Connect with us

POLITIK

Hasanuddin Mas’ud Dijadwalkan 12 September Dilantik Jadi Ketua DPRD Kaltim

Diterbitkan

pada

Gara-Gara Selisih Rp200 Miliar, Penetapan APBD Kaltim 2023 Diundur
Hasanuddin Mas'ud.

DPRD Kaltim telah menjadwalkan pergantian Ketua DPRD Kaltim, dari Makmur HAPK kepada Hasanuddin Mas’ud pada Senin 12 September 2022 mendatang.

Proses tersebut akan melalui paripurna pengucapan sumpah janji pengangkatan pengganti Ketua DPRD.

Agenda tersebut disekapati melalui Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim, Rabu (31/8/2022).

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun yang memimpin rapat Banmus mengatakan, pihaknya telah berkoodinasi dengan sejumlah pihak untuk melaksanakan rapat paripurna pengangkatan ketua DPRD Kaltim.

Termasuk berkoordinasi dengan Pengadilan Tinggi Negeri Kaltim. Dalam hal pengambulan sumpah nanti. Akan lantik oleh Kepala Pengadilan Tinggi Kaltim.

“Dan stakeholder lainnya. Ini monumental, kelembagaan kita inginnya mengundang semua pihak,” jelasnya.

Samsun menegaskan, paripurna penggantian pimpinan Ketua DPRD kaltim dari Fraksi Golkar itu tidak mengganggu kegiatan kelembagaan lainnya.

Baca juga:   Ada Anies Baswedan dan Isran Noor, Ini Lima Rekomendasi Capres PAN Kaltim

Seperti proses pembahasan APBD perubahan 2022 dan APBD murni 2023. Dia menegaskan, Pemprov dan DPRD menargetkan proses tersebut dapat disahkan pada 14 September 2022.

Artinya, pengesahan APBD nanti akan dilakukan oleh Ketua DPRD Kaltim yang baru, Hasanuddin Mas’ud.

“Karena semua sudah berproses dan tidak berlaku surut, tahapan sudah berjalan,” tegasnya.

Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Nidya Listiyono menambahkan, semua proses ini merupakan tindaklanjut dari terbitnya SK Mendagri RI No.161.64.5128 tentang peresmian pemberhentian Ketua DPRD Kaltim dan SK Mendagri No. 161.64.5129 tentang peresmian pengangkatan pengganti Ketua DPRD Kaltim.

“Semua proses sudah dilalui, SK sudah muncul dan ini perintah negara yang harus dilaksanakan,” ucapnya.

Baca juga:   Baharuddin Demmu Tegaskan Kegiatan KPID Jangan Sampai Terhambat Anggaran

Sementara untuk posisi Makmur HAPK setelah diganti, menurutnya, masih menunggu hasil keputusan dari rapat pleno DPD I Golkar Kaltim.

“Bertukar tempat dengan Pak Hasan atau tidak itu kewenangan DPD I yang menentukan,” pungkasnya. (redaksi)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.