Connect with us

NUSANTARA

Isran Noor ‘Selamatkan’ Honorer Pemerintahan se-Indonesia dari PHK Massal

Diterbitkan

pada

honorer pemerintahan
Done Deal! MenPAN RB sepakat dengan usulan Isran Noor untuk tidak melepas tenaga honorer pemerintahan. (TL/Pemprov)

Seluruh honorer pemerintahan di Indonesia mesti berterima kasih pada Gubernur Kaltim Isran Noor. Berkatnya, mereka tak jadi di PHK. Atau minimal, nasib mereka aman sampai negara punya formula baru ketenagakerjaan non ASN.

Ketika banyak yang menganggap perjuangan Isran Noor agar tenaga honorer kantor pemerintahan tak diberhentikan. Dianggap sebagai upaya konyol. Ia tetap kukuh pada pendiriannya.

Isran yakin usulannya akan diterima. Meski lagi-lagi, publik ragu Pemerintah Pusat akan membuat pengecualian untuk Provinsi Kaltim. Karena pada 2023, rencananya tenaga honorer akan dihapus. Diganti dengan format PPPK.

Terpilihnya Isran menjadi Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI). Alias ketuanya seluruh gubernur se-Indonesia beberapa waktu lalu. Membuatnya semakin yakin, pusat akan mendengar usulannya.

Baca juga:   Tahun Terakhir Memimpin Kaltim, Isran Pamit Tipis-Tipis

Ternyata benar, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas. Bersedia mengabulkan permintaan Isran. Tak hanya berlaku untuk Kaltim. Namun se-Indonesia!

Rabu 18 Januari kemarin, Abdullah Azwar mengadakan pertemuan dengan APPSI, Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) dan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi). Untuk membicarakan secara khusus tentang tenaga honorer pemerintahan.

“Hari ini kami sedang meng-exercise, mencari alternatif terbaik untuk tenaga-tenaga non-ASN di seluruh Indonesia. Dan tadi sudah mulai mengerucut ada beberapa alternatif yang nanti akan dirumuskan ulang oleh APPSI, Apeksi, dan Apkasi,” kata Abdullah Azwar usai pertemuan.

“Pokoknya setuju. Tidak akan ada dulu pemberhentian atau pemecatan atau PHK (tenaga honor). Itu aja,” timpal Isran saat wawancara door stop bersama MenPAN RB.

Baca juga:   6 Kegiatan Seru Akhir Tahun, Biar Liburmu Menyenangkan

Dengan begitu, sebanyak 2,4 juta orang tenaga honorer pemerintahan di Indonesia. Untuk sementara bisa bernapas lega. Sambil menanti solusi apa yang akan dikeluarkan pemerintah ke depan.

Mengenai kisi-kisi rumusan barunya, belum ada yang mau mengungkapkan. Yang jelas, opsi pengangkatan seluruh tenaga honor menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) juga tidak memungkinkan bagi keuangan negara. Sementara solusi alternatifnya, sedang dalam pembicaraan lebih lanjut.

Sebaliknya, pemberhentian tenaga non-ASN secara keseluruhan pun tidak mungkin dilakukan karena berpotensi menimbulkan gejolak dan terhambatnya penyelenggaraan pelayanan publik.

Terpisah, Ketua Apeksi Bima Arya sangat mendukung apa yang telah diperjuangkan Isran Noor.

“Kami melihat ada titik terang dan titik temu. Sekarang tinggal kami turunkan secara bersama-sama dalam payung regulasi. Rincian terkait isu pembiayaan, pembagian porsi pusat dan daerah. Time line sepertinya akan cepat karena proses ini harus diakselerasi,” kata Wali Kota Bogor itu.

Baca juga:   Proyek Tepian Mahakam Dilelang Januari Ini, Nilainya Rp 40 M

Sementara itu, Sekjen Apkasi Adnan Purichta Ichsan mendukung regulasi yang akan dibuat untuk memperjuangkan agar tenaga honor non-ASN tidak di-PHK.

“Kita sedang mencari solusi terbaik, khususnya soal keuangan agar tidak membuat daerah tertekan,” ujar Adnan Purichta. (dra)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.