Connect with us

EKONOMI DAN PARIWISATA

Harga TBS Sawit Kaltim Melejit, Dorong Kesejahteraan Petani Plasma

Published

on

Ilustrasi tandan buah segar sawit Kaltim. (Ist)

Harga tandan buah segar kelapa sawit di Kalimantan Timur kembali mengalami kenaikan signifikan, membawa angin segar bagi petani dan memperkuat optimisme terhadap peningkatan kesejahteraan di sektor perkebunan daerah.

Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit kembali melejit dalam beberapa pekan terakhir. Kenaikan ini disambut gembira oleh para petani di berbagai daerah di Kalimantan Timur.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur, Andi M. Siddik, mengatakan bahwa kenaikan harga tersebut berdampak positif terhadap pendapatan petani, terutama bagi mereka yang tergabung dalam kemitraan dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit.

“Kenaikan ini memberikan angin segar bagi petani sawit. Selain meningkatkan pendapatan, juga memperkuat hubungan kemitraan yang saling menguntungkan antara petani dan perusahaan,” ujar Andi dalam keterangan resminya, Jumat, 17 Oktober 2025.

Baca juga:   Kaltim Jadi Rujukan Nasional, Sultra Pelajari Tata Kelola REDD+ dan Carbon Fund

Menurut Andi, peningkatan harga mingguan TBS dipengaruhi oleh penguatan harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil atau CPO) di pasar global serta meningkatnya permintaan. Untuk periode 1–15 Oktober 2025, harga rata-rata tertimbang CPO ditetapkan sebesar Rp14.336,38 per kilogram, sementara inti sawit (kernel) berada di angka Rp12.937,69 per kilogram, dengan indeks K sebesar 89,06 persen.

Kenaikan harga ini berlaku untuk seluruh kelompok umur tanaman dengan besaran yang bervariasi. Adapun rincian harga TBS sawit berdasarkan umur tanaman adalah sebagai berikut:

Umur 3 tahun: Rp2.965,44 per kilogram

Umur 4 tahun: Rp3.160,20 per kilogram

Umur 5 tahun: Rp3.181,31 per kilogram

Umur 6 tahun: Rp3.216,07 per kilogram

Umur 7 tahun: Rp3.235,87 per kilogram

Baca juga:   Diskominfo Kaltim Ajak Mahasiswa Jadi Agen Literasi Digital di Era AI

Umur 8 tahun: Rp3.259,88 per kilogram

Umur 9 tahun: Rp3.330,17 per kilogram

Umur 10 tahun: Rp3.369,13 per kilogram

Andi menjelaskan bahwa daftar harga tersebut merupakan standar bagi petani yang telah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit di Kalimantan Timur, khususnya untuk kebun plasma.

Ia berharap kerja sama antara kelompok tani dan pihak pabrik minyak sawit dapat memastikan harga TBS petani sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak lagi dipermainkan oleh tengkulak. “Melalui kemitraan ini, kami ingin memastikan kesejahteraan petani sawit dapat terwujud secara nyata,” tegasnya. (Prb/ty/portalkaltim/sty)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.