POLITIK
DPRD Kaltim Terima Aduan Warga Soal Dugaan Penyerobotan Lahan
Rapat dengar pendapat Komisi I dan Komisi II DPRD Kaltim dengan perwakilan dan kuasa hukum warga Kota Bangun terkait adanya dugaan penyerobotan lahan. (Foto: Humas DPRD Kaltim)
Komisi I dan Komisi II DPRD Provinsi Kaltim menerima aduan dari tim kuasa hukum dan perwakilan warga Kota Bangun, Kutai Kartanegara (Kukar), Selasa (16/11/2021). Kedatangan mereka dikarenakan meminta bantuan DPRD untuk menyelesaikan persoalan dugaan penyerobotan lahan warga oleh perusahaan.
Ketua Tim Kuasa Hukum Warga Kota Bangun Paulinus Lugis menjelaskan perjuangan masyarakat terhadap kasus ketidakadilan tersebut dimulai sejak 2014 sampai sekarang akan tetapi tidak ada hasilnya.
“Mereka (warga, Red.) adalah pemilik tanah yang sah menurut hukum berdasarkan surat kepemilikan tanah, dan taat membayar pajak bumi dan bangunan. Di Tahun 2005 warga menanam sawit dan singkong gajah karena akan membangun pabrik tepung tapioka tetapi semua dihancurkan oleh preman-preman sewaan perusahaan dan sudah melaporkan ke pihak berwajib tetapi belum ada titik temu,” jelasnya.
Masalah ini sudah dibawa ke tingkat pemerintah daerah tetapi hanya pada tingkat rapat dengar pendapat belom ada hasil. Hal ini disebabkan pihak perusahaan tidak pernah datang ketika diundang rapat.
“Petani sawit dan singkong meminjam uang ke bank untuk keperluan bibit sampai panen tetapi ketika mau panen tidak bisa karena ada preman preman, kasihan petani harus banyar cicilan bank sedangkan tanamannya tidak bisa di panen. Pernah sekali panen tetapi petani malah dilaporkan ke pihak berwajib atas tuduhan pencurian,” tegasnya.
Menanggapi hal itu Anggota Komisi II DPRD Akhmed Reza Fahlevi mengaku menyayangkan atas terjadinya peristiwa tersebut dan berjanji akan segera menindaklanjutinya oleh komisi I dan komisi II.
“Gabungan komisi akan melakukan kajian untuk melihat kebenarannya dan akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait lainnya termasuk meninjau kondisi rill di lapangan agar mendapat gambaran yang sebenarnya,” sebutnya.
Masyarakat dihimbau untuk bersabar dengan kondisi saat ini dan meminta pihak perusahaan agar tidak melakukan tindakan yang menimbulkan persoalan baru yang dapat memperkeruh keadaan. Pasalnya, masyarakat adalah korban. (Redaksi KF)
-
SAMARINDA2 hari yang lalu
Bagi Hasil 70:30 dari Parkir Tepi Jalan di Samarinda Dinilai Tidak Adil, Wali Kota Akan Evaluasi
-
SEPUTAR KALTIM3 hari yang lalu
Pj Gubernur Kaltim Sambangi Kukar, Kubar, dan Mahulu, Kunjungan Kerja Bareng Gubernur Terpilih
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Pasar Pagi Samarinda Versi Upgrade Baru Bisa Ditempati Pedagang pada Mei 2025
-
VIRAL2 hari yang lalu
Kafetaria di Samarinda Seberang Ditabrak Kapal Tongkang, Kerugian Ditaksir Hingga Ratusan Juta Rupiah
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari yang lalu
Pesta Rakyat Kaltim 2025 Berakhir Dengan Meriah, Jumlah Kunjungan Tercatat Mencapai 12 Ribu Orang
-
SEPUTAR KALTIM3 hari yang lalu
Indeks SPBE Pemprov Kaltim 2024 Naik, Peningkatan Pelayanan Publik Tetap Jadi Fokus Utama
-
SEPUTAR KALTIM2 hari yang lalu
Jalur Kukar-Kubar Banyak Rusak Akibat Angkutan Sawit, Pj Gubernur Kaltim Minta BBPJN Duduk Bareng Pihak Perusahaan
-
SAMARINDA1 hari yang lalu
Status Paruh Waktu Pegawai PPPK Bikin Gelisah, Ratusan Honorer Mengadu ke DPRD Kota Samarinda