SEPUTAR KALTIM
DPRD Kaltim Soroti Penegakan Lingkungan dan Reklamasi Pasca-Tambang


DPRD Kaltim kembali menyoroti persoalan serius di sektor pertambangan, terutama menyangkut lemahnya penegakan hukum lingkungan dan minimnya upaya reklamasi lahan pasca-tambang. Komisi II menuntut pemerintah lebih tegas dan selektif dalam menerbitkan izin lingkungan.
Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Firnadi Ikhsan, menekankan pentingnya penegakan hukum lingkungan dan keseriusan dalam mereklamasi lahan pasca-tambang. Pernyataan ini disampaikan menyusul pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Lingkungan Hidup.
Firnadi menyoroti pentingnya semangat bersama dalam pengelolaan lingkungan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Khususnya di sektor pertambangan, pelaku usaha wajib menjalankan program pengelolaan lingkungan sesuai kesepakatan dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sejak awal operasi,” tegasnya, Selasa 15 Juli 2025.
Ia menegaskan bahwa penanganan pasca-tambang merupakan kunci utama dalam upaya penegakan lingkungan.
“Jika kewenangan ada di pemerintah daerah terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP), maka penegakan untuk mereklamasi lubang-lubang tambang dan memperbaiki kerusakan seperti tanah longsor harus benar-benar serius. Ini menjadi pekerjaan rumah (PR) penting bagi pemerintah kabupaten/kota maupun provinsi,” ujarnya.
Namun, Firnadi juga mengingatkan tentang kompleksitas kewenangan antara pusat dan daerah.
“Untuk kegiatan tambang skala besar seperti PKP2B, kewenangan berada di pemerintah pusat. Akibatnya, kerusakan lingkungan yang terjadi kini menjadi beban kita di daerah,” jelasnya.
Sebagai langkah antisipasi, Firnadi mendesak Dinas Lingkungan Hidup Provinsi untuk lebih selektif dalam menerbitkan izin lingkungan.
“Di tahap awal pemberian izin, harus ada kejelasan dan gambaran konkret dari pemohon mengenai rencana penyelesaian akhir tambang dan pengelolaan lingkungan pasca-operasi. Jika tidak ada penjelasan memadai, pemberian izin perlu dipertimbangkan matang-matang,” pungkasnya. (chanz/sty)

-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari ago
Udang Windu Dominasi Ekspor Perikanan Kaltim, Sumbang Lebih dari Separuh Nilai Perdagangan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Bawaslu Kaltim Ajak Masyarakat Kawal Demokrasi Lewat Penguatan Kelembagaan
-
SAMARINDA4 hari ago
Stok Beras Samarinda Aman hingga Akhir 2025, Bulog Imbau Warga Tak Khawatir
-
SAMARINDA5 hari ago
Dari Penguatan Demokrasi Daerah ke-8, Legislator Kaltim Darlis Bahas Kebijakan Lingkungan Berkeadilan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Rakor Inflasi dan 3 Juta Rumah, Pemprov Kaltim Nyatakan Dukungan Penuh
-
NUSANTARA4 hari ago
Transformasi Digital Tak Bisa Ditunda, Kemendagri Ingatkan Pemerataan Akses Internet
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Satgas MBG Kaltim Siapkan Peta Jalan, Pastikan Program Tepat Sasaran
-
BERAU4 hari ago
Pergub Tata Kelola Media Publik, Diskominfo Kaltim Tekankan Profesionalisme dan Anti-Hoaks