SEPUTAR KALTIM
Gubernur Kaltim Minta Undian Gebyar Pajak Terus Dilanjutkan
Gubernur Kaltim Isran Noor meminta program Undian Gebyar Pajak 2021 yang dilaksanakan Pemprov Kaltim melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bisa terus dilanjutkan. Ini merupakan bentuk apresiasi Pemprov Kaltim kepada seluruh wajib pajak di Kaltim, yang telah taat dan patuh membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Isran menegaskan Gebyar Pajak merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya, dalam rangka memberikan penghargaan dan apresiasi kepada masyarakat (wajib pajak) yang taat dan tepat waktu membayar PKB di wilayah Provinsi Kaltim.
Gebyar Pajak 2021 merupakan kegiatan yang ke empat kalinya, dan undianya juga naik menjadi Rp2,5 miliar, yang dibagi kepada 374 wajib pajak yang tersebar di 10 kabupaten dan kota di Kaltim, dan setiap pemenang undian Gebyar Pajak masing-masing mendapat Rp5 juta.
“Panitia penyelenggara juga membagikan doorprize 4 unit sepeda motor dari sponsor serta 10 unit sepeda gunung, kepada masyarakat,” kata Isran Noor, usai Undian Gebyar Pajak 2021, di Atrium Bigmall Samarinda, Sabtu (11/12/2021) lalu.
Untuk Gebyar Pajak tahun 2022 mendatang, lanjut Isran tentu akan berlanjut, terkait besaran undian yang diberikan kepada wajib pajak, tentu melihat perkembangan peneriman PKB, semakin besar yang diterima kemungkinan jumlahnya juga akan meningkat juga.
“Gebyar Pajak selama ini sudah sangat bagus, Mudah-mudah akhir 2022 medatang juga semakin meriah, termasuk jumlah undian pajaknya bisa lebih besar dari tahun ini. Kita lihat saja nanti, kalau penerimaan terus meningkat dan lebih besar, kemungkinan jumlah undiannya akan meningkat pula, kita lihat saja tahun depan,” tandasnya.
Isran mengakui, upaya yang telah dilakukan Bapenda bekerjasama dengan pihak lain dalam upaya peningkatan penerimaan pajak daerah khususnya PKB sudah sangat bagus, termasuk kreasi dan inovasi memberikan bantuan 20 unit mobil Samsat Keliling Pelita, dalam memudahkan dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat dalam membayar pajak kendaraan lima tahunan, sehingga para wajib pajak tidak perlu lagi ke Kantor Samsat Induk. (Redaksi KF)
-
NUSANTARA4 hari agoAdik Presiden Prabowo Sebut Hutan Rusak Jadi Sumber Karhutla, 12,7 Juta Hektare Disiapkan untuk B50-B100
-
FEATURE4 hari agoPameran Di Balik Situs Angkat Kisah Sejarah Kaltim dan Kaltara Lewat Seni Rupa
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPemprov Kaltim Siapkan Surat Edaran Pembatasan Peredaran Vape
-
POLITIK4 hari agoRudy Mas’ud ke Singapura untuk Medical Check Up, Pemprov Jelaskan Izin Perjalanan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoEl Nino Kuat Berlanjut hingga 2027, Kaltim Diminta Waspadai Kemarau Panjang dan Bencana Hidrometeorologi
-
KUKAR3 hari agoDesa Penghubung IKN Jadi Lokasi TMMD ke-130 di Kukar
-
NUSANTARA5 hari agoKarhutla Kalimantan Makin Mengkhawatirkan, Asap Meluas dan Ribuan Hektare Lahan Terbakar
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoMediasi Kasus Dugaan Kelalaian Dokter RSUD AWS Buntu, Keluarga Pasien Tempuh Jalur Hukum
