Connect with us

SAMARINDA

Distribusi Gas 3 Kg di Samarinda, Pemkot Inginkan Regulasi Harga Eceran dan Varian Nonsubsidi

Diterbitkan

pada

Gas elpiji bersubsidi butuh regulasi di tingkat pedagang eceran. (Mitha/Kaltim Faktual)

Upaya Pemkot Samarinda mengatur distribusi gas 3 kilogram bersubsidi melalui kartu kendali, masih belum optimal. Di tingkat eceran, gas melon bebas diperjualbelikan tanpa kartu khusus tersebut. Warga kurang mampu pun harus bersaing menebus harga gas yang masih melambung tinggi.

Pantauan Kaltim Faktual, Rabu, 19 Februari 2025, harga gas elpiji 3 kilogram bersubsidi di tingkat pedagang eceran, bervariasi mulai Rp 35 ribu sampai Rp 40 ribu per tabung. Padahal, harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah di tingkat pangkalan hanya berkisar Rp 18-20 ribu per tabung.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) Samarinda, Nurrahmi bilang, penjual eceran memang mendapat jatah 10 persen dari kuota gas elpiji 3 kg, untuk dapat diperjualbelikan secara bebas. Hal ini yang lantas menjadi celah kenaikan harga di tingkat pengecer yang tidak terkontrol.

Kontrol Harga di Tingkat Eceran

Nurrahmi menegaskan bahwa harga gas elpiji bersubsidi di tingkat eceran perlu dikendalikan agar lonjakan harga yang merugikan masyarakat tidak kembali terjadi. Saat ini, pengecer diperbolehkan menjual sekitar 10 persen dari kuota distribusi pangkalan, namun belum ada aturan yang jelas mengenai batas harga di tingkat pengecer.

Baca juga:   Soal Efisiensi Anggaran, Andi Harun: Tak Berdampak Besar, Justru Menguntungkan

“Eceran ini muncul karena 10 persen dari pangkalan boleh dijual bebas. Itu yang akhirnya dijual ke pengecer dan harganya tidak terkontrol,” ujar Nurrahmi saat ditemui, Jumat, 21 Februari 2025.

Di sisi lain, ia menegaskan bahwa kartu kendali yang diterapkan pemerintah tidak berkaitan langsung dengan mekanisme penjualan di pengecer. Kartu ini hanya berfungsi untuk memastikan warga penerima subsidi mendapatkan haknya di pangkalan resmi dengan harga yang ditetapkan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Kartu kendali hanya memastikan bahwa penerima subsidi bisa membeli gas di pangkalan resmi dengan harga HET. Jadi, pengaturan harga di pengecer adalah hal yang berbeda,” tambahnya.

Perluasan Penerapan Kartu Kendali

Dari total 551 pangkalan elpiji di Samarinda, saat ini baru 404 pangkalan yang telah menerapkan sistem kartu kendali. Disperindagkop terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memperluas penerapan kartu kendali agar distribusi gas bersubsidi semakin tepat sasaran.

Baca juga:   Sejumlah Ruas Jalan di Palaran Gelap, DPRD Samarinda Desak Pemkot Ambil Langkah

“Jika ada pangkalan yang belum menerapkan kartu kendali, kemungkinan di wilayah tersebut memang tidak ada warga yang memenuhi syarat sebagai penerima subsidi,” jelas Nurrahmi.

Ke depan, pemerintah juga berencana untuk memasukkan pelaku UMKM dalam sistem kartu kendali agar mereka bisa mendapatkan akses gas bersubsidi sesuai kebutuhan usaha mereka.

“Jika UMKM bisa masuk dalam sistem ini, maka seluruh pangkalan di Samarinda bisa menerapkan kartu kendali. Kami masih dalam tahap verifikasi data bersama Dinas Koperasi untuk menetapkan alokasi bagi UMKM,” ungkapnya.

Berharap HET di Tingkat Pengecer

Untuk mengatasi permasalahan distribusi gas elpiji, Nurrahmi berharap Pertamina segera mengeluarkan varian elpiji 3 kilogram nonsubsidi. Dengan adanya alternatif ini, masyarakat mampu dapat beralih menggunakan gas nonsubsidi, sehingga subsidi benar-benar dinikmati oleh mereka yang berhak.

Baca juga:   Kenalan dengan Rinanda Aprillya Maharani sang Puteri Indonesia Kaltim 2025: Putri Kutim yang Siap Gaungkan Bumi Etam di Level Nasional

“Banyak masyarakat mampu yang tetap menggunakan gas melon bukan karena harga, tetapi karena kenyamanan dan kemudahan dalam penggunaannya. Jika tersedia opsi nonsubsidi, mereka bisa beralih dan subsidi bisa lebih tepat sasaran,” tegasnya.

Selain itu, ia juga meminta agar regulasi harga gas di tingkat pengecer segera ditetapkan, sehingga masyarakat tidak merasa terbebani dengan harga yang tidak terkontrol.

“Kalau pengecer diperbolehkan menjual, harus ada harga yang ditetapkan agar masyarakat tidak dirugikan. Kami terus berkoordinasi dengan Pertamina untuk mencari solusi terbaik,” pungkasnya. (tha/sty)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.