BALIKPAPAN
Gandeng RSUD Beriman, Sekretariatan DPRD Balikpapan akan Gelar MCU ke Anggota Dewan
Untuk menunjang padatnya jadwal kegiatan anggota legislatif. Sekretariatan DPRD Kota Balikpapan akan mengadakan Medical Check Up (MCU) bagi anggota DPRD aktif pada tanggal 8 hingga 19 Juli 2024.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Balikpapan, Arfiansyah, menyampaikan bahwa persiapan MCU telah dimulai sejak rapat koordinasi dengan Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Beriman pada Selasa, 25 Juni 2024
“Sekretariat DPRD Balikpapan kembali berkolaborasi dengan RSUD Beriman untuk menyelenggarakan MCU bagi anggota DPRD,” ujar Arfi kepada awak media pada Senin, 1 Juli 2024.
Proses MCU ini akan melibatkan sembilan tahap, di antaranya wajib berpuasa selama 10-12 jam sebelum MCU dimulai, pemeriksaan sampel darah, urine, riwayat kesehatan, elektrocardiografi, spirometri, treadmill selama minimal 30 menit, rontgen thorax, dan pemeriksaan radiologi.
“Selain itu, peserta MCU juga akan mendapatkan fasilitas konsultasi dengan dokter spesialis jika diperlukan, baik terkait hasil pemeriksaan maupun status kesehatan mereka,” tambahnya.
Adapun, MCU ini dilaksanakan berdasarkan amanah dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif pimpinan dan anggota legislatif, yang diterapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kota Balikpapan Nomor 7 Tahun 2017.
“Anggarannya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan, dan ditetapkan pelaksanaannya melalui hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Balikpapan tentang agenda kerja masa sidang II mulai Mei hingga Agustus 2024 pada 30 April 2024,” ungkapnya.
Selain itu, ia menegaskan bahwa pelaksanaan MCU ini bertujuan untuk memastikan kondisi kesehatan optimal bagi pimpinan dan anggota legislatif, sehingga mereka dapat menjalankan tugasnya dengan baik setiap hari.
Arfiansyah juga menyebut bahwa bulan Juli akan menjadi bulan yang padat bagi DPRD Balikpapan, dengan agenda termasuk MCU, rapat paripurna, Rapat Dengar Pendapat (RDP), media, inspeksi mendadak (Sidak), dan kegiatan lainnya. (nvr/fth)
-
BALIKPAPAN5 hari agoKomisi III DPRD Balikpapan Dorong Pemanfaatan Desalinasi Air Laut
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoHeboh Anggaran Rp25 Miliar! Pemprov Kaltim Bongkar Fakta Renovasi Rumah Dinas Gubernur
-
BALIKPAPAN3 hari agoKomisi IV DPRD Balikpapan Mediasi Sengketa Lahan PJHI, Dorong Penyelesaian Damai
-
SAMARINDA1 hari agoPemprov Kaltim Klarifikasi Isu BPJS Samarinda: Bukan Dihentikan, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
PARIWARA2 hari agoBidik Kemenangan di ARRC Sepang, Yamaha Racing Indonesia Siap Tampil Maksimal

