Connect with us

BALIKPAPAN

DPRD Balikpapan Bahas Penguatan Perpustakaan sebagai Sarana Pembelajaran

Diterbitkan

pada

kajian mendalam terhadap Naskah Akademik tentang Penyelenggaraan Perpustakaan. di Hotel Gran Senyiur Balikpapan dan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Aminuddin. (HO Kaltim Faktual)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, melalui Komisi IV, mengadakan kajian mendalam terhadap Naskah Akademik tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (5/11/2024) di Hotel Gran Senyiur Balikpapan dan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Aminuddin.

Dalam diskusi ini, turut hadir berbagai pihak yang berkepentingan, termasuk Tim Ahli dari Universitas Brawijaya, perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta berbagai organisasi masyarakat dan mahasiswa.

Kehadiran berbagai pihak ini bertujuan untuk memberikan perspektif yang komprehensif dan memastikan bahwa pembahasan yang dilakukan dapat mencakup seluruh aspek penting dalam pengembangan perpustakaan di Kota Balikpapan.

Aminuddin menjelaskan, kajian terhadap penyelenggaraan perpustakaan ini penting dilakukan sebagai upaya untuk memperkuat pengelolaan dan layanan perpustakaan di Balikpapan. Ia berharap perpustakaan dapat menjadi pusat informasi dan edukasi yang modern, inklusif, serta mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Baca juga:   Sudah Molor 3 Tahun, Sigit Wibowo Dorong Percepatan Pembangunan SMKN 7 Balikpapan

Menurutnya, pengelolaan perpustakaan yang baik dapat berdampak positif terhadap tingkat literasi dan minat baca masyarakat, sekaligus mendukung terbentuknya masyarakat yang berwawasan luas dan siap menghadapi tantangan di era digital.

“Melalui kajian ini, kami berharap dapat terbentuk regulasi yang mampu mendorong literasi, meningkatkan minat baca, serta memperluas wawasan masyarakat Balikpapan. Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menciptakan kota yang cerdas dan berpengetahuan luas,” ujar Aminuddin.

Hasil dari kajian ini nantinya akan menjadi dasar bagi penyusunan kebijakan oleh pemerintah daerah dalam memajukan sektor perpustakaan.

Harapannya, perpustakaan tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan buku, tetapi juga sebagai sarana pembelajaran yang interaktif, edukatif, dan mendukung pengembangan diri masyarakat dari berbagai usia.

Baca juga:   Komisi II Segera Agendakan RDP dengan OPD, Bahas Keluhan Warga Balikpapan

Dalam jangka panjang, regulasi yang akan disusun diharapkan dapat memfasilitasi pembangunan perpustakaan yang lebih representatif dan mengikuti perkembangan teknologi.

Hal ini sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk menjadikan perpustakaan sebagai tempat yang nyaman dan menarik, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas tersebut secara maksimal.

Selain itu, perpustakaan juga diharapkan dapat berperan sebagai tempat berkumpulnya komunitas untuk berdiskusi, berbagi pengetahuan, dan meningkatkan kemampuan literasi.

Kajian ini merupakan langkah awal yang penting bagi Kota Balikpapan dalam memperkuat fungsi perpustakaan sebagai pusat pembelajaran dan literasi.

Dengan dukungan dari berbagai pihak, DPRD berharap perpustakaan akan semakin berkontribusi dalam mencerdaskan masyarakat dan membangun generasi yang lebih literat serta melek informasi di masa mendatang. (Man/am)

Baca juga:   Tingkatkan Potensi PAD, DPRD Balikpapan Siap Perjuangkan Anggaran Pantai Manggar

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.