Connect with us

PPU

DPMD PPU Berikan Arahan Khusus Demi Optimalkan Tata Kelola Kearsipan Desa

Diterbitkan

pada

dpmd
Sekretaris DPMD PPU, Yayuk Eka Pratiwi. (Dok)

Dalam upaya memperkuat tata kelola kearsipan di tingkat desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU telah memberikan arahan khusus kepada pemerintahan desa.

Sekretaris DPMD PPU, Yayuk Eka Pratiwi mengatakan bahwa, fokus utama arahan tersebut adalah terkait penataan kearsipan dan manajemen dokumen di desa demi mempermudah pertanggungjawaban kinerja kepala desa.

“Kita juga di DPMD memberikan arahan khusus untuk pemerintahan di tingkat desa, di bidang Pemdes terkait penataan kearsipan. Kalau terkait dengan arsip mengenai aset kita sudah ada Perbupnya,” ungkap Yayuk belum lama ini.

Pembekalan terkait penataan kearsipan menjadi penting, mengingat pentingnya dokumentasi dan pengelolaan data untuk mendukung pelayanan publik yang lebih efektif, serta memberikan landasan hukum dalam pengelolaan arsip-arsip mengenai aset desa.

Baca juga:   Kelurahan Petung Berupaya Migrasi Sistem Kearsipan dari Konvensional ke Srikandi

Selain itu, tata naskah arsip dan prosedur lainnya juga menjadi fokus dalam pemahaman yang diberikan oleh DPMD PPU kepada desa-desa di wilayah kerjanya. Yayuk menegaskan bahwa, pemahaman yang baik terhadap proses ini penting untuk menjaga ketertiban dan keakuratan data.

Pihaknya tidak hanya memberikan arahan terkait penataan kearsipan, tetapi juga memberikan pemahaman fundamental terhadap tata naskah arsip dan prosedur lainnya yang menjadi langkah-langkah krusial dalam menjaga kualitas dan integritas data di tingkat desa.

Dalam rangka memastikan penerapan arahan ini, DPMD PPU juga melakukan monitoring secara berkala. Yayuk mengungkapkan bahwa sejauh ini hampir semua desa telah menjalankan mekanisme kearsipan yang telah diinstruksikan.

Baca juga:   DPMD PPU Terapkan Srikandi Demi Efisiensi

“Kemudian terkait tata naskah arsip dan lainnya juga kita sudah berikan pemahaman di desa. Kemarin bahkan sudah ada monitoring juga hampir semua berjalan mekanisme kearsipannya,” kata Yayuk.

Selain memberikan arahan, DPMD PPU juga memastikan adanya ruangan khusus di kantor desa untuk menyimpan arsip-arsip yang dihasilkan dari kinerja pemerintahan desa. Langkah ini diharapkan dapat memberikan keteraturan dan kemudahan akses dalam pengelolaan arsip di tingkat desa.

Dengan demikian, DPMD PPU tidak hanya berperan dalam peningkatan kapasitas pemerintahan desa tetapi juga membantu membangun fondasi yang kuat untuk pengelolaan arsip dan data yang berkualitas di tingkat desa. (nip/fth)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.