SAMARINDA
Jumlah Pelanggaran Lalu Lintas Samarinda Menurun di Kawasan ETLE
Sejak pemberlakuan ETLE Statis di Samarinda, sudah banyak yang terjaring tilang. Namun jumlahnya semakin menurun. Utamanya pelanggaran yang terjadi di kawasan terpantau kamera.
Hampir satu tahun berjalan. Penerapan sistem tilang eletronik berbasis kamera alias Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Samarinda sudah terbukti efektif menangkap pelanggaran lalu lintas di jalan raya.
Alat deteksi pelanggaran itu, bentuknya berupa kamera CCTV yang terpasang di sekitar lampu merah pada titik tertentu. Dan memantau pergerakan kendaraan di wilayah itu. Di Samarinda ada dua titik, yakni Simpang Muara Jalan Slamet Riyadi dan juga Simpang Lembuswana.
Selain ETLE Statis, ada juga ETLE Mobile. Di Samarinda ada 10 unit. Kamera yang ini lebih fleksibel. Tidak terpasang di tempat-tempat tertentu. Karena bentuknya seperti handphone. Namun sudah di-setting dengan sistem khusus. Sehingga tidak bisa digunakan untuk menelepon.
Pengoperasiannya bisa dengan cara dipegang oleh personel Polantas. Atau ditempelkan di kendaraan patroli. Sehingga pergerakannya mengikuti. Tempat dan waktunya pun tidak ditentukan secara pasti. Tergantung Pak Polisi. Mulai berjalan pada Juli lalu.
Kedua ETLE itu telah berhasil ribuan pelanggaran menjaring sejak 17 Maret 2023 hingga 22 Desember 2023 lalu Tercatat 10.004 pelanggaran yang telah divalidasi dan dikirim surat. Sementara di luar itu masih banyak pelanggaran yang terjadi.
Namun, Bintara Urusan Tilang Polresta Samarinda Bayu Eko menyebut kalau jumlah pelanggaran di kawasan yang terpantau ETLE justru cenderung semakin menurun.
“Jumlah pelanggar menurun, iya hanya pelanggaran di daerah situ saja. Yang 10 ribu tadi itu semua termasuk etle mobile. Dan itu termasuk menurun ya,” jelas Bayu belum lama ini.
“Apalagi itu pelanggaran tetep kena. Mau cuaca apapun kalau ada pelanggaran tetap ditindak dan jam berapapun kan 24 jam. Iya jadi semua tetap kena,” tambahnya.
Menurut Bayu, semakin lama kesadaran masyarakat akan ketertiban berlalu lintas. Utamanya di area terpantau ETLE mulai meningkat. Sehingga setiap pengendara selalu waspada meski tidak ada polisi.
“Kesadaran masyarakat yang meningkat, asal melintas di daerah situ pasti dia lebih taat. Terus 24 jam kan. Jadi dengan adanya etle ini lebih tertib. Kameranya aktif 24 jam.”
Meski begitu, Bayu tetap mengimbau kepada masyarakat Kota Samarinda. Agar meskipun daerah yang tidak terpantau ETLE, juga tetap menerapkan kesadaran berlalu lintas. Bukan hanya di aera ETLE ataupun ketika ada polisi saja.
“Terutama untuk masyarakat, diimbau untuk, apabila memiliki kendaraan dengan nama orang lain atau atas nama orang lain agar segera melakukan balik nama atau pemutihan. Agar kalau melanggar, surat tilangnya tepat sasaran,” pungkasnya. (ens/fth)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoPemprov Kaltim Siapkan Rangkaian HUT ke-54 KORPRI 2025, Libatkan ASN dan Masyarakat
-
PARIWARA5 hari agoIde Modifikasi Grand Filano Hybrid Ala Anak Muda Kekinian Yang Siap Bikin Gaya Makin Anti Mainstream dan Berkarakter
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoStunting Kaltim Masih di Atas Nasional, Pemprov Genjot Percepatan dan Pemetaan Wilayah Prioritas
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoDPRD Kaltim Bahas Dua Ranperda Strategis, Komisi II Ajukan Perpanjangan Masa Kerja
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoDPKH Kaltim Perkuat Daya Saing Produk Peternakan Melalui Bimtek Pemasaran di Bontang
-
NUSANTARA3 hari agoPercepatan PPG 2025: Reformasi Guru Menuju Mutu Pembelajaran yang Lebih Merata
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoADLGA 2025 Hadirkan 15 Provokator Digital, Juara Pertama Diberangkatkan ke Korea Selatan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoWagub Seno Aji Apresiasi Tiga Daerah Turunkan Stunting, Pemprov Kaltim Minta Percepatan di Wilayah dengan Angka Tinggi

