Connect with us

SAMARINDA

Jukir Tolak Pembayaran Nontunai Bisa Dilaporkan ke Dishub Samarinda

Diterbitkan

pada

Jukir Tolak Pembayaran Nontunai Bisa Dilaporkan ke Dishub Samarinda
Kepala Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu.

Juru pakir (jukir) yang menolak pembayaran nontunai bisa dilaporkan ke Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda. Hal ini disampaikan Kepala Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu.

Dalam hal ini masyarakat Samarinda diminta melaporkan melalui media sosial milik Dishub. Apabila didapati jukir yang menolak pembayaran parkir nontunai.

“Bila ada jukir yang menolak pembayaran parkir nontunai, segera laporkan ke instagram Dinas Perhubungan Samarinda,” kata Hotmarulitua.

Kata dia, pembayaran nontunai perlu disosialisasikan kepada masyarakat. Untuk mengurangi indikasi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir melalui pembayaran yang lebih terukur.

Masyarakat, sebut Hotmarulitua, diharapkan berperan serta mengurangi tingkat kebocoran PAD dari sektor parkir dengan melakukan pembayaran nontunai.

Baca juga:   Meriahkan HUT Ke-77 RI, Dahlan Iskan Senam Merah Putih Bersama Masyarakat Samarinda

Dishub juga terjun langsung ke lapangan dengan mendatangi tiga titik lokasi pelaksanaan pembayaran parkir secara nontunai. Yaitu di ruas Jalan Panglima Batur, Jalan KH Khalid, dan Jalan Diponegoro.

“Berdasarkan hasil turun ke lapangan ada juru parkir yang tidak mau menyampaikan kepada masyarakat tentang pembayaran parkir secara nontunai. Tetapi ada juga masyarakat ketika juru parkir menawarkan Id Card mereka tidak mau tetap pakai uang tunai,” ungkap Hotmarulitua. (redaksi)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.