SEPUTAR KALTIM
Kadisbun Kaltim Sebut Konsep Korporasi Petani Bisa Bawa Manfaat Besar

Korporasi petani bisa membawa manfaat besar bagi petani. Seperti, membuka peluang hilirisasi produk pertanian, dan meningkatkan produktivitas yang selama ini belum optimal. Kadisbun Kaltim menyebut konsep ini sudah lama jadi bahan diskusi.
Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur (Kaltim), Ence Achmad Rafiddin Rizal mengatakan bahwa korporasi petani bisa membawa manfaat besar.
Mulai dari membuka peluang hilirisasi produk pertanian, dan meningkatkan produktivitas yang selama ini belum optimal.
Melalui konsep ini, petani memiliki kesempatan untuk menerima keuntungan yang lebih besar dibandingkan sebelumnya.
Hal tersebut diungkapkannya saat memberikan arahan dalam Focus Group Discussion (FGD) Korporasi Petani yang digelar di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, beberapa waktu lalu.
Rizal menekankan bahwa korporasi petani memungkinkan petani menjadi pemilik perusahaan atau korporasi, sehingga mereka dapat menerima manfaat langsung dari kegiatan usaha, termasuk dividen atau sisa hasil usaha.
“Melalui korporasi petani, diharapkan dapat menyelesaikan tantangan produktivitas sekaligus membuka peluang hilirisasi produk perkebunan, khususnya dalam distribusi hasil produk,” ujar Rizal.
Konsep korporasi petani memang masih tergolong baru. Namun, Rizal menjelaskan bahwa gagasan ini sudah lama menjadi bahan diskusi dan pemahaman yang bervariasi.
Dengan kajian yang matang, model bisnis serta pengembangan korporasi ini diharapkan mampu mendorong kesejahteraan petani secara signifikan.
Sebagai langkah awal, kajian mengenai pengembangan kawasan komoditas perkebunan berbasis korporasi petani akan disusun dalam bentuk dokumen.
Nantinya, dokumen tersebut menjadi acuan bagi berbagai pihak dalam pembentukan serta pengembangan korporasi petani di daerah.
Tujuan dari kajian ini yaitu untuk membangun sinergi dan menjaga koordinasi antar pemangku kepentingan, seperti petani, kelompok tani, pemerintah, investor swasta, dan lembaga non-pemerintah.
“Kami berharap melalui FGD ini, terwujud kesepahaman antara pemangku kepentingan terkait korporasi petani, serta peran multistakeholder dalam hilirisasi produk kelapa sawit di Kecamatan Long Ikis,” pungkas Rizal. (rw)
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoHarga Sawit Kaltim Kembali Merosot, TBS Usia Produktif Kini Rp3.403 per Kg
-
OLAHRAGA5 hari agoLuar Biasa! Aldi Satya Mahendra Naik Podium Lagi di World Supersport Misano
-
PARIWARA3 hari agoReview Samsung Galaxy A06 HP Entry-Level Terbaik Samsung Tahun Ini dan Berikut Fiturnya
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoDelapan Tersangka Korupsi KUR Bank BUMN di Samarinda Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp1,48 Miliar
-
NUSANTARA4 hari agoDari Pesisir Selatan Sulawesi hingga Negeri di Atas Awan Toraja, GEAR ULTIMA Tuntaskan Etape Perdana Celebes Expedition
-
SAMARINDA3 hari agoMahasiswa Desak Hak Angket DPRD Kaltim Segera Diparipurnakan, Soroti Harga BBM hingga Dugaan Pemborosan Anggaran

