SEPUTAR KALTIM
Kadisbun Kaltim Sebut Konsep Korporasi Petani Bisa Bawa Manfaat Besar

Korporasi petani bisa membawa manfaat besar bagi petani. Seperti, membuka peluang hilirisasi produk pertanian, dan meningkatkan produktivitas yang selama ini belum optimal. Kadisbun Kaltim menyebut konsep ini sudah lama jadi bahan diskusi.
Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur (Kaltim), Ence Achmad Rafiddin Rizal mengatakan bahwa korporasi petani bisa membawa manfaat besar.
Mulai dari membuka peluang hilirisasi produk pertanian, dan meningkatkan produktivitas yang selama ini belum optimal.
Melalui konsep ini, petani memiliki kesempatan untuk menerima keuntungan yang lebih besar dibandingkan sebelumnya.
Hal tersebut diungkapkannya saat memberikan arahan dalam Focus Group Discussion (FGD) Korporasi Petani yang digelar di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, beberapa waktu lalu.
Rizal menekankan bahwa korporasi petani memungkinkan petani menjadi pemilik perusahaan atau korporasi, sehingga mereka dapat menerima manfaat langsung dari kegiatan usaha, termasuk dividen atau sisa hasil usaha.
“Melalui korporasi petani, diharapkan dapat menyelesaikan tantangan produktivitas sekaligus membuka peluang hilirisasi produk perkebunan, khususnya dalam distribusi hasil produk,” ujar Rizal.
Konsep korporasi petani memang masih tergolong baru. Namun, Rizal menjelaskan bahwa gagasan ini sudah lama menjadi bahan diskusi dan pemahaman yang bervariasi.
Dengan kajian yang matang, model bisnis serta pengembangan korporasi ini diharapkan mampu mendorong kesejahteraan petani secara signifikan.
Sebagai langkah awal, kajian mengenai pengembangan kawasan komoditas perkebunan berbasis korporasi petani akan disusun dalam bentuk dokumen.
Nantinya, dokumen tersebut menjadi acuan bagi berbagai pihak dalam pembentukan serta pengembangan korporasi petani di daerah.
Tujuan dari kajian ini yaitu untuk membangun sinergi dan menjaga koordinasi antar pemangku kepentingan, seperti petani, kelompok tani, pemerintah, investor swasta, dan lembaga non-pemerintah.
“Kami berharap melalui FGD ini, terwujud kesepahaman antara pemangku kepentingan terkait korporasi petani, serta peran multistakeholder dalam hilirisasi produk kelapa sawit di Kecamatan Long Ikis,” pungkas Rizal. (rw)
-
OLAHRAGA5 hari agoCetak Sejarah di Mandalika, Wahyu Nugroho Antar Yamaha Racing Indonesia Raih Kemenangan Perdana SS600 ARRC
-
OLAHRAGA2 hari agoPWI Kaltim Gelar Turnamen Biliar 9 Ball Piala Ketua PWI, Semarak HUT ke-81 RI
-
KUKAR2 hari agoPegawai Diskominfo Kukar Jadi Tersangka, Bakar Ruang Rapat karena Kesal Jadi Bahan Olokan

