Connect with us

SEPUTAR KALTIM

DPUPR-PERA Gelar Rapat Koordinasi Sub Urusan Jasa Konstruksi Kabupaten/Kota Se-Kaltim

Diterbitkan

pada

DPUPR-PERA Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi Sub Urusan Jasa Konstruksi Kabupaten/Kota, di Kantor Bupati Kab. PPU, Ruang Aula Lantai 1, Rabu, 22 November 2023. (DiskominfoKaltim)
BANNER DISKOMINFO KALTIM 2023

DPUPR-PERA menggelar rapat koordinasi jasa konstruksi. Rapat Koordinasi ini wujud nyata komitmen untuk memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kab/kota dalam penyelenggaraan sub urusan jasa konstruksi.

Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR-PERA) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi Sub Urusan Jasa Konstruksi Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Timur.

Rapat ini mengusung tema “Penguatan Kelembagaan Sub Urusan Jasa Konstruksi Kabupaten/Kota Menuju Berdaya Saing”.

Rapat ini berlokasi di Kantor Bupati Kab. Penajam Paser Utara (PPU), Ruang Aula Lantai 1, Rabu, 22 November 2023.

Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Kaltim, Ujang Rachmad, secara resmi membuka acara.

Baca juga:   Sah! Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi Konferensi Umum UNESCO

Rapat ini dihadiri oleh Kepala Dinas PUPR dan PERA Provinsi Kalimantan Timur, A.M. Fitra Firnanda, Pj Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara, Makmur Marbun, serta beberapa narasumber.

Dalam kesempatan tersebut Ujang Rachmad menyampaikan apresiasi kepada Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU) atas keramahannya dalam menyelenggarakan rapat di PPU.

Selanjutnya, dia mengucapkan selamat kepada DPUPR-PERA Kaltim yang meraih tingkat kedua nasional dalam penyelenggaraan kegiatan konstruksi pada tahun 2023.

Rapat Koordinasi ini menjadi wujud nyata dari komitmen untuk memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kab/kota dalam penyelenggaraan sub urusan jasa konstruksi.

Dalam kesempatan tersebut ia menyoroti perkembangan signifikan Provinsi Kaltim dalam berbagai sektor pembangunan, terutama terkait pembangunan Infrastruktur Kawasan Strategis Nasional (IKN) di Kalimantan Timur.

Baca juga:   Pj Gubernur Umumkan UMP Kaltim 2024 Sebesar Rp3,3 Juta

Mantan Kepala Dinas Perkebunan Kaltim ini menambahkan keberlanjutan infrastruktur melalui sektor jasa konstruksi menjadi krusial dan pemerintah provinsi telah mengeluarkan Peraturan Gubernur No. 46 tahun 2023 tentang kebijakan khusus jasa konstruksi.

Harapannya, rapat koordinasi ini dapat membahas langkah-langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan jasa konstruksi di daerah masing-masing.

“Semoga Kegiatan ini berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi semua peserta, ” imbuhnya. (hend/pt/DiskominfoKaltim/RW)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

ADVERTORIAL DISKOMINFO KALTIM

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.