SEPUTAR KALTIM
Harta Gubernur Kaltim Isran Noor yang Dilaporkan ke KPK 2021 Senilai Rp18,7 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) seluruh pejabat negara, termasuk Gubernur Kaltim Isran Noor. Laporan ini dilakukan periodik setiap tahun untuk bisa dilihat publik.
Untuk LHKPN tahun 2021, para penyelengara negara telah melaporkan secara Online mulai tanggal 1 Januari 2022 hingga 31 Maret 2022 lalu.
Berdasarkan LHKPN yang diunggah di laman resmi KPK, dikutip Kamis 5 Mei 2022, Isran melaporkan ia memiliki harta senilai Rp18.749.898.418 (Rp18,7 miliar). Jumlah tersebut turun Rp176,2 juta dari kekayaan yang dilaporkan mantan Bupati Kutai Timur itu pada 2020.
Isran melaporkan memiliki harta berupa 4 bidang tanah dan bangunan senilai total Rp16,1 miliar. Seluruh tanah dan bangunan tersebut dilaporkan dari hasil sendiri yang semua berada di Kota Samarinda.
Paling tinggi, senilai Rp15,2 miliar tanah dan bangunan, yang menjadi kediamannya di kawasan Sungai Kunjang. Selebihnya, 3 bidang tanah masing-masing senilai Rp550 juta, Rp 375,8 juta dan Rp51,1 juta.
Laporan kekayaan sub tanah dan bangunan ini sama jumlah dan nilainya seperti yang dilaporkan dalam LHKPN 2020.
Mantan Bupati Kutim ini tercatat melaporkan punya satu kendaraan saja. Kendaraan tersebut dihasilkan dari hadiah. Yaitu Mobil Pajero Sport Mopen/Jeep tahun 2011 senilai Rp170 juta. Kendaraan tersebut sama seperti yang dilaporkannya pada LHKPN 2020.
Isran dalam laporannya tercatat tidak memiliki harta bergerak lainnya dan surat berharga. Juga tidak memiliki hutang. Sama seperti yang dilaporkannya dalam LHKPN 2020.
Yang berbeda, di LHKPN 2021 Isran melaporkan memiliki kas dan setara kas sebesar Rp2,3 miliar. Jumlah tersebut turun dari yang dilaporkannya tahun 2020 sebesar Rp2,5 miliar.
Sementara itu, untuk Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi melaporkan pada LHKPN 2021 memiliki kekayaan senilai Rp4.404.561.160 (Rp4,4 miliar). Jumlah tersebut naik sebesar Rp441 juta dari LHKPN 2020 senilai Rp 3.963.543.855 (Rp3,9 miliar).
Adapun rinciannya yaitu, tanah dan bangunan Rp6,9 miliar, kendaraan Rp453 juta, harta bergerak lainnya Rp73,5 juta, kas dan setara kas Rp504,1 juta. Hadi melaporkan memiliki hutang senilai Rp3,6 miliar. (redaksi)
-
EKONOMI DAN PARIWISATA7 hari yang lalu
Destinasi Wisata di Kota Samarinda Berbagi Pengunjung
-
OLAHRAGA3 hari yang lalu
Borneo FC Punya Banyak Energi untuk Kalahkan Madura United
-
PASER6 hari yang lalu
Pasien Diare Penuhi Ruang Rawat Inap RSUD Panglima Sebaya Paser
-
EKONOMI DAN PARIWISATA7 hari yang lalu
Berlibur ke Pulau Maratua, Coba Nikmati Pesona Goa Halo Tabung
-
SEPUTAR KALTIM1 minggu yang lalu
BMKG Minta Warga Pesisir Kaltim Waspada Dampak Pasang Laut
-
SEPUTAR KALTIM1 minggu yang lalu
BMKG Balikpapan Perkirakan akan Terjadi Hujan Kategori Menengah di Kaltim
-
EKONOMI DAN PARIWISATA1 minggu yang lalu
Drama Musikal Pantai BSB Cerita Baru, The Legendary Ship Hadir Lebih Seru
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Regulasi Pom Mini Segera Terbit, SPBU Nakal Terancam Sanksi