Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Integrasi Sistem Informasi Kesehatan, Biro Kesra Kaltim Bahas Penyiapan Bahan Kebijakan Bidang Kesehatan

Diterbitkan

pada

Setdaprov Kaltim mengadakan Focus Group Discussion (FGD) penyiapan bahan kebijakan pemerintah dalam pengembangan sistem informasi pelayanan publik bidang kesehatan(portalkatim)

Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Setdaprov Kaltim) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) penyiapan bahan kebijakan pemerintah dalam pengembangan sistem informasi pelayanan publik bidang kesehatan di Provinsi Kalimantan Timur. 

Diskusi kelompok terpumpun ini dilakukan bersama Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Bidang Kesehatan di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. 

Dalam arahannya, Kepala Bagian (Kabag) Kesra Non Pelayanan Dasar Biro Kesra Setdaprov Kaltim, Lora Sari mengatakan, sudah menjadi tugas dan fungsi tugasnya dalam penyiapan bahan kebijakan non pelayanan dasar. Dalam hal ini, di bidang sistem informasi kesehatan. 

Baca juga:   Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Ajak Rakyat Bersatu Bangun Kaltim Setelah Pilkada 2024 Berakhir

“Kesehatan sebenarnya masuk dalam bidang layanan dasar bersama dengan pendidikan dan sosial. Tapi kali ini, kaitannya beririsan terkait masalah sistem informasi. Kita akan membahas tentang pengembangan sistem informasi yang ada di seluruh SKPD bidang kesehatan,” kata Lora Sari saat membuka sesi diskusi Penyiapan Bahan Kebijakan Pemerintah dalam Pengembangan Sistem Informasi Pelayanan Publik Bidang Kesehatan di Ruang Batiwakal, Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (29/11/2024). 

Di tempat yang sama, Pranata Komputer Ahli Muda Diskominfo Kaltim, Fahmi Asa menuturkan, pengembangan sistem informasi adalah bagian dari digitalisasi sektor pemerintahan. Pemprov Kaltim sendiri, telah memiliki pedoman regulasi dalam implementasi penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Yakni dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan SPBE di Lingkungan Pemerintah Daerah. 

Baca juga:   Akmal Berharap SKOI Jadi Sekolah Pelopor Menanam Anggur di Kaltim

“Jadi secara pedoman regulasi, kita sudah punya. Mungkin perlu disosialisikan secara berkala. Supaya ada penekanan digitalisasi di SKPD. Termasuk dalam hal pengembangan sistem informasi di bidang kesehatan,” ungkap Fahmi

Hilirisasi arah kebijakan dari pembahasan terkait pengembangan sistem informasi pelayanan publik bidang kesehatan ini adalah terciptanya integrasi sistem informasi kesehatan di Kalimantan Timur. 

Hadir sebagai narasumber dalam diskusi tersebut, Plt Bidang TIK Diskominfo Kaltim, Bambang Kukilo Argo Suryo, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) Bappeda Kaltim, Mispoyo. Serta para perwakilan SKPD Bidang Kesehatan di lingkup Pemprov Kaltim. (KRV/pt/portalkaltim/zul)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.