SEPUTAR KALTIM
Gubernur Kaltim Isran Noor Bicara Polemik UU Kesehatan, Begini Kesahnya…

Gubernur Kaltim Isran Noor berbicara soal polemik UU Kesehatan yang dipertentangkan oleh para tenaga kesehatan itu sendiri. Isran berharap di Kaltim terbuka bagi dokter lulusan luar negeri.
UU Omnibus Law yang terkait dengan kesehatan atau UU Kesehatan memunculkan polemik dari para tenaga kesehatan atau medis. Beragam alasan menjadi perbincangan.
Namun bagi Gubernur Kaltim Isran Noor hal tersebut masih ada harapan. Bagi kemajuan industri kesehatan di tanah air.
Isran bahkan berharap diberinya kemudahan bahkan dibuka jalan bagi dokter spesialis lulusan luar negeri untuk berbakti di Indonesia, khususnya Kalimantan Timur.
Bahkan menanggapi ketidaksetujuannya ketika ada pihak atau kebijakan bahkan organisasi profesi yang terang-terangan menolak kehadiran dokter lulusan luar negeri mengabdikan diri mereka di tanah air.
“Saya mungkin salah satu yang tidak setuju, ada pihak atau organisasi profesi menolak kehadiran dokter lulusan luar negeri,” ungkap Gubernur Isran Noor saat peresmian Gedung Rumah Sakit Mata Kalimantan Timur, Jalan M Yamin Samarinda, Selasa 6 Juni 2023.
Menurut dia, semakin banyak orang yang terlibat dan melibatkan diri dalam dunia kedokteran dan kesehatan, tentu akan semakin baik bagi Pemerintah dan masyarakat.
Diakuinya, penolakan beberapa pihak juga organisasi profesi dokter terkait undang-undang kesehatan yang memberikan kemudahan dan fasilitas sama dokter lulusan dalam dan luar negeri.
“Banyak dokter yang menolak aturan ini, Saya tidak tau, apakah dokter-dokter di Kaltim juga sama, menolak,” ujarnya.
Meski pun kondisi ini bagi mantan Bupati Kutai Timur ini adalah hal wajar, terlebih Indonesia adalah negara demokrasi, yang berarti semua orang bebas menyampaikan saran dan pendapatnya, menolak atau menerima, dan hal lainnya, selama tidak melawan aturan dan mengganggu kondusifitas masyarakat.
Selama ini jelasnya, banyak dokter lulusan luar negeri, ternyata tidak bisa mengabdikan diri, sebab dianggap tidak kompeten dan ahli dibidangnya.
“Hanya karena mereka lulusan luar negeri, lalu dianggap tidak punya pengalaman. Padahal mereka itu ada yang spesialis dan ahli bidang kesehatan dan kedokteran. Kan kesian mereka, dan kita juga rugi jika tidak memanfaatkan keahlian mereka,” bebernya.
Karenanya, ujar Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia ini selayaknya semua pihak bisa berpikir dan berpendapat secara rasional atas keinginan Pemerintah melalui Undang-Undang Kesehatan itu.
“Mau tidak mau, suka tidak suka, saat ini kita masuk era kompetisi, persaingan, kompetitor banyak, setiap orang berlomba dan memacu diri menguasai teknologi dan ilmu pengetahuan. Dan ketika kita tidak memiliki kemampuan apa-apa, maka siap-siap tersingkir,” tegasnya.
Terlebih lagi yang memprihatinkan urainya, dokter-dokter lulusan luar negari itu adalah putra-putri bangsa Indonesia atau warga negara Indonesia.
Oleh sebab itu, kembali mantan Ketua APKASI ini meminta pihak-pihak atau pun organisasi profesi agar tidak menutup diri di era modernisasi sekarang ini.
“Jangan-jangan banyak juga putri-putri Kaltim. Kan kasian mereka. Terpenting adalah bagaimana kita lihat mereka bekerja dan melayani, kompeten atau tidak, kan nanti dengan sendirinya juga akan ketahuan dan pasti tidak dipakai orang kalau mereka tidak mampu dan tidak memiliki kompetensi,” pungkasnya.(yans/yans/adpimprovkaltim/am)


-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Adnan Faridhan Usulkan Sistem Satgas SPMB Jadi Protokol Standar di Seluruh OPD Samarinda
-
PARIWARA4 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kemenag Kaltim Gelar Media Gathering, Fokus pada Kerukunan dan Penguatan Pesantren
-
SAMARINDA2 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kerukunan Beragama di Kaltim Dinilai Sangat Baik, Masyarakat Hidup Tenang Tanpa Kerusuhan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
OLAHRAGA5 hari yang lalu
Ikut Tampil di Jakarta E-Prix Formula E, Yamaha Motor Hadir Sebagai Technical Partner Pengembangan Powertrain Mobil Balap Listrik
-
SEPUTAR KALTIM3 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun