PPU
DPMD PPU Berikan Arahan Khusus Demi Optimalkan Tata Kelola Kearsipan Desa

Dalam upaya memperkuat tata kelola kearsipan di tingkat desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU telah memberikan arahan khusus kepada pemerintahan desa.
Sekretaris DPMD PPU, Yayuk Eka Pratiwi mengatakan bahwa, fokus utama arahan tersebut adalah terkait penataan kearsipan dan manajemen dokumen di desa demi mempermudah pertanggungjawaban kinerja kepala desa.
“Kita juga di DPMD memberikan arahan khusus untuk pemerintahan di tingkat desa, di bidang Pemdes terkait penataan kearsipan. Kalau terkait dengan arsip mengenai aset kita sudah ada Perbupnya,” ungkap Yayuk belum lama ini.
Pembekalan terkait penataan kearsipan menjadi penting, mengingat pentingnya dokumentasi dan pengelolaan data untuk mendukung pelayanan publik yang lebih efektif, serta memberikan landasan hukum dalam pengelolaan arsip-arsip mengenai aset desa.
Selain itu, tata naskah arsip dan prosedur lainnya juga menjadi fokus dalam pemahaman yang diberikan oleh DPMD PPU kepada desa-desa di wilayah kerjanya. Yayuk menegaskan bahwa, pemahaman yang baik terhadap proses ini penting untuk menjaga ketertiban dan keakuratan data.
Pihaknya tidak hanya memberikan arahan terkait penataan kearsipan, tetapi juga memberikan pemahaman fundamental terhadap tata naskah arsip dan prosedur lainnya yang menjadi langkah-langkah krusial dalam menjaga kualitas dan integritas data di tingkat desa.
Dalam rangka memastikan penerapan arahan ini, DPMD PPU juga melakukan monitoring secara berkala. Yayuk mengungkapkan bahwa sejauh ini hampir semua desa telah menjalankan mekanisme kearsipan yang telah diinstruksikan.
“Kemudian terkait tata naskah arsip dan lainnya juga kita sudah berikan pemahaman di desa. Kemarin bahkan sudah ada monitoring juga hampir semua berjalan mekanisme kearsipannya,” kata Yayuk.
Selain memberikan arahan, DPMD PPU juga memastikan adanya ruangan khusus di kantor desa untuk menyimpan arsip-arsip yang dihasilkan dari kinerja pemerintahan desa. Langkah ini diharapkan dapat memberikan keteraturan dan kemudahan akses dalam pengelolaan arsip di tingkat desa.
Dengan demikian, DPMD PPU tidak hanya berperan dalam peningkatan kapasitas pemerintahan desa tetapi juga membantu membangun fondasi yang kuat untuk pengelolaan arsip dan data yang berkualitas di tingkat desa. (nip/fth)
ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM


-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Realisasi Janji Gratispol dan Jospol: Ribuan Warga Terima Penghargaan Umrah dan Insentif Guru
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Adnan Faridhan Usulkan Sistem Satgas SPMB Jadi Protokol Standar di Seluruh OPD Samarinda
-
PARIWARA4 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kaltim Siap Wujudkan Zero ODOL 2026, Tahapan Penindakan Dimulai Juli Ini
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Pemprov Kaltim Gandeng LPEI, Dorong Desa Potensial Jadi Motor Ekonomi Ekspor
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kemenag Kaltim Gelar Media Gathering, Fokus pada Kerukunan dan Penguatan Pesantren
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kerukunan Beragama di Kaltim Dinilai Sangat Baik, Masyarakat Hidup Tenang Tanpa Kerusuhan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Transformasi Digital ASN: Perpustakaan Digital Jadi Pilar Penguatan Literasi dan Kompetensi