POLITIK
DPRD Kaltim Terima Aduan Warga Soal Dugaan Penyerobotan Lahan

Rapat dengar pendapat Komisi I dan Komisi II DPRD Kaltim dengan perwakilan dan kuasa hukum warga Kota Bangun terkait adanya dugaan penyerobotan lahan. (Foto: Humas DPRD Kaltim)
Komisi I dan Komisi II DPRD Provinsi Kaltim menerima aduan dari tim kuasa hukum dan perwakilan warga Kota Bangun, Kutai Kartanegara (Kukar), Selasa (16/11/2021). Kedatangan mereka dikarenakan meminta bantuan DPRD untuk menyelesaikan persoalan dugaan penyerobotan lahan warga oleh perusahaan.
Ketua Tim Kuasa Hukum Warga Kota Bangun Paulinus Lugis menjelaskan perjuangan masyarakat terhadap kasus ketidakadilan tersebut dimulai sejak 2014 sampai sekarang akan tetapi tidak ada hasilnya.
“Mereka (warga, Red.) adalah pemilik tanah yang sah menurut hukum berdasarkan surat kepemilikan tanah, dan taat membayar pajak bumi dan bangunan. Di Tahun 2005 warga menanam sawit dan singkong gajah karena akan membangun pabrik tepung tapioka tetapi semua dihancurkan oleh preman-preman sewaan perusahaan dan sudah melaporkan ke pihak berwajib tetapi belum ada titik temu,” jelasnya.
Masalah ini sudah dibawa ke tingkat pemerintah daerah tetapi hanya pada tingkat rapat dengar pendapat belom ada hasil. Hal ini disebabkan pihak perusahaan tidak pernah datang ketika diundang rapat.
“Petani sawit dan singkong meminjam uang ke bank untuk keperluan bibit sampai panen tetapi ketika mau panen tidak bisa karena ada preman preman, kasihan petani harus banyar cicilan bank sedangkan tanamannya tidak bisa di panen. Pernah sekali panen tetapi petani malah dilaporkan ke pihak berwajib atas tuduhan pencurian,” tegasnya.
Menanggapi hal itu Anggota Komisi II DPRD Akhmed Reza Fahlevi mengaku menyayangkan atas terjadinya peristiwa tersebut dan berjanji akan segera menindaklanjutinya oleh komisi I dan komisi II.
“Gabungan komisi akan melakukan kajian untuk melihat kebenarannya dan akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait lainnya termasuk meninjau kondisi rill di lapangan agar mendapat gambaran yang sebenarnya,” sebutnya.
Masyarakat dihimbau untuk bersabar dengan kondisi saat ini dan meminta pihak perusahaan agar tidak melakukan tindakan yang menimbulkan persoalan baru yang dapat memperkeruh keadaan. Pasalnya, masyarakat adalah korban. (Redaksi KF)


-
PARIWARA5 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
BALIKPAPAN2 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan