Connect with us

SAMARINDA

DPRD Samarinda Soroti Gedung Mangkrak Angkasa Biru yang Hilang dari Pembahasan

Diterbitkan

pada

Gedung Angkasa Biru di Samarinda Seberang menanti perbaikan Pemkot. (IST)

Gedung Angkasa Biru di Samarinda Seberang yang mangkrak, sempat masuk pembahasan pemkot pada 2023. Rencananya akan dioptimalkan pada 2024 ini. Namun sampai saat ini belum ada kelanjutan. DPRD Samarinda minta kejelasan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kini tengah gencar mengoptimalkan berbagai aset yang dimiliki. Selain gedung mangkrak Plaza 21 di Jl Niaga Utara . Gedung Angkasa Biru di Samarinda Seberang juga kini jadi sorotan.

Sebab, gedung mangkrak nan tua dengan luas lahan 4.699 meter persegi itu dibangun sekitar tahun 1980-an. Berdiri di Jalan Mas Penghulu Kecamatan Samarinda Seberang. Yang semula merupakan milik warga.

Angkasa Biru Dulunya Bioskop

Mulanya, gedung berwarna biru itu dimanfaatkan sebagai bioskop. Lalu Pemkot Samarinda membelinya ketika di bawah masa kepemimpinan Wali Kota Achmad Amins, untuk dijadikan sebagai gedung olahraga.

Baca juga:   Meski Diguyur Hujan, Semangat Komunitas Lintas Genre Tak Luntur di Reywa Market

Pengelolaan gedungnya pun bahkan sempat diserahkan ke KONI Samarinda. Sehingga sempat ada yang menyebut gedung Angkasa Biru itu dengan sebutan Gedung KONI. Namun kini malah tak terurus.

Pada 2023 lalu, Wali Kota Andi Harun sudah berniat mengurus gedung itu. Agar bisa kembali produktif dan ikut menambah PAD Kota Samarinda. Dengan menyambangi gedung tua itu pada Mei lalu.

Rencananya pada tahun 2024, pemkot bakal mengambil tindakan. Entah akan direnovasi atau dibangun ulang. Namun hingga kini belum ada pembahasan lebih lanjut soal kelanjutan pemanfaatan gedung biru itu.

DPRD Samarinda Pertanyakan Progres

Anggota Komisi II DPRD Kot Samarinda Laila Fatihah ikut menyoroti keberadaan gedung Angkasa Biru. Dia mempertanyakan fungsi gedung setelah dibeli oleh pemkot. Kini malah tak berkontribusi bagi kota.

Baca juga:   Tak Menunggu Tahap 1 Rampung, Proyek Teras Samarinda Tahap 2 akan Segera Dikerjakan

“Daripada terbengkalai, apakah tidak lebih baik dilakukan komunikasi untuk menjadi satu sumber PAD lagi, dipergunakan kembali untuk Kota Samarinda,” jelasnya Selasa 7 Mei 2024.

Laila menyayangkan gedung itu yang kini tak berfungsi. Karena semakin lama, jika dibiarkan akan semakin rusak. Sementara rencana rehabilitasi pada tahun lalu masih belum terlihat tanda-tandanya.

Laila mendorong Pemkot Samarinda melalui BPKAD untuk dapat segera mengambil tindakan akan gedung Angkasa Biru. Agar segera berfungsi dan bisa dinikmati masyarakat.

“Kalau bisa digunakan untuk olahraga masyarakat yang nanti dikelola dan bisa dijadikan sebagai PAD Kota Samarinda, itu akan bagus,” pungkasnya. (ens/fth)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.