SEPUTAR KALTIM
Gubernur Kaltim Minta Undian Gebyar Pajak Terus Dilanjutkan
Gubernur Kaltim Isran Noor meminta program Undian Gebyar Pajak 2021 yang dilaksanakan Pemprov Kaltim melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bisa terus dilanjutkan. Ini merupakan bentuk apresiasi Pemprov Kaltim kepada seluruh wajib pajak di Kaltim, yang telah taat dan patuh membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Isran menegaskan Gebyar Pajak merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya, dalam rangka memberikan penghargaan dan apresiasi kepada masyarakat (wajib pajak) yang taat dan tepat waktu membayar PKB di wilayah Provinsi Kaltim.
Gebyar Pajak 2021 merupakan kegiatan yang ke empat kalinya, dan undianya juga naik menjadi Rp2,5 miliar, yang dibagi kepada 374 wajib pajak yang tersebar di 10 kabupaten dan kota di Kaltim, dan setiap pemenang undian Gebyar Pajak masing-masing mendapat Rp5 juta.
“Panitia penyelenggara juga membagikan doorprize 4 unit sepeda motor dari sponsor serta 10 unit sepeda gunung, kepada masyarakat,” kata Isran Noor, usai Undian Gebyar Pajak 2021, di Atrium Bigmall Samarinda, Sabtu (11/12/2021) lalu.
Untuk Gebyar Pajak tahun 2022 mendatang, lanjut Isran tentu akan berlanjut, terkait besaran undian yang diberikan kepada wajib pajak, tentu melihat perkembangan peneriman PKB, semakin besar yang diterima kemungkinan jumlahnya juga akan meningkat juga.
“Gebyar Pajak selama ini sudah sangat bagus, Mudah-mudah akhir 2022 medatang juga semakin meriah, termasuk jumlah undian pajaknya bisa lebih besar dari tahun ini. Kita lihat saja nanti, kalau penerimaan terus meningkat dan lebih besar, kemungkinan jumlah undiannya akan meningkat pula, kita lihat saja tahun depan,” tandasnya.
Isran mengakui, upaya yang telah dilakukan Bapenda bekerjasama dengan pihak lain dalam upaya peningkatan penerimaan pajak daerah khususnya PKB sudah sangat bagus, termasuk kreasi dan inovasi memberikan bantuan 20 unit mobil Samsat Keliling Pelita, dalam memudahkan dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat dalam membayar pajak kendaraan lima tahunan, sehingga para wajib pajak tidak perlu lagi ke Kantor Samsat Induk. (Redaksi KF)
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoPemprov Kaltim Buka Seleksi Komisaris dan Direksi BUMD 2026, Simak Syarat dan Jadwalnya
-
SAMARINDA5 hari agoIzin Andalalin Kafe NORDU Disorot, Dishub Samarinda Tunggu Arahan Wali Kota Usai Rapat Internal
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari agoEkspor Perikanan Kaltim Melesat, 56 Ton Produk Laut Segar Terbang ke China Setiap Bulan
-
SAMARINDA5 hari agoPemkot Samarinda Cairkan Gaji ke-13 Juni Ini, BPKAD Pastikan Tak Terdampak Pemotongan TKD
-
BERITA5 hari agoMAXi Tour Boemi Nusantara 2026 Jelajahi Lombok 360 Derajat, Padukan Wisata, Budaya dan Aksi Lingkungan
-
PARIWARA2 hari agoYamaha Kaltim Luncurkan Warna Baru GEAR ULTIMA Hybrid di Karnaval Gear Ultima 2026, Usung Desain Dual Tone Lebih Modern
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoYamaha Luncurkan MX King 150 Prima Pramac Livery di Jakarta Fair 2026, Hadirkan Sensasi MotoGP untuk Pecinta Balap
-
SAMARINDA2 hari agoAnggota DPRD Kaltim Darlis Pattalongi Dorong Partisipasi Masyarakat di Era Demokrasi Digital
