Connect with us

OPINI

IKN, Jangan Cuma Jadi Buah Kartel Politik

Diterbitkan

pada

Presiden Jokowi saat meninjau progres pembangunan IKN Nusantara, kota masa depan Indonesia. (DOK. SETKAB)

Oleh, M. Darlis Pattalongi, Politisi Kaltim

Jika tak ada aral melintang. Untung diraih dan malang ditolak. Maka upacara Hari Kemerdekaan RI tahun 2024 nanti secara kenegaraan akan berlangsung di IKN, sebagaimana rencana pemerintah.

Sebagai warga negara hukum, tentu fardhu-ain bagi kita untuk taat atas UU IKN. Terlepas adanya “cacat prosedural” dalam proses penetapannya menurut banyak kalangan — kecuali kemudian terjadi perubahan. Entahlah.

Namun, hingga saat ini, saya termasuk orang yang memiliki kekhawatiran. Sejujurnyakah, IKN diperuntukkan menjadi instrumen utama pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di kawasan timur Indonesia, terlebih di Kaltim?

Di awal, kekhawatiran tersebut muncul akibat “efek kejut” kebijakan IKN. Betapa tidak. Pemindahan ibukota negara itu adalah proyek super-duper strategis. Ini proyek mercusuar. Berdimensi jangka panjang, dan berkonsekuensi pada banyak hal (bukan hanya soal anggaran, tapi juga komitmen lingkungan, sosial, budaya, dsb).

Multiplier-effect nya demikian luas. Bukan hanya terhadap Kaltim, tapi juga negara dan warganya secara keseluruhan.

Tapi… mengapa sepanjang kampanye Pilpres, ide tersebut tidak pernah ada dan terbaca dalam dokumen visi misi sang Capres manapun? Bahkan tak kita dengar dalam debat sekalipun.

Juga… sepanjang sejarah perumusan suatu per-UU-an, UU IKN lah yang tercepat. Hanya memakan waktu tidak lebih dari 43 hari, sejak pengusulannya oleh Presiden hingga disahkan oleh DPR.

Baca juga:   KPU Kaltim Evaluasi Data Pemilih di Kawasan Ibu Kota Nusantara

Belum lagi, marak terdengar dalam rentang 43 hari itu, ada waktu reses anggota DPR yang dikosongkan guna pembahasan RUU IKN tersebut.

Itu artinya, waktu yang menjadi hak rakyat berinteraksi dengan wakilnya menjadi terkooptasi.

Karena dikebut, sudah pasti banyak aspirasi dan kepentingan daerah dan publik secara umum yang tidak termaktub dalam naskah UU IKN itu.

Ini agenda kenegaraan. Jika dirunut dari keinginan sampai menjadi kebijakan, wow! Waktunya sungguh teramat ringkas. “Tandus adab demokrasi” ucap pengamat.

Express-nya UU IKN, hingga saat ini masih terus menjadi pembahasan di ruang-ruang kelas prodi ilmu hukum. Meski, seringkali sekadar menjadi bahan lelucon.

Dalam beberapa momen, memang Presiden Jokowi sering menyampaikan gagasan pemindahan ibukota di hadapan para pejabat tinggi negara. Tapi diksi, intonasi dan gestur menunjukkan sinyal basa-basi.
Tidak terbaca keseriusan adanya “permintaan pertimbangan” akan layak-tidaknya ide tersebut diteruskan.

Kini, IKN in progress telah memasuki tahun ke-2. Masif kita saksikan, titik fokus masih pada pembangunan infrastruktur dasar; istana negara, kantor presiden, kantor lembaga tinggi negara, kantor kementerian, perumahan ASN, bendungan penyuplai air baku, dsb.

Sebagai stakeholder di ring utama IKN, tidak-lah tuna adab jika warga Kaltim bertanya.

Linierkah pembangunan infrastruktur IKN dengan restorasi kerusakan lingkungan di sana? Konon, hampir 100-an void eks tambang di lokasi IKN yang mestinya menjadi tanggung jawab korporasi penambangnya.

Baca juga:   Otorita IKN - Dishub Kaltim Kolaborasi Bangun Transportasi Publik Berkelanjutan

Perhatian atas kearifan lokal tidak boleh menjadi pemanis bibir semata. Misalnya, sudahkah masyarakat adat di sana terjamin akan tiadanya konflik lahan?

Bagaimana dengan para petani, peternak, dan nelayan kita? Sudahkah mereka teradvokasi dan mendapat dukungan alokasi dana yang memadai, sehingga kelak mereka bisa memproduksi dan menjadi penyuplai utama logistik di komunitas IKN?

Saat ini saja. Sekadar buat kebutuhan ransum warga Kaltim sendiri; beras, sayur-mayur, ikan, daging, dsbnya, masih ‘terimpor’ dari luar pulau.

Infrastruktur jalan misalnya. Jangan dulu bertanya kondisi jalan antar desa, antar kecamatan, antar kabupaten/kota secara umum. Lintas jalan nasional saja yang sejatinya tanggung jawab ABPN, masih banyak ruasnya yang terbengkalai.

Tegakah, kelak kita biarkan warga Kaltim tetap terisolir dari hiruk-pikuknya ‘kota tengah hutan’ yang bernama IKN?

Sudah juga kah, Pemerintah Pusat mempersiapkan sebaik mungkin lembaga-lembaga pendidikan di Kaltim, agar kelak putra-putri Kaltim bisa mengukir prestasi dan karier di IKN?

Tanpa itu, jangan berharap kita bisa bicara kompetisi. Jangan selalu bilang, “Kaltim itu kaya”. Ini soal percepatan menyambut tantangan. Mengakselerasikan diri, tidak lagi zamannya bertahan pada adigang-adigung-adiguna, “biar tekor, asal kesohor”.

Baca juga:   Divhumas Polri Gelar Dialog Publik, Bahas Mekanisme Keadilan Restoratif hingga Pembangunan IKN

Warga Kaltim, tidak boleh lelah apalagi capek untuk terus menagih dan memaksa agar sang penggagas IKN memenuhi komitmen politiknya. Supaya proyek IKN, tidak menjadi kartel politik semata. Karena itu pasti akan menjadi bencana.

Kehadiran IKN, tidak boleh menambah beban warga Kaltim. Ia wajib menjaga kehormatan orang Kaltim di tengah saudara sebangsanya. Mengangkat kesejahteraannya dan memupuk rasa keadilannya. Serta menempatkan menjadi tuan di daerahnya.

Hanya dengan begitu. Secara luas, sungguh-sungguh dan senyatanya, IKN menjadi prospektif untuk Indonesia di masa depan.

Wa Ridho wal Inayah.
Sudut Airport Ayam Jantan dari Timur, 25 Mei 2024.

(*/red)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Kaltim Faktual menerima kiriman artikel dari pembaca. Baik karya tulis feature, opini/catatan hingga artikel maupun informasi berita. Kirimkan karya Anda disertai identitas lengkap dalam format word, melampirkan file foto berformat landscape, melalui kontak kami (kontak@kaltimfaktual.co atau Whatsapp) dengan subject sesuai dengan karya tulis Anda. (ARTIKEL/OPINI/INFORMASI). Kami harap, karya Anda bisa memenuhi unsur tagline kami: Mengabarkan, Menginspirasi, Menyenangkan.

Catatan: Hak penerbitan menjadi keputusan redaksi. Tulisan yang terbit telah melalui penyuntingan redaksi tanpa mengurangi maksud pesan penulis. Semua materi tulisan merupakan tanggung jawab penulis. Redaksi Kaltim Faktual tidak mewakili isi tulisan opini penulis.

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.