita cek lagi tangkinya modifikasi apa gak,” kata Manalu.
Rencananya, kendaraan roda dua jenis tertentu dengan tangki besar juga akan ditempeli stiker penanda. Agar bisa mendeteksi pengetap pertalite.
“Untuk kendaraan emergency dan ambulance mendapatkan dispensasi khusus pelayanan di semua SPBU sesuai ketersediaan bahan bakar,” pungkasnya.
Aturan terbaru ini juga akan terus dilakukan pemantauan. Terkait efektivitasnya. Sehingga jika memang tidak efektif akan kembali disesuaikan. (ens/dra)


-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Realisasi Janji Gratispol dan Jospol: Ribuan Warga Terima Penghargaan Umrah dan Insentif Guru
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Adnan Faridhan Usulkan Sistem Satgas SPMB Jadi Protokol Standar di Seluruh OPD Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kaltim Siap Wujudkan Zero ODOL 2026, Tahapan Penindakan Dimulai Juli Ini
-
PARIWARA4 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Pemprov Kaltim Gandeng LPEI, Dorong Desa Potensial Jadi Motor Ekonomi Ekspor
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Transformasi Digital ASN: Perpustakaan Digital Jadi Pilar Penguatan Literasi dan Kompetensi
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kemenag Kaltim Gelar Media Gathering, Fokus pada Kerukunan dan Penguatan Pesantren
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kerukunan Beragama di Kaltim Dinilai Sangat Baik, Masyarakat Hidup Tenang Tanpa Kerusuhan